SuaraSurakarta.id - Kartu Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan harus dilampirkan sebagai salah satu syarat dalam jual beli tanah.
Kebijakan tersebut akan diberlakukan atau diterapkan pada, 1 Maret 2022 nanti.
Direktur BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti mengatakan di dalam undang-undang (UU) Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) Nomor 40 Tahun 2004, banyak orang yang belum tahu mengenai kepesertaan BPJS itu adalah wajib.
"Kita berterima kasih kepada presiden yang telah menginstruksikan. Ini sudah ada Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2022," kata dia saat ditemui di Rumah Sakit (RS) UNS, Sabtu (19/2/2022).
Dalam Inpres tersebut, bahwa ada sekitar 30 an kementerian/lembaga sesuai dengan fungsi, tugas dan kewenangan untuk mendorong optimalisasi Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Ia pun mencontohkan, saat ini ada orang yang gampang kena Omicron. Namun saat naik sepeda motor dan tidak pakai master, lalu bisa berdiskusi dengan kita tapi syaratnya harus pakai masker.
"Anda menolak tidak atau ini memberatkan tidak. Kalau ini dibilang memberatkan ya memberatkan karena memaksa harus pakai masker. Tapi kalau tidak, ini membahayakan. Karena tidak tahu, bahwa kesehatan itu penting, resiko juga penting dan anda bisa saja tertular," jelas dia.
Menurutnya, kebijakan ini akan mulai diterapkan pada Maret 2022 nanti. Kesehatan di Indonesia itu sudah bagus tapi masih perlu untuk diperjuangkan lagi agar seluruh masyarakat Indonesia bisa memikirkan kesehatannya.
"Kalau orang sehat, negara kuat. Jadi kita berterima sekali dengan adanya Inpres," katanya.
Baca Juga: Legislatif Sebut Pencairan JHT di Usia 56 Tahun akan Memperparah Kemiskinan di Jateng
Menurutnya, umumnya masyarakat Indonesia karena ketidaksadaran, kemudian kesulitan tapi tahunya sudah terlambat.
"Makanya sekarang adanya Inpres itu dengan berbagai kerjasama kementerian/lembaga yang optimalkan. Sehingga seluruh orang di Indonesia pada tahun 2024 diharapkan sudah menjadi peserta BPJS," tandasnya.
"Sekarang kepesertaan BPJS mencapai 235 juta. Kita berharap minimal 98 persen atau kalau bisa mencapai 98 persen di tahun 2024," pungkas dia.
Kontributor : Ari Welianto
Berita Terkait
Terpopuler
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 September: Klaim Pemain 108-112 dan Hujan Gems
- Thom Haye Akui Kesusahan Adaptasi di Persib Bandung, Kenapa?
- Rekam Jejak Brigjen Helfi Assegaf, Kapolda Lampung Baru Gantikan Helmy Santika
- Saham DADA Terbang 2.000 Persen, Analis Beberkan Proyeksi Harga
- Ahmad Sahroni Ternyata Ada di Rumah Saat Penjarahan, Terjebak 7 Jam di Toilet
Pilihan
-
Profil Agus Suparmanto: Ketum PPP versi Aklamasi, Punya Kekayaan Rp 1,65 Triliun
-
Harga Emas Pegadaian Naik Beruntun: Hari Ini 1 Gram Emas Nyaris Rp 2,3 Juta
-
Sidang Cerai Tasya Farasya: Dari Penampilan Jomplang Hingga Tuntutan Nafkah Rp 100!
-
Sultan Tanjung Priok Cosplay Jadi Gembel: Kisah Kocak Ahmad Sahroni Saat Rumah Dijarah Massa
-
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Kita Gak Ganggu Daya Beli Dulu!
Terkini
-
Anak Muda Solo Raya Dukung Kejaksaan, Korupsi Sudah Menggila Kerugian Negara Triliunan
-
Dukungan Dua Periode Prabowo-Gibran Jadi Sorotan, Ini Respon Jokowi
-
Dokter Tifa Kena Malu, Kepala SMPN 1 Solo Ungkap Fakta Ijazah Gibran
-
Polsek Baki Bongkar Laporan Palsu Kasus Begal Akibat Pinjaman Online
-
Dosen Undip: Pucuk Pimpinan PPP Harus Kembali ke Santri