SuaraSurakarta.id - Tarif sewa Stadion Manahan dan Lapangan pendukung di Kota Solo secara resmi sudah keluar.
Harga sewa Stadion Manahan Solo dan Lapangan pendukung tersebut tertuang dalam Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 2 Tahun 2022.
Dalam Perwali tersebut mengatur sejumlah tarif retribusi penggunaan tempat rekreasi dan Olahraga yang dikelola oleh Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Dispora) Solo.
Besaran harga sewa Stadion Manahan dan lapangan pendukung yang beredar luas di masyarakat sudah sesuai dengan fasilitas yang dimiliki.
"Besaran tarif itu disesuaikan dengan standar yang ada," ujar Kepala Dispora Solo, Joni Hari Sumantri, Jumat (18/2/2022).
Menurutnya, itu juga kita komparasikan dengan beberapa venue yang ada di kota-kota lain. Beberapa pengguna pun variatif, ada yang keberatan, ada juga yang biasa-biasa saja.
"Kalau merasa berat jangan subyektif tapi harus melihat ke kota atau daerah lain. Saya bukan sombong, fasilitas di Solo kan kalau dibandingkan daerah sekitar sudah lebih baik," ungkap dia.
Joni menjelaskan, standarnya itu sudah disiapkan untuk piala dunia. Tapi kalau kepentingannya untuk latihan jelas berbeda tarifnya dengan saat buat pertandingan.
"Sudah standar internasional, karena memang buat persiapan piala dunia," sambungnya.
Baca Juga: Horeee! Gibran Pastikan Pemerintah Dukung Penuh Kiprah Persis Solo di Liga 1
Kalau digunakan pagi atau siang hari, tarifnya juga berbeda. Pada malam hari kan menggunakan lampu dan itu ditanggung yang mau pakai.
"Perawatan lapangan juga tidak murah. Ini yang harus menjadi perhatian, pastinya harus rutin dilakukan," imbuh dia.
Sebenarnya Stadion Manahan dan lapangan-lapangan lain sudah bisa digunakan. Tapi harus ada rekomendasi dari Satgas Covid-19 Kota Solo terlebih dahulu.
"Kalau Satgas Covid-19 memberikan rekomendasi, maka kami mengizinkan. Jadi harus ada rekomendasi," ucapnya.
Karena sekarang yang mengendalikan kegiatan masyarakat mulai dari perdagangan, sosial budaya hingga olahraga harus sesuaikan dengan standar pandemi.
"Kalau kami selama direkomendasikan oleh Satgas Covid-19, kami mengizinkan. Itu pun harus mematuhi protokol kesehatan, vaksin dua kali, dan swab antigen," tandas dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Andre Taulany Resmi Nikahi Amanda Rigby, Mantan Istri Erin: Hamil Duluan Kali
- Kiai Sahal Gontor ke Prabowo: Saya Ngomong Agak Tidak Enak, Sorry ye...
- Erin Taulany Klarifikasi Soal Komentar Hamil Duluan: Sumpah Demi Allah Akun Saya Dibajak
- Viral Video Ulama Houthi Serukan Serangan ke Masjidil Haram dan Masjid Nabawi
- 6 HP Samsung Terbaik 2026! Mulai dari Kelas Flagship Hingga Entry-level
Pilihan
-
KPK OTT Bupati Bolaang Mongondow Utara Sirajudin Lasena
-
KPK Geledah Rumah Mewah Polisi Yayat Sudrajat di Depok, Terkait Kasus Suap Bekasi
-
Silmy Karim Kritik KPK! Bandingkan Nasibnya dengan Nusron Wahid
-
Perang Dunia III Nyaris Meledak! AS Mau Serang Kapal China Ternyata AI-nya Salah
-
Petaka 2 Batang Kayu Jati: Ayah Dibui demi Sesuap Nasi, Anak di Bojonegoro Mogok Sekolah Dibully
Terkini
-
Canggih! Ompreng Makan Bergizi Gratis di Solo Lewati Sinar UV dan Disegel 360 Derajat
-
Dukung Program 3 Juta Rumah, BRI Salurkan KPP Rp427,5 Miliar di Jakarta
-
Keluarga Masuk Daftar Ahli Waris Sengketa Lahan Sriwedari, Wali Kota Solo Respati Ambil Sikap Tegas!
-
Kemenpora Beri Penghargaan Indonesia Sports Industry of the Year 2026 kepada BRI
-
Firasat Aneh Kakak-Adik Korban Kapal Virgo: Minta Pakaian Dicuci Ibu hingga Ingin Tidur Bersama