SuaraSurakarta.id - Sejumlah warga di Kabupaten Tuban melaporkan kemunculan ular piton di lingkungan rumah mereka.
Laporan itu langsung direspons petugas pemadam kebakaran dan Satuan Polisi Pamong Praja setempat.
Hari Minggu dini hari kemarin, ular piton sepanjang sekitar tiga meter dilaporkan berkeliaran di halaman rumah warga Perumahan Bukit Karang, blok AI, Kelurahan Karang, Kecamatan Semanding.
Petugas yang sudah terlatih tidak terlalu kesulitan menangkap reptil tadi.
Setelah itu, petugas kembali mendapat laporan warga yang melihat ular piton berkeliaran di sekitar kandang ayam di Desa Rengel, Kecamatan Rengel.
Tak membutuhkan waktu yang lama, petugas mengamankan ular.
Kemunculan ular piton selama ini meresahkan warga di dua daerah itu.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Tuban Gunadi berkata “jadi pada hari Minggu dini hari kemarin kami menangkap dua ular yang meresahkan warga. Selanjutnya untuk ular yang berhasil dievakuasi kemudian dibawa ke kandang ular yang ada Mako Induk.”
Selain dikhawatirkan dapat memakan ternak, kemunculan ular piton di pemukiman juga dikhawatirkan menyerang orang.
Baca Juga: Musim Hujan dan Banjir, Ular Piton Tiga Meter Malam-malam Mampir ke Rumah Warga Tuban
Seperti yang pernah terjadi di Kabupaten Tanjungjabung Timur. Seorang nenek meninggal dunia dililit ular piton berukuran enam meter ketika hendak membuang air di jamban yang terletak di Sungai Siau, Kecamatan Muara Sabak.
Waspada
Kemunculan ular piton juga menjadi perhatian Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kota Banjarmasin. Petugas meminta warga meningkatkan kewaspadaan terhadap kemunculan ular liar masuk rumah.
Di Banjarmasih sekarang sudah dibentuk Tim Animal Rescue Banjarmasin untuk menangani laporan warga yang melihat ular liar, bukan hanya piton, tetapi juga cobra.
Ketua Koordinator Tim Animal Rescue Banjarmasin Hilmi mengatakan fenomena ular masuk lingkungan warga sering terjadi setiap tahun dan mengalami puncaknya ketika akhir tahun ketika telur menetas dan anakan ular akan berkeliaran mencari makan di sekitar rumah seperti kodok kecil, jangkrik dan cicak.
BPBD Kota Banjarmasin memberikan beberapa saran kepada masyarakat supaya ular tidak masuk ke rumah, yakni, membersihkan rumah, jangan ada tumpukan barang, beri pengharum karpet, potong rumput dan tanaman liar, menutup retakan tanah dan jangan panik kalau melihat ular. [Beritajatim dan Antara]
Berita Terkait
-
Terungkap! TNI AL Gagalkan Penyelundupan 445 Lembar Kulit Ular Piton di Bakauheni
-
Diduga Protes Pemotor Rampas Hak Pejalan Kaki, Pria Ini Bentangkan Ular 2 Meter di Trotoar
-
Buton Selatan Geger: Petani 63 Tahun Ditelan Ular Piton 8 Meter, Warga Curiga Lihat Perutnya Aneh
-
Sadis! Pria Ini Melakukan Upaya Pembunuhan Menggunakan Ular Piton
-
Lansia Dililit Ular 2 Jam, Penyelamatan Dramatis Dilakukan oleh Polisi
Terpopuler
- Urutan Skincare Pagi Viva untuk Anti-Aging Usia 40 Tahun ke Atas, Rawat Kulit Awet Muda
- Sempat Diamankan saat OTT, Sestama BNPB Rustian Kini Diperiksa KPK di Gedung Merah Putih
- 3 Sepatu Lari Lokal untuk Full Marathon, Ini Spesifikasi dan Harganya
- Ramai Tren Downgrade Lifestyle, Desainer Pilih Bedakan Produk Retail dan Wastra
- Sering Dijual Lebih Murah, Apakah Sepatu di Sports Station Ori?
Pilihan
-
Salib Merah Besar ala Film 'Pesta Babi' Hiasi Demo Mahasiswa di Dukuh Atas, Ini Maknanya
-
Tertahan di Gedung UOB, Ketegangan Pecah Saat Mahasiswa Ngotot Tembus Bundaran HI
-
Lepas Jaket Almamater, Mahasiswa Melebur dalam Aksi di Bundaran HI
-
RM Soeharjo Djajengasmoro: Tokoh Penting Pemuda yang Didepak dari Kampus Sendiri karena Ijazah
-
'Partai Mahasiswa' Serbia Guncang Eropa! Kalahkan Rezim Lewat Pemilu
Terkini
-
Gibran Kalahkan Prabowo di Puncak Elektabilitas, Begini Respon Santai Jokowi
-
Undangan Sudah Diterima, Jokowi dan Ajudan Tegaskan Bakal Hadir Jadi Saksi di Sidang Roy Suryo
-
Tutup Jalan Slamet Riyadi, Aliansi Mahasiswa Soloraya Teriakkan 'Prabowo-Gibran Penuh Kegagalan!'
-
Refleksi 100 Tahun Sumpah Pemuda, GSI Kumpulkan Ratusan Anak Muda Lintas Organisasi di Kota Solo
-
Demo di Rumah Jokowi, Massa Bawa Spanduk Gibran 'Anak Haram Konstitusi' Tuntut Mundur dari Wapres