SuaraSurakarta.id - Buntut potongan video Edy Mulyadi yang ditujukan kepada Menteri Pertahanan Prabowo Subianto "macan yang jadi mengeong" berbuntut panjang.
Puluhan kader Partai Gerindra Solo melaporkan Edy Mulyadi ke Satreskrim Polresta Solo, Rabu (26/1/2022) siang yang dipimpin Ketua DPC Partai Gerindra Solo, Ardianto Kuswinarno.
Ardianto menjelaskan, unggahan yang diketahui di chanel Youtube 'BANG EDY' pada, 18 Januari 2022, dianggap merendahkan Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto.
Dalam potongan video yang dikirim oleh Conny, Edy Mulyadi berkata “masa Menteri Pertahanan gini saja nggak ngerti sih? Jenderal bintang tiga. Macan yang jadi kayak mengeong. Nggak ngerti begini aja. Halo, Prabowo? Prabowo Subianto, kamu dengar suara saya? Masa itu nggak masuk dalam perhitungan, kamu Menteri Pertahanan?”
"Dalam unggahan tersebut, pernyataannya merendahkan. Kami terbersit semalam, mewakili rekan-rekan untuk mendatangi Polresta Solo untuk melaporkan secara resmi, " kata Ardianto usai proses laporan.
Selain itu, dia mengatakan Prabowo dalam hal itu dianggal tidak tanggap dan geblek. Hal ini membuat seluruh anggota Partai Gerindra emosi.
"Bahasa-bahasa seperti itukan bukan bahasa yang baik. Kita inikan orang Timur bahasanya tidak boleh seperti itu," lanjut dia.
Bahkan tidak terima atas ucapan penyebutan Prabowo sebagai Meong. Ia berharap polisi segera menindaklanjuti laporannya.
Dalam kesempatan itu Kapolres Solo Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak telah menerima laporan tersebut.
Baca Juga: Bareskrim Polri Periksa 15 Saksi dan 5 Saksi Ahli, Kasus Edy Mulyadi Naik ke Tahap Penyidikan
Dirinya menjelaskan, bahwa laporan yang dilayangkan oleh Dewan Pimpinan Cabang Partai Gerindra kota Surakarta yg diwakili oleh Ketua DPC Gerindra Solo, sudah diterima. Selanjutnya surat tanda bukti penerimaan pengaduan akan ditindak lanjuti.
"Kami telah berkoordinasi dengan Dirreskrimsus Polda Jateng, yg mana seluruh laporan dan pengaduan terkait kasus dimaksud akan dikoordinasikan lebih lanjut dengan Bareskrim Polri yang saat ini sedang melaksanakan penyelidikan dan penyidikan kasus dengan terlapor yg sama, utk selanjutnya dilimpahkan ke Bareskrim Polri dalam rangka efektivitas dan efisiensi giat penyelidikan dan penyidikan yg saat ini sedang ditangani oleh penyidik Bareskrim Polri dengan terlapor yg sama," ungkap Ade Safri.
Kontributor : Budi Kusumo
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Apa Itu Sepatu Hybrid? Ini 5 Rekomendasi Buatan Lokal Terbaik dan Serbaguna
- Soal TNI-Komcad Dikerahkan di Demo Mahasiswa, Ini Reaksi Komisi I DPR
- Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
- Motor Mirip Harley-Davidson Harga Rasa Matic: Mending Morbidelli C252V atau QJ Motor SRV250?
Pilihan
-
Aksi di DPR Memanas! Peserta Demo Cipayung Menggugat Ngaku Dianiaya Polisi usai Ditangkap
-
Wasit Liga Indonesia 'Berulah', FIFA Investigasi Kemenangan Timnas Jerman vs Curacao
-
Mahasiswa Gelar Demo di DPR, Tagih Janji 19 Juta Lapangan Kerja dan Desak Hentikan MBG
-
Mau Aksi di Patung Kuda, Mahasiswa UBK Sempat Dihadang di Tugu Tani
-
Anggaran Kunjungan Luar Negeri Prabowo Tembus Rp1,1 T! Lebih Besar dari TKD Satu Kabupaten di NTB
Terkini
-
Ini Ritual Khusus Kerbau Bule Kyai Slamet Sebelum Kirab Malam 1 Suro
-
Polresta Solo Jamin Keamanan Kirab Pusaka Keraton dan Mangkunegaran Berjalan Aman dan Kondusif
-
Bukan Sekadar Edukasi, Taruna Akpol Batalyon Manggala Satya Hadirkan Air Bersih dan MCK di Solo
-
Polemik Pembangunan GKJ Solo: Saat Aturan Negara Justru Menjadi Hambatan Beribadah
-
Gara-gara Dua Mahasiswa Ditangkap Polisi, Aksi Demo di Solo Sempat Memanas