SuaraSurakarta.id - Kota Solo memasuki pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level empat pada pekan ini. Hal itu menyusul tingginya jumlah kasus aktif COVID-19 di daerah tersebut.
"Kalau kita secara total Soloraya di level tiga, tetapi kami dengan Klaten saat di level empat, kalau kemarin kami dengan Sukoharjo, ini dengan Klaten," kata Wakil Wali Kota Surakarta Teguh Prakosa dikutip dari ANTARA di Solo, Senin (7/3/2022).
Ia mengatakan, Kota Solo ditetapkan pada PPKM level empat karena dihitung dari kasus aktif, kasus konfirmasi baru, BOR, dan angka kematian. Berdasarkan data dari Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Kota Surakarta hingga Minggu (6/3) malam jumlah kasus sebanyak 3.461 kasus.
"Kalau kematian sudah beberapa minggu ini lima, lima, totalnya dalam satu minggu ini 20 (kasus meninggal). Kami dianggap masih dalam posisi itu (PPKM level empat)," katanya.
Sedangkan untuk konfirmasi aktif baru COVID-19 di Kota Solo pada Minggu (6/3) sebanyak 153 kasus. Pada hari yang sama, jumlah konfirmasi sembuh baru sebanyak 248 kasus dan meninggal dunia satu kasus.
Meski demikian, dikatakannya, sebetulnya angka keterisian rumah sakit atau BOR di Kota Solo sudah mengalami penurunan, yakni dari 85 persen menjadi 71 persen.
"Kalau untuk BOR masih di atas 50 persen. Jadi nanti kalau BOR-nya sudah 50 persen kita ke level dua," katanya.
Terkait dengan kasus meninggal dunia, Kepala Dinas Kesehatan Kota (DKK) Surakarta Siti Wahyuningsih mengakui kasus meninggal dunia cukup banyak.
"Satu minggu ini, 50 persen, 50 persen (yang sudah vaksin dengan yang belum vaksin). Artinya yang sudah vaksin tetap bisa kena tetapi tidak begitu berat. Tetapi 99,9 persen itu komorbid semua, hampir semua komorbid dan sudah sepuh sepuh," katanya.
Baca Juga: Alasan Status PPKM Jabodetabek Turun Jadi Level 2
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Moisturizer Mengandung SPF untuk Usia 40 Tahun, Cegah Flek Hitam dan Penuaan
- PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan Muat 7-9 Orang, Nyaman Angkut Rombongan
- Daftar Mobil Bekas yang Harganya Paling Stabil di Pasaran
- 3 Pemain Naturalisasi Baru Timnas Indonesia untuk Piala Asia 2027 dan Piala Dunia 2030
Pilihan
-
Penculik Bilqis Sudah Jual 9 Bayi Lewat Media Sosial
-
Bank BJB Batalkan Pengangkatan Mardigu Wowiek dan Helmy Yahya Jadi Komisaris, Ada Apa?
-
Pemain Keturunan Jerman-Surabaya Kasih Isyarat Soal Peluang Bela Timnas Indonesia
-
Laurin Ulrich Bersinar di Bundesliga 2: Makin Dekat Bela Timnas Indonesia?
-
Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
Terkini
-
Megawati Tolak Gelar Pahlawan untuk Soeharto, Akademisi Esa Unggul Buka Suara
-
Fadli Zon Ajak Komunitas Dalang, Perajin Gamelan hinggan Sinden Bangun Ekosistem Kebudayaan
-
Respon Titiek Soeharto Saat Sang Ayah Diusulkan Sebagai Pahlawan Nasional
-
Festival Gamelan dan Sinden di Solo, Gaungkan Semangat Pelestarian Budaya Generasi Muda
-
Keraton Solo Dijaga TNI dan Polri, Potensi Gejolak Pengukuhan Penerus PB XIII?