SuaraSurakarta.id - Dua tersangka pembunuh Galau Wahyu Utama (19), mahasiswa Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas Jember, ditangkap di Bali pada Senin (21/2/2022), dini hari.
Pengungkapan kasus pembunuhan pada Februari 2013 itu menemui jalan buntu selama bertahun-tahun.
Sembilan tahun yang lalu, kedua tersangka, ARH dan MR, berpura-pura ingin membeli rumah di Jalan Raden Patah, Jember, milik Suwono seorang perajin tas asal Tanggulangin, Sidoarjo.
ARH (33) berasal dari Desa Jelbuk, Kecamatan Jelbuk, dan MR (35) dari Desa Kamal, Kecamatan Arjasa.
Baca Juga: Dosen Universitas Jember Tewas Kecelakaan
Suwono yang berada di Sidoarjo mewakilkan urusan proses jual beli rumah kepada Galau yang tinggal di Jember.
Sebelum pertemuan dengan dua tersangka, Galau memberitahu ibu dan bapaknya bahwa dia akan pulang terlambat karena akan bertemu calon pembeli rumah terlebih dahulu.
Setelah selesai kuliah, Galau mengendarai mobil Honda Jazz untuk menemui ARH dan MR.
Melihat Galau datang dengan mobil Jazz, kedua tersangka mengaku hanya orang suruhan dan mereka mengajak Galau bertemu bos mereka yang akan membeli rumah.
“Korban diajak berputar-putar oleh pelaku. ARH yang duduk di bangku belakang mobil mencekik korban, dan pelaku MR yang duduk di sebelah korban memegangi tangan dan kakinya,” kata Kepala Kepolisian Resor Jember Ajun Komisaris Besar Hery Purnomo, Kamis (24/2/2022).
Baca Juga: Terlilit Kasus Pencabulan, Unej Tentukan Nasib Dosen RH Setelah Inkrah
Atas ide ARH, jenazah Galau kemudian dibawa ke senbuah lahan kosong di Jalan Muhammad Yamin dan di sana, jenazah itu dibakar untuk menghilangkan jejak.
“Jenazah korban disiram bensin dan dibakar,” kata Hery.
Kasus dilaporkan kepada polisi dan polisi membuka penyelidikan.
Selama bertahun-tahun, polisi kesulitan mengungkapnya.
Sampai kemudian polisi menemukan petunjuk baru. Dua tersangka itu dibekuk di Bali.
“Ada beberapa bukti baru yang didapatkan yang tidak bisa kami sampaikan, yang membuat terang perkara ini,” katanya.
“Saat ini kedua orang pelaku ditahan dan menjalani pemeriksaan, dan sedang dalam tahapan pemenuhan pemberkasan.” [Beritajatim]
Berita Terkait
-
Tim PPK Ormawa HMPWK UNEJ Dorong Desa Tegalwangi Jadi Desa Wirausaha
-
Salut! Sinergi Tim PPK Ormawa Unej dan Pemkab Jember pada Sosialisasi Rumah Peduli Iklim
-
Tim PPK Ormawa HMTL UNEJ Gelar Pelatihan Pembuatan Eco Enzyme di Balai Desa Kemuning Lor
-
Strategi Drama Politik PDIP Disebut Pengamat Mewarnai Pencalonan Ganjar Pranowo Sebagai Presiden
-
Usut Dugaan Perploncoan Ospek, Universitas Jember Bentuk Tim Khusus
Terpopuler
- Harta Kekayaan Roy Suryo yang Dituduh sebagai Pemilik Akun Fufufafa
- TikToker Intan Srinita Minta Maaf Usai Sebut Roy Suryo Pemilik Fufufafa, Netizen: Tetap Proses Hukum!
- Beda Respons Ariel NOAH dan Raffi Ahmad Kunjungi Patung Yesus Sibea-bea
- Reaksi Tajam Lex Wu usai Ivan Sugianto Nangis Minta Maaf Gegara Paksa Siswa SMA Menggonggong
- Innalillahi, Elkan Baggott Bawa Kabar Buruk Lagi H-1 Timnas Indonesia vs Jepang
Pilihan
-
Sah! BYD Kini Jadi Mobil Listrik Paling Laku di Indonesia, Kalahkan Wuling
-
Penyerangan Brutal di Muara Komam: Dua Korban Dibacok, Satu Tewas di Tempat
-
Kata Irfan Setiaputra Usai Dicopot Erick Thohir dari Dirut Garuda Indonesia
-
5 Rekomendasi HP Rp 6 Jutaan Spek Gahar, Terbaik November 2024
-
Lion Air Bikin Aturan Baru Mulai 1 Desember: Bawa Kardus Besar, Siap-Siap Rogoh Kocek Lebih Dalam!
Terkini
-
Selamatkan PT Sritex Sukoharjo, Komisi VII DPR RI Sepakat Bakal Revisi UU Kepailitan
-
Bahan Baku PT Sritex Menipis, Jumlah Karyawan yang Dirumahkan Bakal Bertambah
-
Kesetiaan Cinta Ahmad Luthfi dan Pesan Amanah dari Mendiang Sang Istri
-
Tas Mewah Kaesang Pangarep Dipertanyakan, LP3HI dan MAKI Gugat Bea Cukai Solo
-
Rokok Polos Ancam Ribuan Pekerja! Petani, Buruh dan Akademisi Bersuara