SuaraSurakarta.id - Anggota Komisi III Andi Rio Idris Padjalangi mengapresiasi petunjuk dan arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo kepada jajarannya.
Apresiasi itu dalam berkaitan dengan mengantisipasi meningkatnya varian Covid-19 yaitu Omicron yang semakin memprihatinkan.
"Ini bukti bahwa Kapolri menaruh perhatian yang sangat serius dalam melakukan pengendalian Covid-19 di tengah masyarakat, Terutama pada varian jenis baru yaitu Omicron yang semakin merebak," kata Andi Rio dikutip dari ANTARA, Rabu (16/2/2022).
Dia berharap aparat kepolisian di seluruh Indonesia dapat menjalankan instruksi Kapolri dalam melakukan evaluasi terhadap langkah pencegahan dan penanganan Covid-19 yang dilakukan di tengah masyarakat.
Menurut dia, aparat kepolisian harus terus membangun sinergitas dengan Satgas Covid-19 yang telah dibentuk pemerintah dan pemangku kepentingan terkait.
"Aparat kepolisian harus terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat mengenai bahaya Covid-19 dengan cara-cara yang humanis dan mudah diterima," ujarnya.
Andi Rio juga meminta Polri harus terus membantu pemerintah pusat untuk melakukan percepatan vaksinasi kepada seluruh masyarakat seperti vaksin booster dan penerapan disiplin protokol kesehatan.
"Saya apresiasi institusi Polri yang selalu konsisten membantu program program pemerintah dalam percepatan vaksinasi di berbagai daerah. Itu bukti nyata bahwa Polri hadir di tengah masyarakat dan selalu dekat dengan rakyat," paparnya.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo meminta jajarannya untuk memetakan dan mengevaluasi penyebab peningkatan angka harian Covid-19 di wilayah, guna menentukan langkah ataupun strategi dalam penanganan dan pengendalian pandemi Covid-19 di Tanah Air.
Baca Juga: Pemkab Malang Dilanda Covid-19, Tiga Kantor Dinas Tutup Selama Dua Hari
“Ini menjadi perhatian semua walaupun di satu sisi hal yang membedakan adalah keterisian tempat tidur di rumah sakit, angka kematian yang apabila dibandingkan varian Delta, maka angkanya saat ini masih berada jauh,” kata Sigit, memberikan arahan saat memimpin rapat video conference (Vicon) kepada seluruh jajaran di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (15/2/w0ww).
Menurut dia, perbedaan angka BOR rumah sakit dan angka kematian yang terjadi saat ini belum menempatkan Indonesia dalam kondisi aman dari ancaman penyebaran COVID-19. Karena berdasarkan fakta di lapangan, tetap ada peningkatan angka kematian, walaupun peningkatan tersebut tidak seperti varian Delta yang terjadi pada Juli 2021.
Jenderal bintang empat itu mengatakan, evaluasi dan pemetaan diperlukan untuk mengetahui penyebab lonjakan kasus positif COVID-19 di Tanah Air. Apakah karena kedisiplinan warga menerapkan protokol kesehatan sudah berkurang, atau interaksi sosial masyarakat yang tinggi hingga menjadikan kerumunan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- Amplop Raja Juli Menyusut SGD2.000, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan hingga Kapolres Kuansing
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- Contoh Teks Sambutan Ketua RT Malam Tirakatan 17 Agustus yang Singkat, dan Penuh Makna
- 4 Rice Cooker Mini Murah yang Cepat Matang dan Hemat Listrik Sesuai Review Pembeli
Pilihan
-
Prabowo: Ojol Sekarang Dapat 92 Persen Hasil Kerja, Pendapatannya Naik 3 Kali Lipat
-
Hadiri Sidang Tahunan, Intip Gaya Prabowo dan Gibran saat Tiba di Gedung Parlemen Senayan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
Terkini
-
Keren! Warga Nguter Sukoharjo Buat Replika Menara Eiffel Setinggi 23 Meter dari Ratusan Bambu
-
Transformasi Digital BRI Bersama Danantara, BRImo Layani 49,7 Juta Pengguna
-
Sosok Mantan Napiter Bom Bali 1 Jack Harun, Sekarang Dikenal Sebagai Akademisi Bergelar Magister
-
Jokowi akan Hadir di Sidang Tahunan MPR RI dan Upacara HUT RI ke-81, Sudah Siapkan Baju Adat
-
Jokowi Tantang dr Tifa, Kalau Yakin 100 Persen Ijazahnya Palsu: Buktikan di Persidangan!