SuaraSurakarta.id - Insiden pengusiran pesawat Susi Air dari Hanggar Bandar Udara Malinau Robert Atty Bessing di Kabupaten Malinau Kalimantan Utara menyita perhatian banyak pihak.
Pengamat penerbangan Arista Atmadjati menyarankan agar insiden pengusiran pesawat Susi Air dari hanggar Bandar Udara Malinau Robert Atty Bessing dapat diselesaikan dengan mengedepankan etika bisnis.
"Saya pelajari, urusan Susi Air di hanggar Malinau itu business to business. Sekarang itu, kita harus mengikuti etika bisnis," kata Arista dikutip dari ANTARA di Jakarta, Jumat (4/2/2022).
Arista mengatakan masyarakat dan seluruh pemangku kepentingan perlu menyikapi secara bijaksana atas insiden tersebut.
Ia mengatakan peristiwa tersebut dilakukan secara tergesa-gesa dan tanpa pemberitahuan oleh Pemerintah Kabupaten Malinau kepada pihak maskapai.
Selain itu, terkait sewa menyewa hanggar di bandara tersebut merupakan wewenang pemerintah daerah setempat.
Namun demikian terkait penanganan (handling) pesawat yang dinilai tidak sesuai standar penerbangan, Arista menyebutnya sebagai sebuah tindakan yang membahayakan keselamatan penerbangan.
Kata dia, proses pemindahan pesawat harus dilakukan oleh personel yang ahli di bidangnya, juga menggunakan peralatan khusus seperti crane, push back tractor, dan lainnya.
"Hanya cara penanganan pesawatnya tidak sesuai standar penerbangan. Tetapi kita perlu pahami bahwa bandara kecil untuk penerbangan perintis seperti itu tidak punya anggaran memadai untuk beli alat-alat itu," ujar pengamat dari Arista Indonesia Aviation Center (AIAC) itu.
Baca Juga: Usir Pesawat Susi Air dari Hanggar, Smart Aviation Ngaku Tak Bakal Tuntut Pemda
Seperti diketahui, viral di media sosial sejumlah pesawat milik Susi Air yang terparkir di hanggar Bandara RA Bessing Malinau, dikeluarkan oleh sejumlah personel Satpol PP.
Pengeluaran pesawat dari hanggar adalah buntut dari tidak diperpanjangnya kerja sama Susi Air oleh Pemkab Malinau.
Berita Terkait
-
Pesawatnya Dikeluarkan Paksa, Susi Pudjiastuti Sebut Sudah Bayar Sewa Bulanan: Termasuk Denda saat Pandemi Covid
-
Susi Pudjiastuti Sebut Sudah Bayar Sewa Maskapai ke Pemerintah Kaltara tapi Pesawatnya Tetap Diusir
-
Layani 11 Rute Penerbangan di Malinau, Susi Air Khawatir Penerbangan Malinau Terganggu Pasca Pengusiran
Terpopuler
- 7 Orang Kena OTT, Satu Tim KPK Masih Menunggu di Sulawesi Selatan
- Link Download SKB 3 Menteri Libur 18 Agustus 2025 PDF, Cek Jadwal Libur Nasional Terbaru
- 45 Kode Redeem FF Terbaru 8 Agustus: Klaim Pain Tendo, Diamond, dan SG2
- Siapa Pembuat Film Animasi Merah Putih One For All yang Tuai Kontroversi?
- Kenapa Disebut 9 Naga? Tragedi Tewasnya Joel Tanos Cucu '9 Naga Sulut' Jadi Sorotan
Pilihan
-
PSG Tendang Gianluigi Donnarumma, Manchester United Siap Tangkap
-
Persib Sikat Semen Padang, Bojan Hodak Senang Tapi Belum Puas: Lini Depan Jadi Sorotan
-
Senyum Manis Jay Idzes Tanda Tangan Kontrak dengan Sassuolo
-
Jay Idzes Resmi Berseragam Sassuolo, Targetkan Lolos dari Zona Merah
-
Perang Tahta Sneaker Lokal 2025: Compass Sang Raja Hype, Ventela Sang Raja Jalanan?
Terkini
-
Tim Sparta Polresta Solo Tangkap 4 Preman Modus Debt Collector
-
Patroli Malam Polsek Kartasura Sasar Knalpot Brong, 15 Kendaraan Diamankan
-
Dahlan Iskan Dorong Ketua Umum PWI Hasil Kongres Persatuan Sosok Netral
-
Bikin Geregetan, Ini Momen Lomba Tarik Mobil Derek di Solo
-
School Creative Hub 2025: Gojek dan Gen Z Gaungkan Kreativitas, Gaya Hidup Non-Tunai