SuaraSurakarta.id - Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa mengubah nama pasukan elite TNI Angkatan Udara Korps Pasukan Khas (Paskhas) jadi Komando Pasukan Gerak Cepat (Kopasgat).
Perubahan itu tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Panglima TNI Nomor Kep/66/I/2022 yang juga mengatur mutasi dan rotasi jabatan 328 perwira tinggi TNI dari tiga matra.
“Seiring perubahan nomenklatur, juga diiringi dengan beberapa perubahan yang terkait fungsi Kopasgat, yaitu yang menyangkut fungsi organik satuan dan fungsi pembinaan kemampuan teknis,” terang Kepala Dinas Penerangan TNI AU (Kadispenau) Marsekal Pertama TNI Indan Gilang Buldansyah ANTARA di Jakarta, Rabu (26/1/2022).
Ia lanjut menyampaikan ada juga penambahan jabatan bintang satu, yaitu Irkopasgat.
Dalam siaran tertulis Dinas Penerangan TNI AU, Indan menyampaikan perubahan nomenklatur Korps Paskhas telah dibahas sejak 2018-2019.
“Pada 9 Februari 2019 dilaksanakan rapat validasi organisasi TNI AU oleh Dewan Pembentukan Organisasi TNI AU yang dipimpin oleh Kepala Staf TNI Angkatan Udara,” sebut Kadispenau.
Rapat itu membahas organisasi Komando Operasi TNI AU (Koopsau) III dan Komando Operasi Udara Nasional (Koopsudnas).
Dalam rapat itu, para pihak menyepakati pembentukan Koopsau III, dan menunda keputusan untuk Koopsudnas.
Kemudian pada agenda rapat Koopsudnas, Kasau saat itu mengusulkan perubahan nomenklatur Korps Pasukan Khas TNI AU jadi Komando Pasukan Gerak Cepat.
Usulan itu kemudian ditindaklanjuti dalam Peraturan Panglima TNI No. 26 Tahun 2019 tentang Organisasi Tugas Kopasgat, Peraturan Panglima TNI No. 37 Tahun 2019 tentang Struktur Organisasi Tugas dan Jabatan TNI AU, Peraturan Panglima TNI No. 43 Tahun 2019 tentang Struktur Organisasi Tugas di Jajaran TNI AU.
Tiga peraturan panglima itu menginduk pada Peraturan Presiden No. 66 Tahun 2019 tentang Organisasi, Tugas, dan Jabatan di Lingkungan TNI.
Kemudian, perubahan nomenklatur itu secara resmi mulai berlaku setelah Surat Keputusan (SK) Panglima TNI Nomor Kep/66/I/2022 diteken oleh Jenderal Andika minggu lalu.
Dalam SK itu, Marsekal Muda TNI Widodo Yuliastono yang mulanya menjabat Komandan Korps Pasukan Khusus TNI AU saat ini resmi tercatat sebagai Komandan Komando Pasukan Gerak Cepat TNI AU.
[ANTARA]
Berita Terkait
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- 3 Rekomendasi Helm Half Face Rp200 Ribuan yang Paling Dicari Bikers, Nyaman Buat Harian
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
- Defisit APBN 'Cuma' 0,91 Persen, Purbaya Khawatir Kementerian-Lembaga Minta Anggaran Tambahan
Pilihan
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
-
Dilantik Jadi Menkeu, Suahasil Akui Tak Berkomunikasi Dengan Purbaya
-
Purbaya Diganti, Nilai Tukar Rupiah Langsung Loyo ke Level Rp17.699
-
Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
-
Ada Pelantikan di Istana Sore Ini, Pratikno Ngaku Dapat Undangan Mendadak
Terkini
-
Cerita Paman Aldo, Penumpang Kapal Virgo Transport 8, Niat Bekerja untuk Bantu Orang Tuanya
-
Kisah Ahda Dhiyaurrohman, Korban Kapal Virgo Transport 8 Asal Solo, Nekat Merantau Tanpa Restu Ortu
-
Dewi Natalia, Mantri BRI yang 14 Tahun Dampingi Pedagang dan Lawan Jerat Rentenir
-
Warung Makan Non Halal di Sukoharjo Diduga Dibakar oleh OTK
-
Holding Ultra Mikro 5 Tahun, Jutaan UMKM Makin Berdaya