SuaraSurakarta.id - Striker gaek Herman Dzumafo Epandi tampil menggila saat Bhayangkara FC mengalahkan Barito Putera, 2-1 dalam lanjutan BRI Liga 1 2021/2022 di Stadion I Gusti Ngurah Rai, Denpasar, Selasa (1/2/2022) petang.
Masuk menit ke-79 menggantikan Wahyu Subo Seto, pemain yang diboyong dari Martapura Dewa United itu langsung memberikan perubahan kilat saat Bhayangkara FC dalam kondisi tertinggal.
Tak tanggung-tanggung, gelontoran dua gol mampu dia persembahkan pada menit ke-84 dan 90+4.
Gol pertama Dzumafo melalui sundulan mematikan ke pojok kiri gawang usai memaksimalkan umpan silang Adam Alis.
Sementara proses gol kedua hampir mirip. Kali ini, giliran Malvin Platje yang menjadi arsitek dari gol sundulan tersebut.
Tak hanya jadi pahlawan kemenangan, Herman Dzumafo juga mencatatkan rekor setelah menjadi pemain tertua yang mencetak gol di era Liga 1. Saat ini, mantan striker PSPS Pekanbaru tersebut berusia 42 tahun.
Herman Dzumafo mengungguli catatan striker Madura United, Beto Goncalves yang mencetak gol ke gawang PSIS Semarang pekan lalu.
Beto saat itu juga berusia 42 tahun, namun lebih muda hitungan bulan dari Herman Dzumafo yang sama-sama berstatus naturalisasi.
Baca Juga: Dipecundangi Tim Juru Kunci Persiraja, Manajemen Persija Akan Tendang Pemain yang Seperti Ini
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 5 HP Baterai 7000 mAh Terbaru 2026, Tahan Seharian dan Kencang Mulai Rp1 Jutaan
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
Terkini
-
Perkuat Wawasan Industri, Sekolah Vokasi UNS Undang Mohammed Aden Suryana Jadi Dosen Tamu
-
Dipimpin AKP Primadhana Bayu Kuncoro, Polres Karanganyar Ungkap Dua Kasus Narkoba
-
Adera Immunity Tour Terus Perkuat Sinergi dengan Pemkot Solo
-
Atap Ruang Kelas di MTs Muhammadiyah Sragen Tiba-tiba Roboh, Guru dan Siswa Jadi Korban
-
Ini Program Wali Kota Solo untuk Mengentaskan Angka Pengangguran dan Kemiskinan