SuaraSurakarta.id - Mantan Wali Kota Solo FX Hadi Rudyatmo ikut mengomentari munculnya provinsi baru di Pulau Jawa.
Salah satunya eks karesidenan Surakarta yang akan dijadikan provinsi dengan Daerah Istimewa Surakarta (DIS). Rudy mengatakan jika kajian DIS itu sudah lama.
"Kajian itu memang sudah lama, ketika KP Edy Wirabhumi membuat skripsi. Waktu itu saya masih jadi wakil wali kota," ujar Rudy saat ditemui di Kelurahan Kampung Baru, Jumat (18/2/2022).
Menurutnya, saat Wali Kota Solo masih dijabat Joko Widodo belum sempat dibahas. Pemkot hanya diminta pendapat.
"Dulu masih banyak yang belum setuju, termasuk kami," terang dia.
Menurutnya, provinsi itu pastinya ada berbagai pertimbangan yang harus diperhatikan. Pertimbangan tersebut, seperti jumlah penduduk, luas wilayah, sumber daya alam ada atau tidak.
"Jadi mau provinsi baru atau provinsi lama, kita tidak begitu berpikir. Namun yang penting itu kajian yang paling mendesak adalah ketika kita mendirikan provinsi baru, kesejahteraan masyarakat itu meningkat atau menurun, itu yang penting dulu," katanya.
Selain itu juga, angka kemiskinan akan naik atau turun. Lapangan pekerjaan akan tercipta atau tidak.
"Kalau hanya untuk gagah-gagahan punya provinsi sendiri, lha buat apa. Tugas pemerintah itukan untuk menyejahterakan masyarakat," sambung dia.
Baca Juga: Jokowi Disebut Sudah Kantongi Nama Kepala Otorita IKN Nusantara, Langsung Dibantah Istana: Belum Ada
Ia sangat setuju-setuju saja mau ada provinsi baru, tapi belum saatnya dibicarakan sekarang. Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara saja belum selesai mau membuat provinsi baru.
"Saya setuju mau ada provinsi baru, sebagai rakyat Solo senang Soloraya mau jadi provinsi. Tapi IKN selesai dulu, sambil jalan provinsi baru dibahas," katanya.
Rudy mengatakan, wacana provinsi baru ini harus dikaji secara detail betul. Dampak sosial dan ekonomi bagaimana, politik dan budayanya bagaimana.
"Itu harus dikaji yang benar, jangan asal berdiri provinsi tapi target tujuan utama menyejahterakan masyarakat tidak tercapai. Itu saja kalau menurut saya dan setuju kalau ada provinsi baru," papar dia.
Mendirikan provinsi itu syaratnya banyak, harus mengajukan dulu ke menteri dalam negeri (mendagri). Tapi apakah tepat sekarang di masa pandemi Covid-19 membahas mengenai provinsi baru.
"Solo memecah kelurahan saja belum selesai, kelurahan Jebres, Mojosongo, dan Pajang kan belum selesai. Tujuan memecah kelurahan itu supaya masyarakat lebih mudah terkontrol, berkomunikasi dan koordinasi menuju kesejahteraan," imbuhnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
-
Bukan Ragnar Oratmangoen! Persib Rekrut Striker Asal Spanyol, Siapa Dia?
Terkini
-
Rencana Pendidikan Solo 2026, Respati Fokus Kesejahteraan Guru dan Kualitas Pembelajaran
-
5 Mobil Bekas Rp50 Jutaan Ini Lebih Tangguh dari LCGC Baru, Bisa untuk Mudik Nyaman Anti Boncos!
-
Muhammadiyah Tetapkan Awal Ramadan 2026 pada 18 Februari, Idulfitri 20 Maret, Ini Jadwal Lengkapnya
-
Kunci Jawaban IPA Kelas 9 Halaman 150 Kurikulum Merdeka: Mari Uji Kemampuan Kalian
-
7 Fakta Warung Soto Esek-Esek di Klaten, Tersedia Paket Semangkok Rp120 Ribu