SuaraSurakarta.id - Kartu Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan harus dilampirkan sebagai salah satu syarat dalam jual beli tanah.
Kebijakan tersebut akan diberlakukan atau diterapkan pada, 1 Maret 2022 nanti.
Direktur BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti mengatakan di dalam undang-undang (UU) Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) Nomor 40 Tahun 2004, banyak orang yang belum tahu mengenai kepesertaan BPJS itu adalah wajib.
"Kita berterima kasih kepada presiden yang telah menginstruksikan. Ini sudah ada Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2022," kata dia saat ditemui di Rumah Sakit (RS) UNS, Sabtu (19/2/2022).
Dalam Inpres tersebut, bahwa ada sekitar 30 an kementerian/lembaga sesuai dengan fungsi, tugas dan kewenangan untuk mendorong optimalisasi Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Ia pun mencontohkan, saat ini ada orang yang gampang kena Omicron. Namun saat naik sepeda motor dan tidak pakai master, lalu bisa berdiskusi dengan kita tapi syaratnya harus pakai masker.
"Anda menolak tidak atau ini memberatkan tidak. Kalau ini dibilang memberatkan ya memberatkan karena memaksa harus pakai masker. Tapi kalau tidak, ini membahayakan. Karena tidak tahu, bahwa kesehatan itu penting, resiko juga penting dan anda bisa saja tertular," jelas dia.
Menurutnya, kebijakan ini akan mulai diterapkan pada Maret 2022 nanti. Kesehatan di Indonesia itu sudah bagus tapi masih perlu untuk diperjuangkan lagi agar seluruh masyarakat Indonesia bisa memikirkan kesehatannya.
"Kalau orang sehat, negara kuat. Jadi kita berterima sekali dengan adanya Inpres," katanya.
Baca Juga: Legislatif Sebut Pencairan JHT di Usia 56 Tahun akan Memperparah Kemiskinan di Jateng
Menurutnya, umumnya masyarakat Indonesia karena ketidaksadaran, kemudian kesulitan tapi tahunya sudah terlambat.
"Makanya sekarang adanya Inpres itu dengan berbagai kerjasama kementerian/lembaga yang optimalkan. Sehingga seluruh orang di Indonesia pada tahun 2024 diharapkan sudah menjadi peserta BPJS," tandasnya.
"Sekarang kepesertaan BPJS mencapai 235 juta. Kita berharap minimal 98 persen atau kalau bisa mencapai 98 persen di tahun 2024," pungkas dia.
Kontributor : Ari Welianto
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP Xiaomi dengan Snapdragon 8 Elite Gen 5, Terkencang di 2026!
- 7 Sepatu Lari Tahan Air Selevel Nike Vomero 18 GTX, Kualitas Top
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
- Foto Pangakalan Militer AS di Arab Saudi Hancur Beredar, Balas Dendam Usai Trump Hina MBS
Pilihan
-
Kepulangan Jenazah Praka Farizal dari Lebanon ke Kulon Progo Diestimasikan Tiba Jumat Lusa
-
Update Tarif Listrik per kWh April 2026, Apakah Ada Kenaikan Harga?
-
Mulai Besok! BPH Migas Resmi Batasi Pembelian Pertalite dan Solar, Cek Aturan Mainnya
-
Masyarakat Diminta Tak Resah, Mensesneg Prasetyo Hadi Tegaskan Harga BBM Belum Ada Kenaikan
-
Clara Shinta Minta Tolong, Nyawanya Terancam karena Suami Bawa Senjata Api
Terkini
-
Bertemu Jokowi, Dubes Iran Sampaikan Situasi Terkini Perang dan Harapan Perdamaian
-
Terungkap! Kasus Remaja 14 Tahun di Wonogiri, Sempat Kabur hingga Ditemukan di Pacitan
-
Geger! 7 Fakta Penemuan Mayat Perempuan di Persawahan Sragen
-
Ikuti Arahan Gubernur, Respati Ardi Bakal Terapkan Bike To Work ke ASN
-
Perdagangan Daging Anjing di Jateng: Bisnis Gelap yang Sulit Diberantas, Solo Raya Jadi Episentrum!