SuaraSurakarta.id - Satlantas Polres Boyolali menyita 200-an knalpot brong, kemudian memusnahkannya karena meresahkan masyarakat.
Kasatlantas Polres Boyolali AKP Yuli Anggraeni di Boyolali, mengatakan bahwa maraknya kendaraan roda dua yang tidak menggunakan knalpot standar.
Ia mengatakan bahwa Kapolda Jateng telah memberikan arahan kepada jajarannya, termasuk Polres Boyolali, untuk melakukan tindakan dengan melaksanakan penertiban bagi kendaraan yang tidak menggunakan knalpot standar.
"Kami jajaran Satlantas Polres Boyolali melakukan penindakan dengan preemtif, prefentif, dan juga tindakan penegakan hukum dengan penilangan. Sejak Operasi Lilin Candi 2021 hingga Januari 2022 ini tercatat 200-an knalpot brong disita oleh petugas," kata Yuli dikutip dari ANTARA, Jumat (14/1/2022).
Baca Juga: Jadi Baby Sister 30 Tahun, Wanita Boyolali Sukses Dirikan Restoran di Amerika Serikat
Polres Boyolali pada saat menindakan penilangan pengedara yang menggunakan knalpot brong wajib mengganti dengan standar pabrikan.
Kegiatan ini, kata dia, sebenarnya sejak Operasi Lilin Candi 2021, kemudian ditingkatkan lagi mulai Senin (10/1) hingga sekarang.
Bahkan, Satlantas Polres Boyolali juga sudah meluncurkan palu presisi. Palu itu untuk hancurkan knalpot-knalpot brong yang disita oleh petugas sebelum dikembalikan kepada pemilik kendaraan tersebut.
Ia mengatakan bahwa pihaknya melihat banyak sekolah sudah mengadakan pembelajaran tatap muka (PTM).
"Jadi, yang dijaring anak-anak pelajar, bahkan mereka belum memiliki surat izin mengemudi (SIM) dan menggunakan knalpot brong. Ditambah lagi, anak-anal tersebut tidak menggunakan helm," tegasnya.
Baca Juga: Libur Nataru, Pemkab Magetan Tidak Bolehkan Sepeda Motor Pakai Knalpot Bising
Oleh karena itu, pihaknya melakukan edukasi ke sekolah-sekolah yang sudah menggelar PTM guna meminimalisasi pelanggaran lalu lintas.
Ia lantas menyebutkan kerja sama dengan sekolah, antara lain melakukan sosialisasi dan edukasi terhadap pelajar untuk tidak menggunakan kendaraan apabila belum memiliki SIM. Selain itu, juga melakukan penertiban mengecek di parkir sekolah.
Jika ada kendaraan knalpot brong, pihaknya langsung menegur agar mereka tidak menggunakan lagi. Selanjutnya, memanggil orang tua siswa yang bersangkutan untuk membawa knalpot standar ke sekolah.
Berita Terkait
-
Makassar Lebih Tenang! Ribuan Knalpot Brong Dimusnahkan
-
Mobil Kapolres Boyolali Kecelakaan Tabrak Truk Di Tol Batang, Sopir Dan Ajudan Tewas
-
Tampil Gemilang, Tommy Salim Raih Double Champion Super Moto Race 2024
-
Sirkuit Boyolali Memanas! Seri Terakhir Super Moto 2024
-
Pendaftaran CPNS Boyolali 2024 Telah Dibuka, Ini Formasi yang Dibutuhkan, Tahapan hingga Syarat Umum yang Harus Dipenuhi
Terpopuler
- Mees Hilgers Didesak Tinggalkan Timnas Indonesia, Pundit Belanda: Ini Soal...
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Miliano Jonathans Akui Tak Prioritaskan Timnas Indonesia: Saya Sudah Bilang...
- Denny Sumargo Akui Kasihani Paula Verhoeven: Saya Bersedia Mengundang..
- Elkan Baggott Kembali Tak Bisa Penuhi Panggilan Shin Tae-yong ke TC Timnas Indonesia
Pilihan
-
Yusharto: Pemindahan IKN Jawab Ketimpangan dan Tingkatkan Keamanan Wilayah
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 3 Jutaan dengan Chipset Snapdragon, Terbaik November 2024
-
Kembali Bertugas, Basri-Najirah Diminta Profesional Jelang Pilkada Bontang
-
Debat Pilkada Dianggap Gagal, Aktivis Minta Solusi Lokal untuk Krisis Iklim di Kaltim
-
Harga Emas Antam Masih Bertahan Tinggi di Level Rp1.541.000/Gram Pada Akhir Pekan
Terkini
-
Rekomendasi dan Tips Mendapatkan Harga Menginap Terbaik di Kota Solo
-
Jokowi, Gibran dan Selvi Ananda Nyoblos di Solo, Tapi Beda TPS, Mana Saja?
-
Solo Tuan Rumah Liga Nusantara 2024/2025, Ini Daftar Peserta dan Jadwalnya
-
Patroli Gabungan Skala Besar Jelang Pilkada Solo, Menyisir Penjuru Kota Bengawan
-
Langkah Strategis Disiapkan Polresta Solo Amankan Pilkada 27 November