Scroll untuk membaca artikel
Ronald Seger Prabowo
Senin, 28 Februari 2022 | 17:55 WIB
Pengusaha Solo, Andri Cahyadi melaporkan dua bos PT Sinarmas ke Bareskrim Polri. [Suara.com/Ronald Seger Prabowo]

Hanya saja, Andri melihat adanya kejanggalan dan ketidakberesan setelah kerjasama itu berjalan sekitar 3 tahun.

Selain tidak ada profit berdasarkan kerjasama awal, dirinya justru mendapati fakta jika perusahaanya dibebani hutang hingga mencapai Rp 4 triliun.

Hutang-hutang itu disebut Andri juga didapatkan dari perusahaan milik Grup Sinarmas.

Tak hanya dibebani hutang, bahkan, lanjut Andri, saham yang dimilikinya dari 53 persen tinggal 9 persen.

Baca Juga: Gudang Ekspedisi Kamal Muara Jakarta Utara Terbakar, Merambat ke Gudang Shopee Express

Berdasarkan sejumlah kejanggalan itu, dirinya mengambil tindakan dengan tidak menandatangani laporan keuangan pada 2018 dan meminta audit menyeluruh hingga membawa ke ranah hukum.

Load More