SuaraSurakarta.id - Buntut potongan video Edy Mulyadi yang ditujukan kepada Menteri Pertahanan Prabowo Subianto "macan yang jadi mengeong" berbuntut panjang.
Puluhan kader Partai Gerindra Solo melaporkan Edy Mulyadi ke Satreskrim Polresta Solo, Rabu (26/1/2022) siang yang dipimpin Ketua DPC Partai Gerindra Solo, Ardianto Kuswinarno.
Ardianto menjelaskan, unggahan yang diketahui di chanel Youtube 'BANG EDY' pada, 18 Januari 2022, dianggap merendahkan Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto.
Dalam potongan video yang dikirim oleh Conny, Edy Mulyadi berkata “masa Menteri Pertahanan gini saja nggak ngerti sih? Jenderal bintang tiga. Macan yang jadi kayak mengeong. Nggak ngerti begini aja. Halo, Prabowo? Prabowo Subianto, kamu dengar suara saya? Masa itu nggak masuk dalam perhitungan, kamu Menteri Pertahanan?”
"Dalam unggahan tersebut, pernyataannya merendahkan. Kami terbersit semalam, mewakili rekan-rekan untuk mendatangi Polresta Solo untuk melaporkan secara resmi, " kata Ardianto usai proses laporan.
Selain itu, dia mengatakan Prabowo dalam hal itu dianggal tidak tanggap dan geblek. Hal ini membuat seluruh anggota Partai Gerindra emosi.
"Bahasa-bahasa seperti itukan bukan bahasa yang baik. Kita inikan orang Timur bahasanya tidak boleh seperti itu," lanjut dia.
Bahkan tidak terima atas ucapan penyebutan Prabowo sebagai Meong. Ia berharap polisi segera menindaklanjuti laporannya.
Dalam kesempatan itu Kapolres Solo Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak telah menerima laporan tersebut.
Baca Juga: Bareskrim Polri Periksa 15 Saksi dan 5 Saksi Ahli, Kasus Edy Mulyadi Naik ke Tahap Penyidikan
Dirinya menjelaskan, bahwa laporan yang dilayangkan oleh Dewan Pimpinan Cabang Partai Gerindra kota Surakarta yg diwakili oleh Ketua DPC Gerindra Solo, sudah diterima. Selanjutnya surat tanda bukti penerimaan pengaduan akan ditindak lanjuti.
"Kami telah berkoordinasi dengan Dirreskrimsus Polda Jateng, yg mana seluruh laporan dan pengaduan terkait kasus dimaksud akan dikoordinasikan lebih lanjut dengan Bareskrim Polri yang saat ini sedang melaksanakan penyelidikan dan penyidikan kasus dengan terlapor yg sama, utk selanjutnya dilimpahkan ke Bareskrim Polri dalam rangka efektivitas dan efisiensi giat penyelidikan dan penyidikan yg saat ini sedang ditangani oleh penyidik Bareskrim Polri dengan terlapor yg sama," ungkap Ade Safri.
Kontributor : Budi Kusumo
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- 4 Pilihan HP OPPO 5G Terbaik 2026 dengan RAM Besar dan Kamera Berkualitas
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- Bojan Hodak Beberkan Posisi Pemain Baru Persib Bandung
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
-
Danantara Mau Caplok Tambang Emas Martabe Milik Astra?
-
H-135 Kick Off Piala Dunia 2026, Dua Negara Ini Harus Tempuh Perjalanan 15.000 KM
-
5 Rekomendasi HP RAM 12 GB Paling Murah, Cocok buat Gaming dan Multitasking
-
Kenaikan Harga Emas yang Bikin Cemas
Terkini
-
Wapres Gibran hingga PB XIV Hangabehi Hadiri Upacara Tingalan Jumenengan Dalem KGPAA Mangkunegoro X
-
Kronologi Peristiwa Tabrak Lari di Jongke Solo: Percobaan Penculikan Berujung Ricuh dan Viral
-
Atap Nyaris Ambrol hingga Disangga Pakai Bambu, Siswa SDN di Boyolali Ngungsi untuk KBM
-
Dana Hibah Keraton Solo Masih Ditahan Wali Kota, DPRD: Masyarakat Berhak Audit!
-
Kebutuhan Keraton Solo Selama 1 Tahun Capai Rp20 Miliar, Kubu Purboyo Sebut Masih Sering Nombok