Scroll untuk membaca artikel
Ronald Seger Prabowo
Jum'at, 14 Januari 2022 | 22:07 WIB
Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Boyolali AKP Yuli Anggraeni saat mengecek kendaran knalpot "brong" di Kantor Satlantas Polres Boyolali, Jawa Tengah, Jumat (14/1/2022). [ANTARA/Bambang Dwi Marwoto]

Ia lantas menyebutkan kerja sama dengan sekolah, antara lain melakukan sosialisasi dan edukasi terhadap pelajar untuk tidak menggunakan kendaraan apabila belum memiliki SIM. Selain itu, juga melakukan penertiban mengecek di parkir sekolah.

Jika ada kendaraan knalpot brong, pihaknya langsung menegur agar mereka tidak menggunakan lagi. Selanjutnya, memanggil orang tua siswa yang bersangkutan untuk membawa knalpot standar ke sekolah.

Load More