SuaraSurakarta.id - Buntut potongan video Edy Mulyadi yang ditujukan kepada Menteri Pertahanan Prabowo Subianto "macan yang jadi mengeong" berbuntut panjang.
Puluhan kader Partai Gerindra Solo melaporkan Edy Mulyadi ke Satreskrim Polresta Solo, Rabu (26/1/2022) siang yang dipimpin Ketua DPC Partai Gerindra Solo, Ardianto Kuswinarno.
Ardianto menjelaskan, unggahan yang diketahui di chanel Youtube 'BANG EDY' pada, 18 Januari 2022, dianggap merendahkan Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto.
Dalam potongan video yang dikirim oleh Conny, Edy Mulyadi berkata “masa Menteri Pertahanan gini saja nggak ngerti sih? Jenderal bintang tiga. Macan yang jadi kayak mengeong. Nggak ngerti begini aja. Halo, Prabowo? Prabowo Subianto, kamu dengar suara saya? Masa itu nggak masuk dalam perhitungan, kamu Menteri Pertahanan?”
"Dalam unggahan tersebut, pernyataannya merendahkan. Kami terbersit semalam, mewakili rekan-rekan untuk mendatangi Polresta Solo untuk melaporkan secara resmi, " kata Ardianto usai proses laporan.
Selain itu, dia mengatakan Prabowo dalam hal itu dianggal tidak tanggap dan geblek. Hal ini membuat seluruh anggota Partai Gerindra emosi.
"Bahasa-bahasa seperti itukan bukan bahasa yang baik. Kita inikan orang Timur bahasanya tidak boleh seperti itu," lanjut dia.
Bahkan tidak terima atas ucapan penyebutan Prabowo sebagai Meong. Ia berharap polisi segera menindaklanjuti laporannya.
Dalam kesempatan itu Kapolres Solo Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak telah menerima laporan tersebut.
Baca Juga: Bareskrim Polri Periksa 15 Saksi dan 5 Saksi Ahli, Kasus Edy Mulyadi Naik ke Tahap Penyidikan
Dirinya menjelaskan, bahwa laporan yang dilayangkan oleh Dewan Pimpinan Cabang Partai Gerindra kota Surakarta yg diwakili oleh Ketua DPC Gerindra Solo, sudah diterima. Selanjutnya surat tanda bukti penerimaan pengaduan akan ditindak lanjuti.
"Kami telah berkoordinasi dengan Dirreskrimsus Polda Jateng, yg mana seluruh laporan dan pengaduan terkait kasus dimaksud akan dikoordinasikan lebih lanjut dengan Bareskrim Polri yang saat ini sedang melaksanakan penyelidikan dan penyidikan kasus dengan terlapor yg sama, utk selanjutnya dilimpahkan ke Bareskrim Polri dalam rangka efektivitas dan efisiensi giat penyelidikan dan penyidikan yg saat ini sedang ditangani oleh penyidik Bareskrim Polri dengan terlapor yg sama," ungkap Ade Safri.
Kontributor : Budi Kusumo
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Moto G96 5G Resmi Rilis, HP 5G Murah Motorola Ini Bawa Layar Curved
- 4 Link Video Syur Andini Permata Bareng Bocil Masih Diburu, Benarkah Adik Kandung?
- Misteri Panggilan Telepon Terakhir Diplomat Arya Daru Pangayunan yang Tewas Dilakban
- 7 HP Infinix Rp1 Jutaan Terbaik Juli 2025, Ada yang Kameranya 108 MP
- 10 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 9 Juli: Ada Pemain OVR Tinggi dan Gems
Pilihan
-
Mentan Bongkar Borok Produsen Beras Oplosan! Wilmar, Food Station, Japfa Hingga Alfamidi Terseret?
-
Sri Mulyani Umumkan 26 Nama Lolos Seleksi DK LPS, Ada Mantan Bos BUMN, BI Hingga OJK
-
5 Rekomendasi HP RAM 12 GB Memori 512 GB di Bawah Rp 5 Juta, Terbaik Juli 2025
-
Mentan Amran Geram Temukan Pupuk Palsu: Petani Bisa Langsung Bangkrut!
-
Realisasi KUR Tembus Rp131 Triliun, Kredit Macet Capai 2,38 Persen
Terkini
-
Kandungan Utama Evowhey Protein yang Bermanfaat Besar
-
Pupuk Palsu Gegerkan Boyolali: Polda Jateng Bongkar Sindikat Bertahun-tahun
-
Siap Digunakan, Ini Penampakan Sarana dan Prasaran Sekolah Rakyat di Solo
-
Hakim Kabulkan Eksepsi Para Tergugat Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Ini Penjelasan PN Solo
-
Residivis Narkoba Asal Solo Kembali Berulah, Diringkus Polisi di Sukoharjo dengan Sabu