Scroll untuk membaca artikel
Budi Arista Romadhoni
Rabu, 09 Februari 2022 | 07:11 WIB
Wali Kota Solo Gibran Rakabuming dan para pemain Persis Solo saat membagikan buku kepada siswa usai meninjau vaksin anak 6-11 tahun. (suara.com/ari welianto)

SuaraSurakarta.id - Meski kasus Covid-19 terus mengalami kenaikan, Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka ingin pembelajaran tatap muka (PTM) dilaksanakan kembali pekan depan. 

Diketahui, Gibran telah menghentikan PTM selama satu minggu untuk menekan penularan COVID-19 di lingkungan sekolah.

"Saya rasa PTM lebih bagus," kata Gibran dikutip dari ANTARA di Solo, Selasa (8/2/2022).

"Mudah-mudahan minggu depan bisa PTM lagi, tetapi tidak memaksa," ia menambahkan.

Baca Juga: Siswa SMPN 2 Cimahi Peserta PTM Positif COVID-19, Begini Kondisi Teman Sekelasnya

Pemerintah kota, ia mengatakan, akan melakukan evaluasi selama sepekan ke depan untuk menentukan apakah kegiatan belajar mengajar selanjutnya dilakukan dari jarak jauh atau dilaksanakan secara tatap muka di sekolah.

Wali Kota mengimbau para orang tua memantau kegiatan anak dan memastikan anak menerapkan protokol kesehatan agar terhindar dari COVID-19.

"Namun tenang saja, warga tidak perlu panik," katanya. 

Ia menjelaskan bahwa sesuai dengan surat edaran mengenai pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Level 2 di Kota Surakarta, satuan pendidikan dapat melaksanakan pembelajaran tatap muka terbatas dan/atau pembelajaran dari jarak jauh.

Hingga Senin (7/2) kasus COVID-19 ditemukan di 37 sekolah di Kota Solo. "Selain itu juga ada dua dari perguruan tinggi," kata Kepala Dinas Kesehatan Kota Surakarta Siti Wahyuningsih.

Baca Juga: Siswa Dua SMP Negeri di Pekanbaru Kena Covid-19, Belajar Tatap Muka Disetop

Menurut dia, total ada 444 kasus penularan COVID-19 yang terjadi di lingkungan sekolah dan perguruan tinggi di Kota Surakarta.

Penemuan kasus penularan COVID-19 di lingkungan sekolah dan perguruan tinggi sudah ditindaklanjuti dengan pelacakan kasus dan pemeriksaan oleh Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Kota Surakarta.

Load More