Scroll untuk membaca artikel
Ronald Seger Prabowo
Minggu, 16 Januari 2022 | 08:06 WIB
Wali Kota Kota Gibran Rakabuming Raka dan Ketua Umum PSI Giring Ganesha. [Suara.com/Ari Welianto]

SuaraSurakarta.id - Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka melarang relawan Jokowi Mania (Joman) yang melaporkan balik Dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Ubedilah Badrun ke Polda Metro Jaya.

Ubedilah melaporkan Gibran dan Kaesang ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan KKN terhadap relasi bisnis.

Sementara pelaporan balik itu atas tudingan pencemaran nama baik terhadap kedua anak Presiden Jokowi, Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep.

Gibran mengimbau Relawan Joman tidak melaporkan balik Ubedilah ke Polisi. Ia menegaskan jika tudingan korupsi dan pencucian uang yang dialamatkan kepadanya dan Kaesang untuk dibiarkan.

Baca Juga: Laporkan Kaesang dan Gibran ke KPK, Ubedillah Tegaskan Tak Ada Kepentingan Politik

“Biarkan, (isu kasusnya) akan hilang dengan sendirinya. Jadi ora usah (tidak perlu) laporkan balik lah. Tekne wae rak bosen (Biarkan saja nanti juga bosan),” kata Gibran dikutip dari Timlo.net--jaringan Suara.com, Minggu (16/1/2022).

Untuk itu bapak dua anak itu menyarankan agar Joman menghentikan laporan balik ke polisi.

“Pelaporan balik ora usah. Langkah tersebut justru akan memperkeruh suasana,” paparnya.

Suami Selvi Ananda ini meyakini dirinya tidak bersalah. Terlebih orang yang melapor tersebut juga tidak punya bukti kuat terkait dugaan korupsi itu. Ia lebih baik fokus kerja melayani masyarakat.

“Fokus kerja saja. Saya tidak merasa tercemar kok. Saya tidak nyolong,” tegas Gibran Rakabuming Raka.

Baca Juga: Jokowi Mania Polisikan Ubedilah, BPP: Mereka Tak Peduli dengan Upaya Pemberantasan Korupsi

Load More