Scroll untuk membaca artikel
Budi Arista Romadhoni
Rabu, 09 Maret 2022 | 16:58 WIB
Pedagang menata minyak goreng kemasan di tokonya di Pasar Minggu, Jakarta, Rabu (26/1/2022). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

Tetapi, Mendag memastikan bahwa saat ini, tidak boleh ada yang berspekulasi menyimpan minyak goreng untuk keuntungan pribadi.

"Kami memiliki data yang terverifikasi, informasi tangki penyimpanan, dan jalur distribusi minyak goreng. Data tersebut siap kami bagikan ke Polri," pungkas Mendag.

Load More