SuaraSurakarta.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Karanganyar terus melanjutkan pemeriksaan kasus dugaan korupsi pengelolaan dana Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Berjo yang sebelumnya sempat dilaporkan pada tahun 2021 lalu.
Namun, Kepala Desa Berjo, Kecamatan Ngargoyoso, Suyatno justru mangkir dari agenda dari pemeriksaan, Selasa (15/2/2022).
Hal itu ditegaskan, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Karanganyar Mulyadi Sajaen, melalui Kasi Intel Guyus Kemal saat dihubungi wartawan.
“Yang bersangkutan (Suyatno) tidak datang tanpa keterangan,” kata Kasi Intel Gayus Kemal, Rabu (16/2/2022).
Guyus memaparkan, pihaknya berencana akan membuat surat untuk pemanggilan kedua terhadap kepala desa.
Dia menambahkan, jika hingga pemanggilan kedua dan ketiga, kepala desa tidak bisa datang, Kejari Karanganyar akan melakukan pemanggilan paksa terhadap Suyatno.
"Surat pemanggilan kedua akan kami layangkan. Kalau sampai tiga kali tidak datang bisa saja kita jemput paksa atau kita datangi kantornya,” tegas dia.
Suyatno saat dihubungi tak menampik absen dalam pemerksaan kemarin karena saat itu banyak kegiatan.
"Utamanya karena repot, ngurusi kesibukan di Desa Berjo,” ucapnya.
Baca Juga: Kasus Dugaan Korupsi Lahan Tol Padang-Sicincin, 3 Tersangka Ajukan Keberatan ke Kejati Sumbar
Hingga saat ini, sekitar 10 orang saksi sudah dilakukan pemeriksaan termasuk beberapa orang pengurus BUMDes, tokoh masyarakat, dan bahkan sejumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang bekerja di Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga (Disparpora) Kabupaten Karanganyar yang sebelumnya disebut menerima setoran dari pengelolaan BUMDes tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
Pilihan
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Makin Pepet Malaysia Usai Kena Sanksi
-
Sriwijaya FC Selamat! Hakim Tolak Gugatan PKPU, Asa Bangkit Terbuka
-
Akbar Faizal Soal Sengketa Lahan Tanjung Bunga Makassar: JK Tak Akan Mundur
-
Luar Biasa! Jay Idzes Tembus 50 Laga Serie A, 4.478 Menit Bermain dan Minim Cedera
-
4 Rekomendasi HP OPPO Murah Terbaru untuk Pengguna Budget Terbatas
Terkini
-
4 Link Saldo DANA Kaget Jadi Libur Sekolah Makin Asyik! Klaim Segera, Jangan Sampai Kehabisan
-
8 Jenis Mobil yang Paling Masuk Akal untuk Gaji UMR Ingin Punya Kendaraan Pribadi
-
Bukan Sekadar Angka: Mengapa Gerakan Ayah Mengambil Rapor Anak Ke Sekolah Adalah Investasi?
-
7 Tempat Wisata di Sragen yang Cocok Dikunjungi Saat Libur Akhir Tahun 2025
-
Teguh Prakosa Benarkan FX Rudi Mundur dari Plt Ketua DPD PDIP Jateng