SuaraSurakarta.id - Menanggapi hal tersebut, Ketua DPW PAN Jabar Desy Ratnasari ikut berkomentar atas pernyataan yang dilontarkan oleh Menag Yaqut Cholil Qoumas.
Pernyataan Menteri Agama yang menganalogikan suara azan masjid dengan gonggongan anjing menimbulkan kegaduhan dan pro dan kontra dari masyarakat.
Dessy Ratnasari menyarankan Menag Yaqut untuk meminta maaf secara terbuka agar masalah tersebut tidak melebar kemana-mana.
"Isu ini harus segera diselesaikan. Bentuknya bisa permintaan maaf secara terbuka oleh Menteri Agama. Permintaan maafnya bisa didampingi oleh tokoh-tokoh Islam bersama Pak Menteri," kata Desy Ratnasari melansir Terkini.id--jaringan Suara.com, Jumat (25/2/2022).
Mantan penyanyi itu juga menegaskan agar pernyataan yang disampaikan oleh Menteri Agama tempo hari bisa segera diralat.
Jika tidak, lanjut dia, isu tersebut akan semakin melebar dan akan menyangkut lembaga-lembaga agama atau agama itu sendiri di tengah masyarakat.
“Sebenarnya suara azan kan sudah diatur sejak lama oleh Dewan Masjid Indonesia. Bahkan, selama ini pun, hampir tidak ada isu yang mencuat di masyarakat akibat suara azan yang keras.” ujarnya.
Menurutnya lagi saat ini masyarakat Indonesia telah paham dan menjalankan toleransi antarumat beragama. Bahkan hal tersebut sudah menjadi nilai-nilai kebangsaan dan keberagaman yang dijunjung tinggi masyarakat Indonesia sejak lama.
Tak hanya itu, ia juga mengatakan daripada mempermasalahkan soal pengeras suara di Masjid alangkah lebih baiknya jika Kementerian Agama membantu memberikan pelatihan kepada para muazin baru atau mengganti pengeras suara masjid agar lebih enak didengar dan tidak menjadi polemik di tengah masyarakat.
“Termasuk kualitas suara dan kemampuan muadzin sebagai SDM yang menyerukan azan. Apalagi suara azan sejak dulu sebenarnya jarang dipermasalahlan di Indonesia meski oleh kalangan non muslim sekali pun," pungkas Desy Ratnasari.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Kekayaan Hakim Dennie Arsan Fatrika yang Dilaporkan Tom Lembong: Dari Rp192 Juta Jadi Rp4,3 Miliar
- Tanggal 18 Agustus 2025 Cuti Bersama atau Libur Nasional? Simak Aturan Resminya
- Di Luar Prediksi, Gelandang Serang Keturunan Pasang Status Timnas Indonesia, Produktif Cetak Gol
- Resmi Thailand Bantu Lawan Timnas Indonesia di Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Agustus: Klaim 3.000 Gems dan Pemain 111
Pilihan
-
Usul Ditolak, Suara Dibungkam, Kritik Dilarang, Suporter Manchester United: Satu Kata, Lawan!
-
DTKS Resmi Berubah Jadi DTSEN, Ini Cara Update Desil Agar Tetap Terima KIP Kuliah
-
Jalan Terjal Jay Idzes ke Torino, Il Toro Alihkan Incaran ke Bek 1,97 M
-
Sri Mulyani Ungkap Kejanggalan Angka Pertumbuhan Ekonomi 5,12 Persen yang Bikin Publik Melongo!
-
Cara Daftar DTKS Agustus 2025 Agar Dapat Bansos KIP-K, PKH, BPNT dan KJP Plus
Terkini
-
Diproduksi di Boyolali, Polda Jateng Bekuk Komplotan Pembuat Uang Palsu
-
Politisi PDIP Bantah Amnesti Hasto Kristiyanto Timbal Balik Politik
-
Fenomena Pengibaran Bendera One Piece, Aria Bima: Perlu Ditanggapi, Tapi Jangan Berlebihan
-
Pengibaran Bendera dan Mural One Piece Dianggap Makar, Ini Kata Pengamat UNS
-
Jelang HUT RI ke-80, Satlantas Polresta Solo Bagikan Bendera Merah Putih ke Pengendara di Jalan