SuaraSurakarta.id - Insiden pengusiran pesawat Susi Air dari Hanggar Bandar Udara Malinau Robert Atty Bessing di Kabupaten Malinau Kalimantan Utara menyita perhatian banyak pihak.
Pengamat penerbangan Arista Atmadjati menyarankan agar insiden pengusiran pesawat Susi Air dari hanggar Bandar Udara Malinau Robert Atty Bessing dapat diselesaikan dengan mengedepankan etika bisnis.
"Saya pelajari, urusan Susi Air di hanggar Malinau itu business to business. Sekarang itu, kita harus mengikuti etika bisnis," kata Arista dikutip dari ANTARA di Jakarta, Jumat (4/2/2022).
Arista mengatakan masyarakat dan seluruh pemangku kepentingan perlu menyikapi secara bijaksana atas insiden tersebut.
Ia mengatakan peristiwa tersebut dilakukan secara tergesa-gesa dan tanpa pemberitahuan oleh Pemerintah Kabupaten Malinau kepada pihak maskapai.
Selain itu, terkait sewa menyewa hanggar di bandara tersebut merupakan wewenang pemerintah daerah setempat.
Namun demikian terkait penanganan (handling) pesawat yang dinilai tidak sesuai standar penerbangan, Arista menyebutnya sebagai sebuah tindakan yang membahayakan keselamatan penerbangan.
Kata dia, proses pemindahan pesawat harus dilakukan oleh personel yang ahli di bidangnya, juga menggunakan peralatan khusus seperti crane, push back tractor, dan lainnya.
"Hanya cara penanganan pesawatnya tidak sesuai standar penerbangan. Tetapi kita perlu pahami bahwa bandara kecil untuk penerbangan perintis seperti itu tidak punya anggaran memadai untuk beli alat-alat itu," ujar pengamat dari Arista Indonesia Aviation Center (AIAC) itu.
Baca Juga: Usir Pesawat Susi Air dari Hanggar, Smart Aviation Ngaku Tak Bakal Tuntut Pemda
Seperti diketahui, viral di media sosial sejumlah pesawat milik Susi Air yang terparkir di hanggar Bandara RA Bessing Malinau, dikeluarkan oleh sejumlah personel Satpol PP.
Pengeluaran pesawat dari hanggar adalah buntut dari tidak diperpanjangnya kerja sama Susi Air oleh Pemkab Malinau.
Berita Terkait
-
Pesawatnya Dikeluarkan Paksa, Susi Pudjiastuti Sebut Sudah Bayar Sewa Bulanan: Termasuk Denda saat Pandemi Covid
-
Susi Pudjiastuti Sebut Sudah Bayar Sewa Maskapai ke Pemerintah Kaltara tapi Pesawatnya Tetap Diusir
-
Layani 11 Rute Penerbangan di Malinau, Susi Air Khawatir Penerbangan Malinau Terganggu Pasca Pengusiran
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas dengan Sunroof Mulai 30 Jutaan, Kabin Luas Nyaman buat Keluarga
- 6 Mobil Bekas untuk Pemula atau Pasangan Muda, Praktis dan Serba Hemat
- Sulit Dibantah, Beredar Foto Diduga Ridwan Kamil dan Aura Kasih Liburan ke Eropa
- 5 Mobil Bekas 3 Baris 50 Jutaan dengan Suspensi Empuk, Nyaman Bawa Keluarga
- 5 Motor Jadul Bermesin Awet, Harga Murah Mulai 1 Jutaan: Super Irit Bensin, Idola Penggemar Retro
Pilihan
-
Bencana Sumatera 2025 Tekan Ekonomi Nasional, Biaya Pemulihan Melonjak Puluhan Triliun Rupiah
-
John Herdman Dikontrak PSSI 4 Tahun
-
Bukan Sekadar Tenda: Menanti Ruang Aman bagi Perempuan di Pengungsian
-
4 Rekomendasi HP Xiaomi Murah, RAM Besar Memori Jumbo untuk Pengguna Aktif
-
Cek di Sini Jadwal Lengkap Pengumuman BI-Rate Tahun 2026
Terkini
-
Update Kasus Ponpes Wonogiri: 4 Santri Jadi Tersangka Penganiayaan Maut
-
Cerita Pilu Mahasiswi UNS Asal Tapanuli Terdampak Banjir Bandang, Kampungnya Hancur
-
Jokowi Tegaskan Siap Hadir Dipersidangan dan Tunjukan Ijazah Asli SD-S1
-
Jokowi Buka Suara Soal akan Memaafkan Tersangka Ijazah Palsu, Kecuali 3 Nama Ini
-
Gerak Cepat Polisi Ungkap Pembuangan Bayi di Solo, Sosok Pelaku Bikin Geleng-geleng