SuaraSurakarta.id - Mantan artis sekaligus anggota DPR dari Fraksi Partai Demokrat, Angelina Sondakh resmi bebas dari penjara. Angelina keluar dari Lapas Pondok Bambu, Jakarta Timur, Kamis (3/3/2022).
Sebelumnya, mantan putri Indonesia itu menjalani hukuman 10 tahun penjara dalam kasus korupsi Wisma Atlet Palembang.
Terlihat, tak ada keluarga yang menjemput Angelina Sondakh dikarenakan Pandemi Covid-19. Istri almarhum Adjie Massaid itu, terlihat memakai hijab berwarna putih dengan corak, kaus putih yang dibalut blazer pink.
Suasana haru terlihat saat istri mendiang Adjie Massaid kelaur dari Lapas Pondok Bambu. Bahkan ia tak bisa menahannya air matanya.
Ia dijemput menggunakan Nissan X-Trail yang sudah terparkir di depan Lapas.
"Alhamdulillah saya sudah dinyatakan bebas," katanya dikutip dari Timesindonesia.co.id--jaringan Suara.com.
Tampilan Angelina Sondakh terlihat sangat berwarna dilengkapi dengan celana panjang berwarna ungu.
Sembari menyeka air matanya, Angelina Sondakh meminta maaf kepada masyarakat Indonesia.
"Saya ingin meminta maaf kepada seluruh rakyat Indonesia setelah perbuatan saya tidak patut ditiru. Saya sepenuhnya menyesal," jelasnya.
Baca Juga: 4 Fakta Angelina Sondakh Keluar Penjara Setelah 10 Tahun Dibui
"Saya berterima kasih kepada Allah yang sudah menampar saya sehingga saya harus dibina selama 9 tahun 10 bulan 5 hari," katanya lagi.
Angelina Sondakh dihukum penjara 10 tahun, denda Rp 500 juta subsider 6 bulan kurungan, dan uang pengganti Rp 2,5 miliar dan USD 1,2 juta subsider 4 bulan 5 hari.
Berita Terkait
Terpopuler
- Prabowo Mau Gratiskan Pendidikan SD hingga Universitas Negeri, Dananya dari Uang Korupsi
- Viral Foto Duduk Bareng, Terungkap 6 Momen Kedekatan Gubernur Sherly dan Ahmad Luthfi
- Keluarga Masuk Daftar Ahli Waris Sengketa Lahan Sriwedari, Wali Kota Solo Respati Ambil Sikap Tegas!
- Sinopsis Revenge, Drama China Terbaru Lu Yu Xiao dan Zhang Ling He di WeTV
- Gegara Ayam Gongso, 413 Siswa dan Guru SMKN 2 Jogja Diduga Keracunan MBG
Pilihan
-
Emil Audero dan 5 Pemain Tinggalkan Rayo Vallecano
-
WNI 18 Tahun Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Ada Barbuk 25 Kg Sabu dan Heroin
-
Akhirnya Buka Suara Usai KPK Usut Korupsi di ATR/BPN, Ini Penjelasan Lengkap Nusron Wahid
-
Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City Ditangkap Polisi!
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
Terkini
-
Dukung Program 3 Juta Rumah, BRI Salurkan KPP Rp427,5 Miliar di Jakarta
-
Keluarga Masuk Daftar Ahli Waris Sengketa Lahan Sriwedari, Wali Kota Solo Respati Ambil Sikap Tegas!
-
Kemenpora Beri Penghargaan Indonesia Sports Industry of the Year 2026 kepada BRI
-
Firasat Aneh Kakak-Adik Korban Kapal Virgo: Minta Pakaian Dicuci Ibu hingga Ingin Tidur Bersama
-
Sopir Truk Asal Solo Jadi Korban Kapal Virgo, Ternyata Naik Pakai KTP Saudara Kembar