SuaraSurakarta.id - Seorang wanita cantik berinisial WPA (30) harus berurusan dengan jajaran Polresta Solo setelah kedapatan hendak menjual minuman keras.
Kasus ini terungkap setelah polisi melakukan Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan ( KKYD) di Pasar Kliwon, Jumat (21/01/2022) siang.
Kasat Samapta Kompol Dani Permana Putra menjelaskan, Tim Sparta bersama Sat Lantas Polresta Solo dan Polsek Pasar Kliwon mengamankan mobil jenis honda Freed warna putih yang dikemudikan oleh seorang laki - laki inisial DDK (30) dengan membawa seorang perempuan inisial WPA (30 ) yang tinggal di wilayah Banaran.
"Saat diamankan didalam mobil tersebut terdapat minuman keras jenis ciu sebanyak 20 botol dan miras jenis ciu kluthuk sebanyak 11 botol serta dua jeriken yang berisi ciu," ucap Kompol Dani mewakili Kapolresta Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak.
"Perempuan tersebut saat diamankan mengakui bahwa Miras yang ada didalam mobil merupakan miliknya," ungkap Kasat Samapta.
Menurut pengakuannya bahwa Miras tersebut untuk dikonsumsi sendiri dan di jual diwilayah Banaran Batik Keris dan Semanggi.
Dani menambahkan selanjutnya tersangka beserta barang bukti kita bawa ke Mako Polresta Surakarta untuk dilakukan pemeriksaan guna dilanjutkan proses sidang Tipiring di Pengadilan Negeri kota Surakarta.
"Tim Sparta Polresta Surakarta akan selalu menindak tegas dan mengamankan kota Surakarta dari Penyakit Masyarakat berupa Minuman Keras,PSK Jalanan dan Knalpot brong serta kami akan selalu konsisten melakukan tindakan tersebut," tegas Kasat Samapta.
Baca Juga: Gadis 15 Tahun di Bogor Digilir 3 Pemuda, Polisi Sebut Korban Sebelumnya Diajak Tenggak Miras
Berita Terkait
Terpopuler
- Kumpulan Prompt Siap Pakai untuk Membuat Miniatur AI Foto Keluarga hingga Diri Sendiri
- Terjawab Teka-teki Apakah Thijs Dallinga Punya Keturunan Indonesia
- Bakal Bersinar? Mees Hilgers Akan Dilatih Eks Barcelona, Bayern dan AC Milan
- Gerhana Bulan Langka 7 September 2025: Cara Lihat dan Jadwal Blood Moon Se-Indo dari WIB-WIT
- Geger Foto Menhut Raja Juli Main Domino Bareng Eks Tersangka Pembalakan Liar, Begini Klarifikasinya
Pilihan
-
Nomor 13 di Timnas Indonesia: Bisakah Mauro Zijlstra Ulangi Kejayaan Si Piton?
-
Dari 'Sepupu Raisa' Jadi Bintang Podcast: Kenalan Sama Duo Kocak Mario Caesar dan Niky Putra
-
CORE Indonesia: Sri Mulyani Disayang Pasar, Purbaya Punya PR Berat
-
Sri Mulyani Menteri Terbaik Dunia yang 'Dibuang' Prabowo
-
Surat Wasiat dari Bandung: Saat 'Baby Blues' Bukan Cuma Rewel Biasa dan Jadi Alarm Bahaya
Terkini
-
Hampir 2 Dekade Mewarnai Dunia, INDACO Satu-satunya Perusahaan Cat Indonesia Tanpa Lisensi Asing
-
Wali Kota Cabut Status Siaga Darurat Kota Solo, Kondisi Kota Pulih dan Aktivitas Warga Normal
-
Polres Sukoharjo Amankan Dua Pemuda Pengguna Tembakau Gorila, Begini Kronologinya
-
Kasus Sopir Bank Bawa Kabur Uang Rp 10 Miliar, Polisi Temukan Keberadaan Mobil
-
Nonaktif Hanya Akal-akalan, Tokoh Pergerakan Solo Desak Ahmad Sahroni hingga Eko Patrio Dipecat