SuaraSurakarta.id - Pro kontra soal lahan di desa wadas yang akan diambil alih Negara untuk tambang batu quarry terus menjadi perbincangan. Diketahui batu andesit dari Desa Wadas nantinya akan digunakan untuk material pembangunan Bendungan Bener, Purworejo.
Salah satu netizen atas nama akun @DiniHrdianti atau dengan nama lengkap Dini Poedji Hardianti memberikan komentar soal pengukuran lahan oleh pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN).
Dalam unggahan di twitternya itu menulis thread dengan judul ‘Fakta-Fakta yang Tidak Pernah Disampaikan Aktivis Wadas Melawan’.
Melalui cuitan itu, Dini menegaskan bahwa pengukuran yang dilakukan di Desa Wadas hanya untuk warga yang sudah menyetujui.
"Pengukuran hari ini hanya untuk bidang tanah yang warga pemilik lahannya sudah menyetujui. Lho sudah ada yang setuju? Oh ada banyak," tulisnya di twitter dikutip Rabu (9/2/2022).
"Data terakhir Dari 617 bidang yang akan dibebaskan di Desa Wadas. Warga Setuju = 346 bidang Masih abu-abu = 173 bidang Menolak = 98 bidang," jelasnya.
Menurutnya warga yang meyetujui telah menerima ganti untung dari negara.
"Ratusan warga yang sudah setuju telah menerima uang ganti untung pada awal November 2021 lalu. Dan proses nya dilaksanakan di Kantor PP Resort Office PT PP, Desa Karangsari, Kecamatan Bener, Purworejo," tulisnya.
Dalam unggahan itu, Dini juga menyebutkan terdapat fakta-fakta yang tidak ditunjukan oleh pihak aktivis.
Baca Juga: DPR Minta Polisi Persuasif, Pemerintah Utamakan Dialog di Desa Wadas, Bukan Justru Sebaliknya!
"Fakta kejadian hari ini jg banyak yg terdistorsi atau mungkin sengaja tidak ditampilkan. Bahwa hari ini adlh proses pengukuran bidang lahan utk warga yg setuju. ULANGI : “hanya di lahan warga yg SUDAH setuju. Sdgkan di lahan warga yg blm setuju TIDAK dilaksanakan pengukuran.”
Ia membeberkan alasan kenapa banyak aparat yang mengepung di desa wadas.
"Tapi mengapa polisi/TNI banyak sekali ? Karena pd pengukuran sblmnya selalu dihalang-halangi oleh warga yg kontra. Warga yang sudah setuju jadi takut karena diintimidasi dan diancam macam2. Makanya, muncul permintaan pengamanan dari warga dan petugas BPN."
"Ini video rombongan petugas BPN bersama warga pemilik lahan dikawal polisi menuju tanah yg akan diukur. Baik2 saja kan kondisinya ? Knp aktivis tdk posting video ini ? Krn tdk mendukung narasi mrk yg menggambarkan situasi panas, bentrok, geger, shg bisa teriak alerta alerta."
Sementara itu, Kuasa Hukum Desa Wadas Julian Duwi menyebut, bukan masalah pemilik tanah atau bukan pemilik, melainkan soal masa depan anak dan cucu di desa tersebut.
"Permasalahan ini bukan hanya pemilik tanah dan yang tidak memiliki tanah, tentu itu informasi sepihak. Tapi lebih ke manfaat fungsi tanah bersama, dari pekerja, warga dan anak cucu. Soal pemilik tanah hingga sekarang belum dikroscek," ujarnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Putra Mahkota Keraton Solo KGPAA Hamangkunegera Deklarasikan Jadi PB XIV
-
Momen Haru Ribuan Warga Solo Iringi dan Melepas Jenazah PB XIII
-
Jenazah PB XIII Diberangkatkan, Ini Momen Keluarga Gelar Tradisi Brobosan
-
KGPAA Tedjowulan Jadi Raja Sementara Keraton Solo hingga Penerus PB XIII Dinobatkan
-
Kapolri Gelar Pertemuan Tertutup dengan Keluarga Keraton Solo, Bahas Pengamanan Prosesi Pemakaman?