Scroll untuk membaca artikel
Ronald Seger Prabowo
Kamis, 27 Januari 2022 | 17:35 WIB
Kepala Rutan Klas I Surakarta, Urip Dharma Yoga (dua dari kanan) menunjukkan barang bukti sabu yang hendak diselundupkan dengan cara dilempar dari luar, Kamis (27/1/2022). [Suara.com/Budi Kusumo]

SuaraSurakarta.id - Rutan Klas 1 Surakarta mengungkap kasus penyelundupan narkoba jenis sabu.

Pelaku menggunakan modus lama yakni dengan cara dilempar dari luar rutan. Beruntung, aksi tersebut diketahui petugas ketika melakukan patroli di blok narkotika, Kamis (27/1/2022) sekitar pukul 09.00 WIB

"Setelah penemuan itu, kita langsung koordinasi dengan BNN Kota Surakarta. Jadi kita belum berani untuk membuka isi plastik yang dibungkus lakban," kata Kepala Rutan Klas A Surakarta, Urip Dharma Yoga kepada awak media.

Setelah koordinasi dengan BNN Kota Surakarta, lanjut Urip, pihaknya bersama-sama langsung membuka isi barang yang mencurigakan. Benar saja, ketika dibuka terdapat narkotika jenis sabu dengan berat kotor 0,82 kilogram.

Baca Juga: Pesta Sabu di Stadion Badak Pandeglang, Pegawai Pemkab Pandeglang dan Pemprov Banten Ditangkap

"Saat dibuka, posisi sabu berada di dalam buah jeruk, yang ditutup plastik berlakban. Jadi posisi barang itu berada di dekat blok narkotika," jelas Urip.

Setelah itu, petugas rutan dan BNN Kota Surakarta langsung melakukan tindakan pengledahan dan melakukan test urine pada warga rutan yang berada di blok narkotika. 

"Sebanyak 42 narapidana narkotika yang berada di kamar no 9, saat ini baru 15 sampel test urine hasilnya semua negatif dan saat ini sedang terus dilaksanakan," paparnya.

Sementara Kepala BNN Kota Surakarta, Kombes Ari Kurniawansyah Warsa, setelah mendapat laporan akan menindaklanjuti kasus ini. 

Dengan barang bukti serta alat media cctv yang berada di rutan. Petugas akan terus melacak pelaku yang melakukan pelemparan dan sang penerima.

Baca Juga: Pura-pura Jenguk Tahanan dan Bawa Sate Lontong ke Lapas Wonogiri, Isinya Malah Bikin Pria Solo Berakhir Apes

"Kami sudah upaya melakukan pengecekan, tapi kami akan terus mencoba lebih dalam untuk pengembangannya dari cctv tiga jam sebelum maupun sesudah pada pelemparan tersebut," ungkap Kombes Pol Ari Kurniawansyah Warsa.

Kontributor : Budi Kusumo

Load More