SuaraSurakarta.id - Insiden pengusiran pesawat Susi Air dari Hanggar Bandar Udara Malinau Robert Atty Bessing di Kabupaten Malinau Kalimantan Utara menyita perhatian banyak pihak.
Pengamat penerbangan Arista Atmadjati menyarankan agar insiden pengusiran pesawat Susi Air dari hanggar Bandar Udara Malinau Robert Atty Bessing dapat diselesaikan dengan mengedepankan etika bisnis.
"Saya pelajari, urusan Susi Air di hanggar Malinau itu business to business. Sekarang itu, kita harus mengikuti etika bisnis," kata Arista dikutip dari ANTARA di Jakarta, Jumat (4/2/2022).
Arista mengatakan masyarakat dan seluruh pemangku kepentingan perlu menyikapi secara bijaksana atas insiden tersebut.
Ia mengatakan peristiwa tersebut dilakukan secara tergesa-gesa dan tanpa pemberitahuan oleh Pemerintah Kabupaten Malinau kepada pihak maskapai.
Selain itu, terkait sewa menyewa hanggar di bandara tersebut merupakan wewenang pemerintah daerah setempat.
Namun demikian terkait penanganan (handling) pesawat yang dinilai tidak sesuai standar penerbangan, Arista menyebutnya sebagai sebuah tindakan yang membahayakan keselamatan penerbangan.
Kata dia, proses pemindahan pesawat harus dilakukan oleh personel yang ahli di bidangnya, juga menggunakan peralatan khusus seperti crane, push back tractor, dan lainnya.
"Hanya cara penanganan pesawatnya tidak sesuai standar penerbangan. Tetapi kita perlu pahami bahwa bandara kecil untuk penerbangan perintis seperti itu tidak punya anggaran memadai untuk beli alat-alat itu," ujar pengamat dari Arista Indonesia Aviation Center (AIAC) itu.
Baca Juga: Usir Pesawat Susi Air dari Hanggar, Smart Aviation Ngaku Tak Bakal Tuntut Pemda
Seperti diketahui, viral di media sosial sejumlah pesawat milik Susi Air yang terparkir di hanggar Bandara RA Bessing Malinau, dikeluarkan oleh sejumlah personel Satpol PP.
Pengeluaran pesawat dari hanggar adalah buntut dari tidak diperpanjangnya kerja sama Susi Air oleh Pemkab Malinau.
Berita Terkait
-
Pesawatnya Dikeluarkan Paksa, Susi Pudjiastuti Sebut Sudah Bayar Sewa Bulanan: Termasuk Denda saat Pandemi Covid
-
Susi Pudjiastuti Sebut Sudah Bayar Sewa Maskapai ke Pemerintah Kaltara tapi Pesawatnya Tetap Diusir
-
Layani 11 Rute Penerbangan di Malinau, Susi Air Khawatir Penerbangan Malinau Terganggu Pasca Pengusiran
Terpopuler
- Megawati: Saya Dipanggil Polisi 3 Kali, Diperiksa Jaksa Sampai Malam
- Apa Itu IKD dan Kenapa Wajib Memilikinya?
- Besok, Front Mahasiswa UI hingga IPB Siap Gelar Aksi 'Merebut Kemerdekaan' di Jakarta
- HP RAM 16 GB Berapa Harganya? Ini 5 Pilihan Termurah dengan Performa Ngebut
- 5 Sunscreen Brand Jepang untuk Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harga
Pilihan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
-
Bundaran HI Dijaga Ketat, Solidaritas Warga Mengalir: Ini Titik Logistik untuk Pendemo
-
Jelang Demo Mahasiswa, Bundaran HI Dijaga Ketat: Kendaraan Taktis Siaga, Lalin Masih Normal
Terkini
-
BRI Peduli Perkuat Penanganan Gempa NTT, Bangun Posko Logistik dan Dapur Umum
-
Dari UMKM hingga Pekerja Migran, Ini 8 Kontribusi BRI untuk Indonesia
-
Hujan Uang di Klaten! Pengunjung Rebutan Segepok Rupiah dari Atas Flying Fox
-
BRI Peduli Respons Cepat Gempa Flores, Bantuan Disalurkan ke Maumere dan Mbay
-
Keren! Warga Nguter Sukoharjo Buat Replika Menara Eiffel Setinggi 23 Meter dari Ratusan Bambu