SuaraSurakarta.id - Persoalan ceramah ustaz Khalid Basalamah yang mengharamkan wayang hingga detik ini masih saja diperbincangkan publik di media sosial.
Banyak pihak yang tak terima dengan pernyataan ustaz Khalid Basalamah tersebut. Kendati sudah meminta maaf, ada sekelompok orang yang bahkan sudah melaporkan ustaz Khalid Basalamah ke pihak kepolisian.
Salah satu pihak yang getol sekali mengkritik ceramah ustaz Khalid Basalamah soal wayang yakni Gus Miftah.
Pimpinan Pondok Pesantren Ora Aji Kabupaten Slemen ini juga sampai menggelar pagelaran wayang sebagai bentuk sindiran kepada ustaz Khalid Basalamah pada Jumat (18/02/2022).
Selain itu, saat pagelaran wayang di pondoknya, Gus Miftah juga kedapatan membacakan puisi yang berisikan sindiran terhadap ustaz Khalid Basalamah yang mengharamkan wayang.
Dikutip dari unggahan video di akun twitter @Midjan_La_2, berikut ini untaian kata-kata puisi Gus Miftah yang ia bacakan dalam acara pagelaran wayang kemarin.
"Sigro milir, sang gethek si nogo bajul.Wah, bgitu pandai iblis itu menyematkan imamah dan jubah. Dengan warna putih, seakan begitu suci tanpa noda, dengan menghitamkan yang lainnya,"
"Haruskah kuda lumping diganti dengan unta lumping? Atau Haruskah gamelan diganti dengan rebana? Pohon kelapa diganti dengan pohon kurma? Dan haruskah nama nabi Sulaiman diganti karena mirip kata-kata Jawa?,"
"Betapa luas iblis itu menghamparkan hijab dari kekerdilan otaknya hingga menutupi sinar matahari junjungan kita. Sebagai nabi alam semesta bukan nabi orang Arab saja,"
Baca Juga: Singgung Penghujat Ustaz Khalid Basalamah, Sujiwo Tejo: Wayang Akan Musnah Sendiri Kalau...
"Haruskah wayang diganti film-film tentang cerita agama produk asing, yang membiayai setiap jengkal pergerakan dan pemberontakan atas nama agama. Kamu siapa? Aku tahu jenggotmu panjang tapi belum tua. Wajar tak tahu budaya dan tata krama,"
"Bagiku lebih nyaman dengan blangkon atau iket dari taplak meja, sebagai penutup kepala, wujud kerendahan dan ketawadlu’anku belaka. Karena jubah, imamah dan jenggot panjang adalah penampilan bendara atau rajasedang aku hanyalah hamba jelata. Tak pantas dengan pakaian bendara dan raja,"
"Karena pintu surga kini hanya tersisa dan terbuka bagi yang tawadlu hatinya.Sigro milir sang gethek si nogo bajul," tutup Gus Miftah.
Sebelumnya, ceramah ustaz Khalid Basalamah yang mengharamkan wayang tersebut bermula ketika salah seorang jamaahnya bertanya mengenai hukum bermain wayang dalam ajaran Islam.
“Saya orang Jawa dan saya suka pewayangan. Jadi, apakah wayang dilarang? Bagaimana tobat profesi dalang?” tanya jamaah kepada Ustaz Khalid Basalamah,
Ustaz Khalid Basalamah langsung memberikan jawabannya. Kata dia, tanpa mengurangi rasa hormat terhadap budaya di Indonesia, bahwa Islam melarang permainan wayang.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- 5 Sabun Mandi Vitamin C Terbaik untuk Mencerahkan Kulit Belang, Lengkap dengan Review Pengguna
- Daftar Shio yang Paling Tidak Cocok dengan Shio Macan dalam Bisnis dan Asmara
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Gubernur Sulsel Telepon Langsung Pemilik SPBU
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
Mantan PMI Tati Purwanti Kembangkan Bubur Cirebon hingga Jantung Kota Taipei
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Dukung Diaspora dan PMI, BRImo Taiwan Raih Penghargaan Inovasi Indonesia 2026
-
Masa Demo di Depan Rumah Jokowi, Serahkan Surat Peringatan dan Plakat Bertuliskan Filosofi Jawa
-
Investasi Berkelanjutan Makin Kokoh, DPLK BRI Kantongi Kehati ESG Award 2026