SuaraSurakarta.id - Seorang wanita cantik berinisial WPA (30) harus berurusan dengan jajaran Polresta Solo setelah kedapatan hendak menjual minuman keras.
Kasus ini terungkap setelah polisi melakukan Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan ( KKYD) di Pasar Kliwon, Jumat (21/01/2022) siang.
Kasat Samapta Kompol Dani Permana Putra menjelaskan, Tim Sparta bersama Sat Lantas Polresta Solo dan Polsek Pasar Kliwon mengamankan mobil jenis honda Freed warna putih yang dikemudikan oleh seorang laki - laki inisial DDK (30) dengan membawa seorang perempuan inisial WPA (30 ) yang tinggal di wilayah Banaran.
"Saat diamankan didalam mobil tersebut terdapat minuman keras jenis ciu sebanyak 20 botol dan miras jenis ciu kluthuk sebanyak 11 botol serta dua jeriken yang berisi ciu," ucap Kompol Dani mewakili Kapolresta Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak.
"Perempuan tersebut saat diamankan mengakui bahwa Miras yang ada didalam mobil merupakan miliknya," ungkap Kasat Samapta.
Menurut pengakuannya bahwa Miras tersebut untuk dikonsumsi sendiri dan di jual diwilayah Banaran Batik Keris dan Semanggi.
Dani menambahkan selanjutnya tersangka beserta barang bukti kita bawa ke Mako Polresta Surakarta untuk dilakukan pemeriksaan guna dilanjutkan proses sidang Tipiring di Pengadilan Negeri kota Surakarta.
"Tim Sparta Polresta Surakarta akan selalu menindak tegas dan mengamankan kota Surakarta dari Penyakit Masyarakat berupa Minuman Keras,PSK Jalanan dan Knalpot brong serta kami akan selalu konsisten melakukan tindakan tersebut," tegas Kasat Samapta.
Baca Juga: Gadis 15 Tahun di Bogor Digilir 3 Pemuda, Polisi Sebut Korban Sebelumnya Diajak Tenggak Miras
Berita Terkait
Terpopuler
- Prabowo Mau Gratiskan Pendidikan SD hingga Universitas Negeri, Dananya dari Uang Korupsi
- Viral Foto Duduk Bareng, Terungkap 6 Momen Kedekatan Gubernur Sherly dan Ahmad Luthfi
- Keluarga Masuk Daftar Ahli Waris Sengketa Lahan Sriwedari, Wali Kota Solo Respati Ambil Sikap Tegas!
- Sinopsis Revenge, Drama China Terbaru Lu Yu Xiao dan Zhang Ling He di WeTV
- Gegara Ayam Gongso, 413 Siswa dan Guru SMKN 2 Jogja Diduga Keracunan MBG
Pilihan
-
Emil Audero dan 5 Pemain Tinggalkan Rayo Vallecano
-
WNI 18 Tahun Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Ada Barbuk 25 Kg Sabu dan Heroin
-
Akhirnya Buka Suara Usai KPK Usut Korupsi di ATR/BPN, Ini Penjelasan Lengkap Nusron Wahid
-
Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City Ditangkap Polisi!
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
Terkini
-
Dukung Program 3 Juta Rumah, BRI Salurkan KPP Rp427,5 Miliar di Jakarta
-
Keluarga Masuk Daftar Ahli Waris Sengketa Lahan Sriwedari, Wali Kota Solo Respati Ambil Sikap Tegas!
-
Kemenpora Beri Penghargaan Indonesia Sports Industry of the Year 2026 kepada BRI
-
Firasat Aneh Kakak-Adik Korban Kapal Virgo: Minta Pakaian Dicuci Ibu hingga Ingin Tidur Bersama
-
Sopir Truk Asal Solo Jadi Korban Kapal Virgo, Ternyata Naik Pakai KTP Saudara Kembar