SuaraSurakarta.id - Liga Bola Basket Indonesia (IBL) 2022 Seri I mulai digelar di Hall Basket Gelora Bung Karno, Jakarta, Sabtu (15/1/2022). Pada laga pembuka itu, West Bandits Combiphar Solo membungkam Rans PIK Basketball dengan skor 75-57.
Pemain asing Dmonta Quoshawn Harris menjadi pemain yang paling produktif dalam kemenangan West Bandits hari ini dengan mencetak 18 poin, disokong 12 poin dari Rio Disi, dan 11 poin dari Patrick Nikolas, demikian catatan resmi liga.
Sementara itu, Rans PIK sangat mengandalkan pemain impor mereka Jalil Abdul Bassit dalam laga kali ini, yang menjadi satu-satunya pemain yang mampu mencetak dua digit angka dengan 25 poin yang dibukukannya selama 24 menit bermain di lapangan.
West Bandits cukup unggul dalam aspek lemparan tiga angka dengan membukukan 13 tripoin dari 34 upaya yang dilakukan, dibanding 7 dari 26 percobaan tembakan dari para pemain Rans PIK.
Baca Juga: Satria Muda Tanpa Hardianus Lakudu pada Seri Pertama IBL 2022
Aspek tripoin itu juga yang membawa tim asuhan Raoul Miguel Hadinoto atau coach Ebos itu unggul 20 angka pada kedudukan 41-21 saat paruh pertama selesai.
West Bandits makin melesat jauh di paruh kedua dengan melesakkan empat tripoin di kuarter ketiga untuk memimpin 63-40.
Pemain Rans PIK, Jalil Abdul Bassit, yang baru diturunkan lagi saat pertandingan tersisa lima menit 20 detik, membalas dengan rentetan poin jelang akhir laga.
Namun upaya tersebut tak cukup untuk mengejar ketertinggalan mereka sebelum akhirnya jump shot dari Bima Riski menutup laga hari ini dengan skor 75-57 untuk kemenangan West Bandits.
Coach Ebos mengatakan bahwa pertandingan kali ini berjalan sesuai dengan game plan meski masih ada beberapa kelemahan yang perlu dibenahi untuk menghadapi laga berikutnya.
Baca Juga: Raffi Ahmad Terlihat Seperti Orang Kesurupan di Podcast Rube Onsu, Warganet Heboh
“Kami sudah bermain sesuai game plan cuma ada beberapa aspek yang masih lemah, terutama offensive rebound, juga free throw,” kata Ebos dalam jumpa pers usai laga.
Ia juga mengatakan bahwa dirinya tak terlalu mengandalkan dua pemain asingnya dalam laga pembuka karena kedua pemain, yakni Michael Ayodele Kolawole dan Dmonta Quoshawn Harris baru bergabung dengan skuad beberapa pekan.
“Michael baru bergabung dua pekan, sedangkan Harris satu pekan jadi kami harus membuat peran mereka sesimple mungkin. Jadi kalau mereka bermain harus jelas apa yang dikerjakan,” ujar Ebos.
Sesuai peraturan IBL, setiap tim memang hanya diizinkan untuk mempermainkan satu pemain asing di setiap gamenya.
[ANTARA]
Berita Terkait
-
Bak Bapak Kandung, Kedekatan Raffi Ahmad dengan Sosok Pejabat Ini Disorot
-
Kelakuan Bujang Raffi Ahmad Dibongkar Zaskia Sungkar: Kalau Sekarang Aku Jadi Cepu
-
Setahun Diadopsi, Raffi Ahmad Bagikan Momen Kala Adzani Lily
-
Foto-Foto Langka Raffi Ahmad Ngumpet di Apartemen Zaskia Sungkar Usai Bebas dari Kasus Narkoba
-
Ekspresi Rafathar saat Diminta Bagi THR ke Tetangga, Luluh karena Mbak Lala
Tag
Terpopuler
- Pemilik Chery J6 Keluhkan Kualitas Mobil Baru dari China
- Profil dan Aset Murdaya Poo, Pemilik Pondok Indah Mall dengan Kekayaan Triliunan
- Jairo Riedewald Belum Jelas, Pemain Keturunan Indonesia Ini Lebih Mudah Diproses Naturalisasi
- Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Jawa Timur, Ada Diskon hingga Bebas Denda!
- Jualan Sepi usai Mualaf, Ruben Onsu Disarankan Minta Tolong ke Sarwendah
Pilihan
-
APBN Kian Tekor, Prabowo Tarik Utang Baru Rp 250 Triliun
-
Prabowo 'Kebakaran Jenggot' Respons Tarif Trump, Buka Seluruh Kran Impor: Pengusaha Teriak Bumerang!
-
Solusi Pinjaman Syariah Tanpa Riba, Tenor Panjang dan Plafon Sampai Rp150 Juta!
-
Dear Petinggi BEI, IHSG Memang Rapuh dan Keropos!
-
Harga Emas Antam Berbalik Lompat Tinggi Rp23.000 Hari Ini, Jadi Rp1.777.000/Gram
Terkini
-
Bahlil Malam-malam Sowan Jokowi di Solo, Bahas Masa Depan Partai Golkar?
-
Megawati dan Prabowo Subianto Akhirnya Bertemu, Begini Respon Jokowi
-
Buntut Kecelakaan Maut KA Batara Kresna di Sukoharjo, PT KAI Benahi Perlintasan Maut
-
Bom Waktu Mobil Esemka 'Meledak' di Solo: Jokowi dan Ma'ruf Amin Digugat Warga
-
Kontroversi Revisi KUHAP: Penyidik Berhak Ciduk Langsung, Begini Analisis Pakar Hukum UNS