SuaraSurakarta.id - Kartu Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan harus dilampirkan sebagai salah satu syarat dalam jual beli tanah.
Kebijakan tersebut akan diberlakukan atau diterapkan pada, 1 Maret 2022 nanti.
Direktur BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti mengatakan di dalam undang-undang (UU) Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) Nomor 40 Tahun 2004, banyak orang yang belum tahu mengenai kepesertaan BPJS itu adalah wajib.
"Kita berterima kasih kepada presiden yang telah menginstruksikan. Ini sudah ada Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2022," kata dia saat ditemui di Rumah Sakit (RS) UNS, Sabtu (19/2/2022).
Baca Juga: Legislatif Sebut Pencairan JHT di Usia 56 Tahun akan Memperparah Kemiskinan di Jateng
Dalam Inpres tersebut, bahwa ada sekitar 30 an kementerian/lembaga sesuai dengan fungsi, tugas dan kewenangan untuk mendorong optimalisasi Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Ia pun mencontohkan, saat ini ada orang yang gampang kena Omicron. Namun saat naik sepeda motor dan tidak pakai master, lalu bisa berdiskusi dengan kita tapi syaratnya harus pakai masker.
"Anda menolak tidak atau ini memberatkan tidak. Kalau ini dibilang memberatkan ya memberatkan karena memaksa harus pakai masker. Tapi kalau tidak, ini membahayakan. Karena tidak tahu, bahwa kesehatan itu penting, resiko juga penting dan anda bisa saja tertular," jelas dia.
Menurutnya, kebijakan ini akan mulai diterapkan pada Maret 2022 nanti. Kesehatan di Indonesia itu sudah bagus tapi masih perlu untuk diperjuangkan lagi agar seluruh masyarakat Indonesia bisa memikirkan kesehatannya.
"Kalau orang sehat, negara kuat. Jadi kita berterima sekali dengan adanya Inpres," katanya.
Baca Juga: BPJS Kesehatan Dorong RS dan Klinik Utama Manfaatkan Program Bayar Klaim di Muka
Menurutnya, umumnya masyarakat Indonesia karena ketidaksadaran, kemudian kesulitan tapi tahunya sudah terlambat.
"Makanya sekarang adanya Inpres itu dengan berbagai kerjasama kementerian/lembaga yang optimalkan. Sehingga seluruh orang di Indonesia pada tahun 2024 diharapkan sudah menjadi peserta BPJS," tandasnya.
"Sekarang kepesertaan BPJS mencapai 235 juta. Kita berharap minimal 98 persen atau kalau bisa mencapai 98 persen di tahun 2024," pungkas dia.
Kontributor : Ari Welianto
Berita Terkait
-
PHK Meledak, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tembus Rp 289 Miliar
-
Sosialisasikan Standar Pelayanan, BPJS Ketenagakerjaan Pastikan Layanan Cepat dan Tepat
-
Tiga Kru tvOne yang Meninggal Akibat Kecelakaan di Tol Pemalang Terima Manfaat BPJS Ketenagakerjaan
-
PPN Naik 12%, Ekonom Core: It's Not a Good Timing
-
BPJS Kini Cover Pasien Kecanduan Judi Online, RSCM Siapkan Fasilitas Rawat Inap
Terpopuler
- Raffi Ahmad Ungkap Tragedi yang Dialami Ariel NOAH, Warganet: Masih dalam Lindungan Allah
- Seharga Raize tapi Mesin Sekelas Innova: Yuk Simak Pesona Toyota Frontlander
- Eliano Reijnders Ungkap Rencana Masa Depannya, Berniat Susul Tijjani Reijnders
- Bayern Munchen Pampang Foto Nathan Tjoe-A-On, Pindah ke Bundesliga Jerman?
- Crazy Rich Kalimantan, Begini Mewah dan Mahalnya Kado Istri Haji Isam untuk Ulang Tahun Azura
Pilihan
-
Viral Pertamax Dituding Jadi Biang Rusaknya Fuel Pump Mobil, ITB Sampai Dipanggil
-
MR.DIY Mau Melantai Bursa di BEI, Ini Harga Saham dan Jadwal IPO
-
Diskusi OIKN dan BPK RI: Pembangunan IKN Harus Berlanjut dengan Tata Kelola yang Baik
-
1.266 Personel Diterjunkan, Polres Bontang Pastikan Keamanan di 277 TPS
-
Masa Tenang, Tim Gabungan Samarinda Fokus Bersihkan Alat Peraga Kampanye
Terkini
-
Urban Fashion 2024: Hadinata Batik Tampilkan Batik yang Instagramable
-
Sederet Kiai NU Jateng Ramai-ramai Temui Jokowi di Solo Jelang Coblosan, Ini yang Dibahas
-
5 Alasan Kenapa Kamu Harus Nyoblos di Pilkada Serentak 2024!
-
Gojek Permudah Mobilitas Warga Solo dengan Shelter Mangkunegaran
-
Bekuk Pelaku Penyalahgunaan Narkoba, Polres Sukoharjo Sita Barang Bukti 103,53 Gram Sabu