SuaraSurakarta.id - Seorang wanita cantik berinisial WPA (30) harus berurusan dengan jajaran Polresta Solo setelah kedapatan hendak menjual minuman keras.
Kasus ini terungkap setelah polisi melakukan Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan ( KKYD) di Pasar Kliwon, Jumat (21/01/2022) siang.
Kasat Samapta Kompol Dani Permana Putra menjelaskan, Tim Sparta bersama Sat Lantas Polresta Solo dan Polsek Pasar Kliwon mengamankan mobil jenis honda Freed warna putih yang dikemudikan oleh seorang laki - laki inisial DDK (30) dengan membawa seorang perempuan inisial WPA (30 ) yang tinggal di wilayah Banaran.
"Saat diamankan didalam mobil tersebut terdapat minuman keras jenis ciu sebanyak 20 botol dan miras jenis ciu kluthuk sebanyak 11 botol serta dua jeriken yang berisi ciu," ucap Kompol Dani mewakili Kapolresta Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak.
"Perempuan tersebut saat diamankan mengakui bahwa Miras yang ada didalam mobil merupakan miliknya," ungkap Kasat Samapta.
Menurut pengakuannya bahwa Miras tersebut untuk dikonsumsi sendiri dan di jual diwilayah Banaran Batik Keris dan Semanggi.
Dani menambahkan selanjutnya tersangka beserta barang bukti kita bawa ke Mako Polresta Surakarta untuk dilakukan pemeriksaan guna dilanjutkan proses sidang Tipiring di Pengadilan Negeri kota Surakarta.
"Tim Sparta Polresta Surakarta akan selalu menindak tegas dan mengamankan kota Surakarta dari Penyakit Masyarakat berupa Minuman Keras,PSK Jalanan dan Knalpot brong serta kami akan selalu konsisten melakukan tindakan tersebut," tegas Kasat Samapta.
Baca Juga: Gadis 15 Tahun di Bogor Digilir 3 Pemuda, Polisi Sebut Korban Sebelumnya Diajak Tenggak Miras
Berita Terkait
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Viral Peserta Pria Pakai Kebaya di Malam 1 Suro Pura Mangkunegaran Surakarta
-
Dua Residivis Curanmor Ditangkap Polresta Solo, Gasak Motor dan Ponsel Warga yang Tertidur
-
Viral Dugaan Pelecehan SPG Sami Luwes Solo, Polisi Kejar Pelaku Lewat Rekaman CCTV
-
Jokowi Respon Penangkapan Roy Suryo dan dr Tifa Oleh Polda Metro Jaya, Bakal Hadir di Persidangan
-
Bertahun-tahun Dikeluhkan, Jalan Rusak Parah di Sragen Akhirnya Diperbaiki hingga Rp38,2 Miliar