SuaraSurakarta.id - Perempuan dengan riwayat hipertensi akan perlunya rutin mengecek tensi (tekanan darah) saat menggunakan obat kontrasepsi hormonal.
Hal tersebut diungkapkan anggota Pokja Panduan Konsensus Perhimpunan Dokter Hipertensi Indonesia atau Indonesian Society of Hypertension, Siska Suridanda Dany.
"Kalau ingin menggunakan obat kontrasepsi hormonal sebaiknya aware peningkatan tekanan darah. Merupakan salah satu yang bisa terjadi komplikasi dan tekanan darah harus diperiksa sebelum dan sesudah mengonsumsi pil kontrasepsi setiap 3 bulan," kata dia dilansir dari ANTARA, Jumat (18/2/2022).
Penggunaan obat kontrasepsi hormonal menjadi salah satu aspek terjadinya peningkatan tekanan darah. Hipertensi terkait pil kontrasepsi didapatkan pada sekitar 2-5 persen perempuan dengan tekanan darah yang awalnya normal, sedangkan pada perempuan hipertensi, peningkatan tekanan darah terjadi pada 9-16 persen.
Risiko meningkatnya tekanan darah bisa terjadi karena berbagai faktor seperti ada kebiasaan merokok, usia, ada tidaknya obesitas, serta durasi dan dosis obat kontrasepsi yang digunakan.
Siska menyarankan para kaum hawa mengganti jenis obat kontrasepsi bila terjadi peningkatan tekanan darah dan ini perlu dikonsultasikan dengan dokter.
"Ada beberapa jenis kontrasepsi hormonal, ada yang lebih rendah risikonya untuk terjadi hipertensi dibandingkan dengan yang lain, ini harus dikonsultasikan dengan dokter," kata dia.
Menurut dia, umumnya, peningkatan darah dalam kondisi ini akan kembali normal ketika obat kontrasepsi dihentikan.
Tetapi, apabila tekanan darah tetap tinggi walaupun telah dilakukan penyesuaian jenis pil kontrasepsi maka pil kontrasepsi harus dihentikan.
Penggunaan obat kontrasepsi menjadi pilihan di kalangan perempuan yang ingin menunda kehamilan sampai dirinya merasa siap. Siska mengingatkan, obat ini berisiko meningkatkan tekanan darah.
Di Indonesia, jumlah pasien hipertensi relatif tinggi dan kecenderungannya tidak menunjukkan penurunan dalam satu dekade terakhir. Prevalensi hipertensi di Indonesia berdasarkan survei tahun 2018 yaitu sekitar 34 persen tidak berubah dari angka yang didapat pada survei tahun 2007.
Penyebab tingginya kasus baru hipertensi akibat tingginya faktor risiko hipertensi seperti diabetes melitus (kencing manis), kegemukan, konsumsi garam yang tinggi dan merokok.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP Xiaomi dengan Snapdragon 8 Elite Gen 5, Terkencang di 2026!
- 7 Sepatu Lari Tahan Air Selevel Nike Vomero 18 GTX, Kualitas Top
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
- Foto Pangakalan Militer AS di Arab Saudi Hancur Beredar, Balas Dendam Usai Trump Hina MBS
Pilihan
-
Kepulangan Jenazah Praka Farizal dari Lebanon ke Kulon Progo Diestimasikan Tiba Jumat Lusa
-
Update Tarif Listrik per kWh April 2026, Apakah Ada Kenaikan Harga?
-
Mulai Besok! BPH Migas Resmi Batasi Pembelian Pertalite dan Solar, Cek Aturan Mainnya
-
Masyarakat Diminta Tak Resah, Mensesneg Prasetyo Hadi Tegaskan Harga BBM Belum Ada Kenaikan
-
Clara Shinta Minta Tolong, Nyawanya Terancam karena Suami Bawa Senjata Api
Terkini
-
Bertemu Jokowi, Dubes Iran Sampaikan Situasi Terkini Perang dan Harapan Perdamaian
-
Terungkap! Kasus Remaja 14 Tahun di Wonogiri, Sempat Kabur hingga Ditemukan di Pacitan
-
Geger! 7 Fakta Penemuan Mayat Perempuan di Persawahan Sragen
-
Ikuti Arahan Gubernur, Respati Ardi Bakal Terapkan Bike To Work ke ASN
-
Perdagangan Daging Anjing di Jateng: Bisnis Gelap yang Sulit Diberantas, Solo Raya Jadi Episentrum!