Scroll untuk membaca artikel
Budi Arista Romadhoni
Kamis, 20 Januari 2022 | 10:04 WIB
Novia Widyasari bersama pria diduga kekasihnya R.[Twitter]

SuaraSurakarta.id - Kematian Novia Widyasari di makam ayanhya terus menjadi perhatian publik. Mahasiswi cantik itu meninggal dengan keadaan hamil. 

Terbaru, muncul kabar di media sosial anggota polisi yang menghamili Novia Widyasari belum dipecat dari kepolisian. 

Laki laki tersebut adalah Bripda Randi Bagus. Ia adalah kekasih dari Novia widyasari. 

Fakta baru pengungkapan kasus tersebut pun muncul di akun media sosial twitter @Mazzini. 

Baca Juga: Tak Dinikahi Hingga Putus Asa Diminta Aborsi, Ini Fakta-fakta Kematian Novia Widyasari

"Update kasus wafatnya Novia Widyasari Tim Advokasi menemukan fakta baru. 1. Aborsi dilakukan Novia murni atas desakan dan bujukan Randy beserta keluarganya 2. Novia tidak mengidap Bipolar seperti yg dituduhkan 3. Randy belum dipecat dari Kepolisian," tulis akun @Mazini.

Dihamili Anggota Polisi

Diketahui, kehamilan Novia dari hubungan terlarang dengan seorang Polisi ini diduga menjadi awal mula sang mahasiswi memutuskan mengakhiri hidupnya.  Padahal janin dari hasil perbuatan mereka harus segera diselamatkan. 

Namun demikian, bukan mendapat tanggungjawab, Novia malah mendapatkan tekanan dari pacarnya untuk menggugurkan kandungannya tersebut dari hasil hubungan terlarang.

Bripda Randy Bagus melakukan aborsi 2 kali, yakni saat usia kandungan Novia berusia hitungan minggu pada 2020 & saat usia kandungan berusia 4 bulan pada 2021.

Baca Juga: Berita Pilihan: 2 Pegawai Pinjol, Pengunjung Puncak, Novia Widyasari, 212 dan Lainnya

Bripda Randy telah ditahan di Polda Jawa Timur. Randy akan dikenakan kode etik Kepolisian pasal 7 & 11 & pasal pidana Pasal 348 KUHP juncto Pasal 55 KUHP dengan ancaman penjara maksimal 5 tahun.

Namun, tak menutup kemungkinan Bripda Randy akan dijerat dengan pasal lain.

Diketahui sebelum Novia meninggal, ia sempat mengadukan nasibnya ke Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) pada Agustus 2021 lalu. Aduan dilayangkan secara daring tengah malam.

Setelahnya, Komnas Perempuan berusaha menghubungi Novia dan baru menjalin komunikasi di awal November 2021. Di momen itulah Novia menjelaskan semua permasalahan yang ia alami.

Novia juga mengirimkan bukti kekerasan yang dialaminya selama 2 tahun menjalin hubungan dengan Randy ke Komnas Perempuan.

Lebih lanjut, Komisioner Komnas Perempuan Siti Aminah Tardi membeberkan alasan mengapa Randy menolak untuk menikahi korban. Korban awalnya meminta agar Randy menikahinya, namun keinginan itu ditolak pada Agustus 2021 lalu.

“Korban meminta penyelesaian, dengan meminta menikah juga meminta pelaku pada orangtua pelaku untuk menikah pada bulan Agustus 2021, itu ditolak dengan alasan masih ada kakak perempuan dan juga mempertimbangkan karier dari pelaku,” ujar Siti, Selasa (7/12/2021).

Tak sampai di situ, ketika korban hamil untuk yang kedua kali, ibu korban mencoba menjalin komunikasi dengan keluarga Randy. Namun, korban malah dituduh telah menjebak Randy agar ia bisa dinikahi.

Selain itu, korban juga mengatakan kalau pemaksaan aborsi turut didukung oleh keluarga Randy. Tuduhan yang dilayangkan keluarga Randy kepada korban pun meninggalkan luka yang mendalam baginya.

“Terlebih kemudian sebelum proses pemaksaan aborsi kedua, ayah dari korban meninggal dunia,” tukasnya.

Load More