SuaraSurakarta.id - Perempuan dengan riwayat hipertensi akan perlunya rutin mengecek tensi (tekanan darah) saat menggunakan obat kontrasepsi hormonal.
Hal tersebut diungkapkan anggota Pokja Panduan Konsensus Perhimpunan Dokter Hipertensi Indonesia atau Indonesian Society of Hypertension, Siska Suridanda Dany.
"Kalau ingin menggunakan obat kontrasepsi hormonal sebaiknya aware peningkatan tekanan darah. Merupakan salah satu yang bisa terjadi komplikasi dan tekanan darah harus diperiksa sebelum dan sesudah mengonsumsi pil kontrasepsi setiap 3 bulan," kata dia dilansir dari ANTARA, Jumat (18/2/2022).
Penggunaan obat kontrasepsi hormonal menjadi salah satu aspek terjadinya peningkatan tekanan darah. Hipertensi terkait pil kontrasepsi didapatkan pada sekitar 2-5 persen perempuan dengan tekanan darah yang awalnya normal, sedangkan pada perempuan hipertensi, peningkatan tekanan darah terjadi pada 9-16 persen.
Risiko meningkatnya tekanan darah bisa terjadi karena berbagai faktor seperti ada kebiasaan merokok, usia, ada tidaknya obesitas, serta durasi dan dosis obat kontrasepsi yang digunakan.
Siska menyarankan para kaum hawa mengganti jenis obat kontrasepsi bila terjadi peningkatan tekanan darah dan ini perlu dikonsultasikan dengan dokter.
"Ada beberapa jenis kontrasepsi hormonal, ada yang lebih rendah risikonya untuk terjadi hipertensi dibandingkan dengan yang lain, ini harus dikonsultasikan dengan dokter," kata dia.
Menurut dia, umumnya, peningkatan darah dalam kondisi ini akan kembali normal ketika obat kontrasepsi dihentikan.
Tetapi, apabila tekanan darah tetap tinggi walaupun telah dilakukan penyesuaian jenis pil kontrasepsi maka pil kontrasepsi harus dihentikan.
Penggunaan obat kontrasepsi menjadi pilihan di kalangan perempuan yang ingin menunda kehamilan sampai dirinya merasa siap. Siska mengingatkan, obat ini berisiko meningkatkan tekanan darah.
Di Indonesia, jumlah pasien hipertensi relatif tinggi dan kecenderungannya tidak menunjukkan penurunan dalam satu dekade terakhir. Prevalensi hipertensi di Indonesia berdasarkan survei tahun 2018 yaitu sekitar 34 persen tidak berubah dari angka yang didapat pada survei tahun 2007.
Penyebab tingginya kasus baru hipertensi akibat tingginya faktor risiko hipertensi seperti diabetes melitus (kencing manis), kegemukan, konsumsi garam yang tinggi dan merokok.
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
Pilihan
-
Bukan Cuma Joget! Kenalan dengan 3 Influencer yang Menginspirasi Aksi Nyata untuk Lingkungan
-
Heboh! Rekening Nasabah Bobol Rp70 Miliar di BCA, OJK dan SRO Turun Tangan, Perketat Aturan!
-
Emiten Sejahtera Bintang Abadi Textile Pailit, Sahamnya Dimiliki BUMN
-
Jaminan Laga Seru! Ini Link Live Streaming Bayern Munchen vs Chelsea
-
Kendal Tornado FC vs Persela Lamongan, Manajemen Jual 3.000 Tiket
Terkini
-
Gebyar Promo Susu! Dancow, Frisian Flag, dan Indomilk Turun Harga di Alfamart
-
Kabel di Solo Semrawut, Fraksi PDIP Dorong Pemkot Lanjutkan Program Bawah Tanah
-
Wakil Wali Kota Solo Ungkap Kondisi Anak PAUD yang Dipotong Alat Vitalnya
-
Kejagung Limpahkan Kasus Bos PT Sritex dan 2 Petinggi Bank ke Kejari Solo
-
Maggot Masuk Desa Jati Sukoharjo, Solusi Sampah Sekaligus Sumber Cuan