SuaraSurakarta.id - Kota Solo memasuki pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level empat pada pekan ini. Hal itu menyusul tingginya jumlah kasus aktif COVID-19 di daerah tersebut.
"Kalau kita secara total Soloraya di level tiga, tetapi kami dengan Klaten saat di level empat, kalau kemarin kami dengan Sukoharjo, ini dengan Klaten," kata Wakil Wali Kota Surakarta Teguh Prakosa dikutip dari ANTARA di Solo, Senin (7/3/2022).
Ia mengatakan, Kota Solo ditetapkan pada PPKM level empat karena dihitung dari kasus aktif, kasus konfirmasi baru, BOR, dan angka kematian. Berdasarkan data dari Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Kota Surakarta hingga Minggu (6/3) malam jumlah kasus sebanyak 3.461 kasus.
"Kalau kematian sudah beberapa minggu ini lima, lima, totalnya dalam satu minggu ini 20 (kasus meninggal). Kami dianggap masih dalam posisi itu (PPKM level empat)," katanya.
Baca Juga: Alasan Status PPKM Jabodetabek Turun Jadi Level 2
Sedangkan untuk konfirmasi aktif baru COVID-19 di Kota Solo pada Minggu (6/3) sebanyak 153 kasus. Pada hari yang sama, jumlah konfirmasi sembuh baru sebanyak 248 kasus dan meninggal dunia satu kasus.
Meski demikian, dikatakannya, sebetulnya angka keterisian rumah sakit atau BOR di Kota Solo sudah mengalami penurunan, yakni dari 85 persen menjadi 71 persen.
"Kalau untuk BOR masih di atas 50 persen. Jadi nanti kalau BOR-nya sudah 50 persen kita ke level dua," katanya.
Terkait dengan kasus meninggal dunia, Kepala Dinas Kesehatan Kota (DKK) Surakarta Siti Wahyuningsih mengakui kasus meninggal dunia cukup banyak.
"Satu minggu ini, 50 persen, 50 persen (yang sudah vaksin dengan yang belum vaksin). Artinya yang sudah vaksin tetap bisa kena tetapi tidak begitu berat. Tetapi 99,9 persen itu komorbid semua, hampir semua komorbid dan sudah sepuh sepuh," katanya.
Baca Juga: Lewati Gelombang Ketiga, Tren Kasus Harian COVID-19 Kini Melandai
Berita Terkait
-
Sebut WHO Rancang Pandemi Baru, Epidemiolog UI Tepis Ucapan Dharma Pongrekun: Itu Omong Kosong
-
Negara Kaya Wajib Bantu Negara Berkembang? Ini Tuntutan AHF di WHO Pandemic Agreement
-
Kartu Prakerja Catat Prestasi Signifikan Hingga Dapat Puja-puji Dunia
-
Dharma Pongrekun Sebut Penyebab Tanah Abang Sepi Akibat Pandemi Covid-19
-
Kawal Masyarakat Indonesia Selama Pandemi Covid-19, 10 Tahun Jokowi Catat Kemajuan Pesat Bidang Telemedicine
Terpopuler
- Raffi Ahmad Ungkap Tragedi yang Dialami Ariel NOAH, Warganet: Masih dalam Lindungan Allah
- Eliano Reijnders Ungkap Rencana Masa Depannya, Berniat Susul Tijjani Reijnders
- Seharga Raize tapi Mesin Sekelas Innova: Yuk Simak Pesona Toyota Frontlander
- Crazy Rich Kalimantan, Begini Mewah dan Mahalnya Kado Istri Haji Isam untuk Ulang Tahun Azura
- Bayern Munchen Pampang Foto Nathan Tjoe-A-On, Pindah ke Bundesliga Jerman?
Pilihan
-
Rupiah Loyo! Tembus Rp15.900 per Dolar AS, Calon Menkeu AS Jadi Biang Kerok
-
Harga Emas Antam Jatuh Terjungkal, Balik ke Level Rp1,4 Juta/Gram
-
Viral Pertamax Dituding Jadi Biang Rusaknya Fuel Pump Mobil, ITB Sampai Dipanggil
-
MR.DIY Mau Melantai Bursa di BEI, Ini Harga Saham dan Jadwal IPO
-
Diskusi OIKN dan BPK RI: Pembangunan IKN Harus Berlanjut dengan Tata Kelola yang Baik
Terkini
-
Wapres Gibran Nyoblos di Solo, 2.500 Petugas Gabungan Disiagakan
-
Dugaan Intimidasi Berlanjut, Selebgram Mojokerto Bakal Dilaporkan Balik ke Polresta Solo
-
Urban Fashion 2024: Hadinata Batik Tampilkan Batik yang Instagramable
-
Sederet Kiai NU Jateng Ramai-ramai Temui Jokowi di Solo Jelang Coblosan, Ini yang Dibahas
-
5 Alasan Kenapa Kamu Harus Nyoblos di Pilkada Serentak 2024!