Scroll untuk membaca artikel
Ronald Seger Prabowo
Sabtu, 19 Februari 2022 | 12:53 WIB
Direktur BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti (tengah) saat berada di Rumah Sakit UNS Solo, Sabtu (19/2/2022). [Suara.com/Ari Welianto]

SuaraSurakarta.id - Kartu Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan harus dilampirkan sebagai salah satu syarat dalam jual beli tanah.

Kebijakan tersebut akan diberlakukan atau diterapkan pada, 1 Maret 2022 nanti.

Direktur BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti mengatakan di dalam undang-undang (UU) Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) Nomor 40 Tahun 2004, banyak orang yang belum tahu mengenai kepesertaan BPJS itu adalah wajib.

"Kita berterima kasih kepada presiden yang telah menginstruksikan. Ini sudah ada Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2022," kata dia saat ditemui di Rumah Sakit (RS) UNS, Sabtu (19/2/2022).

Baca Juga: Legislatif Sebut Pencairan JHT di Usia 56 Tahun akan Memperparah Kemiskinan di Jateng

Dalam Inpres tersebut, bahwa ada sekitar 30 an kementerian/lembaga sesuai dengan fungsi, tugas dan kewenangan untuk mendorong optimalisasi Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). 

Ia pun mencontohkan, saat ini ada orang yang gampang kena Omicron. Namun saat naik sepeda motor dan tidak pakai master, lalu bisa berdiskusi dengan kita tapi syaratnya harus pakai masker. 

"Anda menolak tidak atau ini memberatkan tidak. Kalau ini dibilang memberatkan ya memberatkan karena memaksa harus pakai masker. Tapi kalau tidak, ini membahayakan. Karena tidak tahu, bahwa kesehatan itu penting, resiko juga penting dan anda bisa saja tertular," jelas dia.

Menurutnya, kebijakan ini akan mulai diterapkan pada Maret 2022 nanti. Kesehatan di Indonesia itu sudah bagus tapi masih perlu untuk diperjuangkan lagi agar seluruh masyarakat Indonesia bisa memikirkan kesehatannya. 

"Kalau orang sehat, negara kuat. Jadi kita berterima sekali dengan adanya Inpres," katanya.

Baca Juga: BPJS Kesehatan Dorong RS dan Klinik Utama Manfaatkan Program Bayar Klaim di Muka

Menurutnya, umumnya masyarakat Indonesia karena ketidaksadaran, kemudian kesulitan tapi tahunya sudah terlambat.

"Makanya sekarang adanya Inpres itu dengan berbagai kerjasama kementerian/lembaga yang optimalkan. Sehingga seluruh orang di Indonesia pada tahun 2024 diharapkan sudah menjadi peserta BPJS," tandasnya.

"Sekarang kepesertaan BPJS mencapai 235 juta. Kita berharap minimal 98 persen atau kalau bisa mencapai 98 persen di tahun 2024," pungkas dia.

Kontributor : Ari Welianto

Load More