SuaraSurakarta.id - Kisah menyedihkan datang dari para siswa Sekolah Dasar Inpres (SDI) 137 Bontomanai, Kelurahan Bulujaya, Kecamatan Bangkala Barat, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan. Mereka terpaksa belajar di teras rumah warga.
Dikutip dari Terkini.id jaringan Suara.com, mereka tak bisa melaksanakan pembelajaran tatap muka bukan karena kasus COVID-19. Mereka belajar diatas rumah warga lantaran sekolahnya disegel.
“Pembelajaran dilaksanakan diteras rumahnya orang karena sekolah kami lagi disegel,” kata Kepala Sekolah SDI 137 Bontomanai, Risawati dikutip dari Terkini.id pada Kamis (24/2/2022).
Ditanya terkait permasalahan yang terjadi sehingga sekolahnya disegel, Risawati enggang berkomentar.
Baca Juga: Walhi Sulawesi Selatan: Pemulihan Kawasan Mangrove Harus Didukung Aturan yang Kuat
Namun informasi yang beredar, gedung Sekolah SD Inpres 137 Bontomanai disegel oleh warga yang diduga ahli waris pemilik lahan sejak Sabtu, 19 Februari 2022.
Di pintu masuk sekolah tersebut terpasang spanduk yang bertuliskan “SD Inpres 137 Bontomanai, Kelurahan Bulujaya, Kecamatan Bangkala Barat, Kabupaten Jeneponto kami tutup karena belum pernah dihibahkan oleh pihak kami ahli waris dari Ibrahim Daeng Tiro.
Tertulis juga nama-nama ahli waris diantaranya, Hj Nurlanti Daeng Ngada Binti Ibrahim Daeng Tiro, Hj, Rahniati Daeng Puji Binti Ibrahim Daeng Tiro, Muh Iksan Daeng Nya’la Bin Ibrahim Daeng Tiro dan Kusnandir Daeng Naba Bin Ibrahim Daeng Tiro.
Alasan penyegelan sekolah dilakukan lantaran diduga tanah diatas bangunan sekolah tersebut belum memiliki surat penyerahan hibah.
Terkait dengan hal tersebut, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadisdikbud) Jeneponto, Nur Alam Basir, prihatin dengan langkah ahli waris Ibrahim Daeng Tiro yang menutup SDI 137 Bontomanai.
Baca Juga: Prakiraan Cuaca Sulawesi Selatan Senin 21 Februari 2022: Waspada Ombak 2,5 Meter
“Tidak mungkin sekolah itu dibangun tanpa persetujuan pemilik lahan dalam hal ini Ibrahim Daeng Tiro yang pada waktu itu menjabat Kepala Desa Bulujaya,”kata Nur Alam.
Nur Alam Basir menghimbau untuk membuka kembali sekolah,”Kita menyarankan para ahli waris untuk menempuh jalur hukum dengan cara menggugat Pemkab Jeneponto supaya clear,”katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Datang Penyerang Keturunan Rp 15,6 Miliar untuk Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- 6 Mobil Bekas untuk Keluarga di Bawah Rp50 Juta: Kabin Luas, Cocok untuk Perjalanan Jauh
- Keanehan Naturalisasi Facundo Garces ke Malaysia, Keturunan Malaysia dari Mana?
- 4 Rekomendasi Mobil Bekas Merek Jepang di Bawah Rp100 Juta: Mesin Prima, Nyaman buat Keluarga
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Anti Hujan Terbaik 2025: Irit, Stylist, Gemas!
Pilihan
-
6 Skincare Aman untuk Anak Sekolahan, Harga Mulai Rp2 Ribuan Bikin Cantik Menawan
-
5 Rekomendasi Mobil Kabin Luas Muat 10 Orang, Cocok buat Liburan Keluarga Besar
-
Indonesia Jadi Tuan Rumah Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026, Apa Untungnya?
-
Daster Bukan Simbol Kemalasan: Membaca Ulang Makna Pakaian Perempuan
-
Daftar 5 Sepatu Olahraga Pilihan Dokter Tirta, Brand Lokal Kualitas Internasional
Terkini
-
Heboh Bercak Merah di Wajah, Jokowi Blak-blakan Ungkap Kondisinya: Hanya....
-
Puspo Wardoyo: Idul Adha Tak Sekadar Berkurban, Tapi Juga Panggung Spiritual
-
Tolak Pinangan Ketua Umum PPP, Jokowi: Saya di PSI Saja
-
Forum Purnawirawan TNI Usul Pemakzulan Gibran, Ini Respon Jokowi
-
Pilih Salat Ied di Masjid Raya Sheikh Zayed Solo, Wapres Gibran Kurban Sapi Berat 1 Ton