SuaraSurakarta.id - Kemasan makanan ringan (snack) dengan ilustrasi wajah Kaesang Pangarep yang disajikan oleh pihak maskapai Garuda Indonesia menjadi viral di media sosial (medsos).
Tidak hanya viral, bahkan menjadi polemik. Berbagai macam tanggapan pun muncul terkait gambar putra bungsu Presiden Jokowi yang nampak di kemasan snack tersebut.
Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka, yang sekaligus kakak kandung Kaesang Pangarep pun ikut menanggapi.
Gibran pun memberikan pembelaan terkait masalah Kaesang. Ia menilai jika ini ada kesalahpahaman.
"Itu salah paham saja. Nanti akan ada pres rilis terkait masalah ini," kata Gibran, Senin (17/1/2022).
Diakuinya, sudah meminta Kaesang agar memberikan keterangan pers secara tertulis. Ini dilakukan biar tidak tidak terjadi kesalahpahaman.
"Bentar lagi, bocahe wis tak kon gawe (orangnya sudah saya minta bikin) pers rilis. Wis ket mau esuk (sudah dari tadi pagi)," tandas dia.
PT Garuda Indonesia akan menarik produk yang bergambar Kaesang dan mengganti dengan kemasan tanpa gambar.
"Ya, tarik saja," ungkapnya.
Baca Juga: Tanggapi Dugaan Korupsi Gibran dan Kaesang, Politisi PDIP: Jangan Sembarangan Bicara!
Seperti diketahui, PT Jaya Swarasa Agung Tbk atau Tays Bakers (TAYS) meluncurkan kemasan baru produk makanan ringan TRICKS yang menampilkan ilustrasi wajah Kaesang Pangarep sebagai bagian dari kerjasama co-branding dengan PT Harapan Bangsa Kita (GK Hebat).
Snack tersebut distribusi pasar ritel, sekaligus mendorong promosi UMKM nasional.
"Kemasan baru ini ditujukan untuk memperkenalkan Tays Bakers di pasar ritel, mengingat sosok Kaesang Pangarep yang dekat dengan UMKM Indonesia," imbuh CEO Tays Bakers, Alexander Anwar.
Kontributor : Ari Welianto
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Menkop Ferry Minta Alfamart dan Indomaret Stop Ekspansi Karena Mengancam Koperasi Merah Putih
Pilihan
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terkini
-
7 Cara Mengisi Buku Ramadhan dengan Benar, Panduan Lengkap untuk Siswa dan Orang Tua
-
5 Pilihan Hotel Mewah di Bandung untuk Pengalaman Staycation Berkelas
-
Jadwal Azan Magrib dan Buka Puasa Kabupaten Sukoharjo Senin 23 Februari Lengkap dengan Doa
-
Dua Warga Klaten Tertipu Rekrutmen CPNS, Pelaku Asal Semarang Diciduk, Ini Kronologinya
-
Kirim Surat ke BPK RI, Tedjowulan Minta Audit Dana Keraton Kasunanan Surakarta di Masa PB XIII