SuaraSurakarta.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Karanganyar terus melanjutkan pemeriksaan kasus dugaan korupsi pengelolaan dana Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Berjo yang sebelumnya sempat dilaporkan pada tahun 2021 lalu.
Namun, Kepala Desa Berjo, Kecamatan Ngargoyoso, Suyatno justru mangkir dari agenda dari pemeriksaan, Selasa (15/2/2022).
Hal itu ditegaskan, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Karanganyar Mulyadi Sajaen, melalui Kasi Intel Guyus Kemal saat dihubungi wartawan.
“Yang bersangkutan (Suyatno) tidak datang tanpa keterangan,” kata Kasi Intel Gayus Kemal, Rabu (16/2/2022).
Baca Juga: Kasus Dugaan Korupsi Lahan Tol Padang-Sicincin, 3 Tersangka Ajukan Keberatan ke Kejati Sumbar
Guyus memaparkan, pihaknya berencana akan membuat surat untuk pemanggilan kedua terhadap kepala desa.
Dia menambahkan, jika hingga pemanggilan kedua dan ketiga, kepala desa tidak bisa datang, Kejari Karanganyar akan melakukan pemanggilan paksa terhadap Suyatno.
"Surat pemanggilan kedua akan kami layangkan. Kalau sampai tiga kali tidak datang bisa saja kita jemput paksa atau kita datangi kantornya,” tegas dia.
Suyatno saat dihubungi tak menampik absen dalam pemerksaan kemarin karena saat itu banyak kegiatan.
"Utamanya karena repot, ngurusi kesibukan di Desa Berjo,” ucapnya.
Baca Juga: Kasus Korupsi Garuda, Chairal Tanjung Adik Konglomerat Chairul Tanjung Diperiksa Kejagung
Hingga saat ini, sekitar 10 orang saksi sudah dilakukan pemeriksaan termasuk beberapa orang pengurus BUMDes, tokoh masyarakat, dan bahkan sejumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang bekerja di Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga (Disparpora) Kabupaten Karanganyar yang sebelumnya disebut menerima setoran dari pengelolaan BUMDes tersebut.
Berita Terkait
-
Kesbangpol dan PD IPARI Karanganyar Gelar Pembinaan Kerukunan Umat Beragama untuk Meningkatkan Toleransi dan Harmoni
-
Hitung Total Loss dan Real Cost, KPK Taksir Kerugian Negara di Kasus Taspen Capai Rp1 Triliun Lebih
-
Pedagang Pempek di Balik Dugaan Korupsi Senjata Gas Air Mata Polri
-
Pantas Berani Tolak Nafkah dari Suami, Sandra Dewi Bisa Dapat Miliaran Cuma dari Kerja Ini
-
Skandal X-Ray Kementan: KPK Ungkap Potensi Kerugian Negara Rp82 Miliar!
Tag
Terpopuler
- Diminta Cetak Uang Kertas Bergambar Jokowi, Reaksi Bank Indonesia di Luar Prediksi: Kalau Gitu...
- Ragnar Oratmangoen Akui Lebih Nyaman di Belanda Ketimbang Indonesia: Saya Tidak Menonjol saat...
- Warga Jakarta Jangan Salah Nyoblos Besok, YLBHI Bongkar 'Dosa-dosa' Cagub Nomor Urut 2 Dharma Pongrekun
- Pelatih Jay Idzes: Saya Tidak Senang, Ini Memalukan!
- Pratiwi Noviyanthi Ditinggal Pengacara Usai Tak Mau Selesaikan Kisruh Donasi Pengobatan Agus Salim
Pilihan
-
Review Hidup Peternak Lele: Game Simulasi Bagaimana Rasanya Jadi Juragan Ikan
-
Jangan Lewatkan! Lowongan Kerja OJK 2024 Terbaru, Cek Syaratnya Di Sini
-
4 Rekomendasi HP Gaming Murah Rp 2 jutaan Memori Besar Performa Handal, Terbaik November 2024
-
Harga MinyaKita Mahal, Mendag "Lip Service" Bakal Turunkan
-
Mahasiswa Universitas Lampung Ajak Warga Gotong Royong Peduli Lingkungan
Terkini
-
Kalah di Pilkada Solo versi Quick Count, Ini Ucapan Menyentuh Teguh Prakosa
-
Pagi-pagi Temui Jokowi Usai Menang Pilkada Solo, Respati-Astrid Dapat 'Hadiah' Ini
-
Cerita Jokowi Banjir Telepon dari Pemenang Pilkada Sampai Larut Malam
-
Astrid Widayani Ciptakan Sejarah, Wakil Wali Kota Solo Perempuan Pertama
-
Quick Count Pilkada Sukoharjo: Petahana vs Kotak Kosong Siapa yang Menang? Ini Hasilnya