Scroll untuk membaca artikel
Ronald Seger Prabowo
Jum'at, 25 Februari 2022 | 18:22 WIB
Desy Ratnasari [Instagram]

SuaraSurakarta.id - Menanggapi hal tersebut, Ketua DPW PAN Jabar Desy Ratnasari ikut berkomentar atas pernyataan yang dilontarkan oleh Menag Yaqut Cholil Qoumas.

Pernyataan Menteri Agama yang menganalogikan suara azan masjid dengan gonggongan anjing menimbulkan kegaduhan dan pro dan kontra dari masyarakat.

Dessy Ratnasari menyarankan Menag Yaqut untuk meminta maaf secara terbuka agar masalah tersebut tidak melebar kemana-mana.

"Isu ini harus segera diselesaikan. Bentuknya bisa permintaan maaf secara terbuka oleh Menteri Agama. Permintaan maafnya bisa didampingi oleh tokoh-tokoh Islam bersama Pak Menteri," kata Desy Ratnasari melansir Terkini.id--jaringan Suara.com, Jumat (25/2/2022).

Baca Juga: Enggan Tanggapi Polemik Aturan Pengeras Suara Masjid, Buya Syafii Maarif Berikan Pesan Ini ke Pejabat Publik

Mantan penyanyi itu juga menegaskan agar pernyataan yang disampaikan oleh Menteri Agama tempo hari bisa segera diralat.

Jika tidak, lanjut dia, isu tersebut akan semakin melebar dan akan menyangkut lembaga-lembaga agama atau agama itu sendiri di tengah masyarakat.

“Sebenarnya suara azan kan sudah diatur sejak lama oleh Dewan Masjid Indonesia. Bahkan, selama ini pun, hampir tidak ada isu yang mencuat di masyarakat akibat suara azan yang keras.” ujarnya.

Menurutnya lagi saat ini masyarakat Indonesia telah paham dan menjalankan toleransi antarumat beragama. Bahkan hal tersebut sudah menjadi nilai-nilai kebangsaan dan keberagaman yang dijunjung tinggi masyarakat Indonesia sejak lama.

Tak hanya itu, ia juga mengatakan daripada mempermasalahkan soal pengeras suara di Masjid alangkah lebih baiknya jika Kementerian Agama membantu memberikan pelatihan kepada para muazin baru atau mengganti pengeras suara masjid agar lebih enak didengar dan tidak menjadi polemik di tengah masyarakat.

Baca Juga: Sebut SE Menag Atur Volume Toa Masjid Bagus Diterapkan, Menko PMK: Baca Berita Itu Isinya, Jangan Judulnya Saja

“Termasuk kualitas suara dan kemampuan muadzin sebagai SDM yang menyerukan azan. Apalagi suara azan sejak dulu sebenarnya jarang dipermasalahlan di Indonesia meski oleh kalangan non muslim sekali pun," pungkas Desy Ratnasari.

Load More