SuaraSurakarta.id - Mantan Wali Kota Solo FX Hadi Rudyatmo ikut mengomentari munculnya provinsi baru di Pulau Jawa.
Salah satunya eks karesidenan Surakarta yang akan dijadikan provinsi dengan Daerah Istimewa Surakarta (DIS). Rudy mengatakan jika kajian DIS itu sudah lama.
"Kajian itu memang sudah lama, ketika KP Edy Wirabhumi membuat skripsi. Waktu itu saya masih jadi wakil wali kota," ujar Rudy saat ditemui di Kelurahan Kampung Baru, Jumat (18/2/2022).
Menurutnya, saat Wali Kota Solo masih dijabat Joko Widodo belum sempat dibahas. Pemkot hanya diminta pendapat.
"Dulu masih banyak yang belum setuju, termasuk kami," terang dia.
Menurutnya, provinsi itu pastinya ada berbagai pertimbangan yang harus diperhatikan. Pertimbangan tersebut, seperti jumlah penduduk, luas wilayah, sumber daya alam ada atau tidak.
"Jadi mau provinsi baru atau provinsi lama, kita tidak begitu berpikir. Namun yang penting itu kajian yang paling mendesak adalah ketika kita mendirikan provinsi baru, kesejahteraan masyarakat itu meningkat atau menurun, itu yang penting dulu," katanya.
Selain itu juga, angka kemiskinan akan naik atau turun. Lapangan pekerjaan akan tercipta atau tidak.
"Kalau hanya untuk gagah-gagahan punya provinsi sendiri, lha buat apa. Tugas pemerintah itukan untuk menyejahterakan masyarakat," sambung dia.
Baca Juga: Jokowi Disebut Sudah Kantongi Nama Kepala Otorita IKN Nusantara, Langsung Dibantah Istana: Belum Ada
Ia sangat setuju-setuju saja mau ada provinsi baru, tapi belum saatnya dibicarakan sekarang. Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara saja belum selesai mau membuat provinsi baru.
"Saya setuju mau ada provinsi baru, sebagai rakyat Solo senang Soloraya mau jadi provinsi. Tapi IKN selesai dulu, sambil jalan provinsi baru dibahas," katanya.
Rudy mengatakan, wacana provinsi baru ini harus dikaji secara detail betul. Dampak sosial dan ekonomi bagaimana, politik dan budayanya bagaimana.
"Itu harus dikaji yang benar, jangan asal berdiri provinsi tapi target tujuan utama menyejahterakan masyarakat tidak tercapai. Itu saja kalau menurut saya dan setuju kalau ada provinsi baru," papar dia.
Mendirikan provinsi itu syaratnya banyak, harus mengajukan dulu ke menteri dalam negeri (mendagri). Tapi apakah tepat sekarang di masa pandemi Covid-19 membahas mengenai provinsi baru.
"Solo memecah kelurahan saja belum selesai, kelurahan Jebres, Mojosongo, dan Pajang kan belum selesai. Tujuan memecah kelurahan itu supaya masyarakat lebih mudah terkontrol, berkomunikasi dan koordinasi menuju kesejahteraan," imbuhnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Mauro Zijlstra Resmi Gabung Persija
-
KPK Bakal Panggil Pihak Terkait Kasus Bank BJB, Termasuk Aura Kasih?
-
Jakarta Diguyur Hujan Deras Lagi: Puluhan RT di Jaksel Kembali Terendam, Petogogan Paling Parah
-
Dugaan Skandal PT Minna Padi Asset Manajemen dan Saham PADI, Kini Diperiksa Polisi
-
Epstein Gigih Dekati Vladimir Putin Selama Satu Dekade, Tawarkan Informasi 'Rahasia AS'
Terkini
-
5 Mobil Bekas Rp50 Jutaan Ini Lebih Tangguh dari LCGC Baru, Bisa untuk Mudik Nyaman Anti Boncos!
-
Muhammadiyah Tetapkan Awal Ramadan 2026 pada 18 Februari, Idulfitri 20 Maret, Ini Jadwal Lengkapnya
-
Kunci Jawaban IPA Kelas 9 Halaman 150 Kurikulum Merdeka: Mari Uji Kemampuan Kalian
-
7 Fakta Warung Soto Esek-Esek di Klaten, Tersedia Paket Semangkok Rp120 Ribu
-
Polres Sukoharjo Larang Sepeda Listrik di Jalan Raya Selama Operasi Keselamatan Candi