SuaraSurakarta.id - Satlantas Polres Boyolali menyita 200-an knalpot brong, kemudian memusnahkannya karena meresahkan masyarakat.
Kasatlantas Polres Boyolali AKP Yuli Anggraeni di Boyolali, mengatakan bahwa maraknya kendaraan roda dua yang tidak menggunakan knalpot standar.
Ia mengatakan bahwa Kapolda Jateng telah memberikan arahan kepada jajarannya, termasuk Polres Boyolali, untuk melakukan tindakan dengan melaksanakan penertiban bagi kendaraan yang tidak menggunakan knalpot standar.
"Kami jajaran Satlantas Polres Boyolali melakukan penindakan dengan preemtif, prefentif, dan juga tindakan penegakan hukum dengan penilangan. Sejak Operasi Lilin Candi 2021 hingga Januari 2022 ini tercatat 200-an knalpot brong disita oleh petugas," kata Yuli dikutip dari ANTARA, Jumat (14/1/2022).
Polres Boyolali pada saat menindakan penilangan pengedara yang menggunakan knalpot brong wajib mengganti dengan standar pabrikan.
Kegiatan ini, kata dia, sebenarnya sejak Operasi Lilin Candi 2021, kemudian ditingkatkan lagi mulai Senin (10/1) hingga sekarang.
Bahkan, Satlantas Polres Boyolali juga sudah meluncurkan palu presisi. Palu itu untuk hancurkan knalpot-knalpot brong yang disita oleh petugas sebelum dikembalikan kepada pemilik kendaraan tersebut.
Ia mengatakan bahwa pihaknya melihat banyak sekolah sudah mengadakan pembelajaran tatap muka (PTM).
"Jadi, yang dijaring anak-anak pelajar, bahkan mereka belum memiliki surat izin mengemudi (SIM) dan menggunakan knalpot brong. Ditambah lagi, anak-anal tersebut tidak menggunakan helm," tegasnya.
Baca Juga: Jadi Baby Sister 30 Tahun, Wanita Boyolali Sukses Dirikan Restoran di Amerika Serikat
Oleh karena itu, pihaknya melakukan edukasi ke sekolah-sekolah yang sudah menggelar PTM guna meminimalisasi pelanggaran lalu lintas.
Ia lantas menyebutkan kerja sama dengan sekolah, antara lain melakukan sosialisasi dan edukasi terhadap pelajar untuk tidak menggunakan kendaraan apabila belum memiliki SIM. Selain itu, juga melakukan penertiban mengecek di parkir sekolah.
Jika ada kendaraan knalpot brong, pihaknya langsung menegur agar mereka tidak menggunakan lagi. Selanjutnya, memanggil orang tua siswa yang bersangkutan untuk membawa knalpot standar ke sekolah.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Jalan Rusak Parah, Warga Kulon Progo Pasang Spanduk Protes: 'Ini Jalan atau Cobaan?'
- Resmi Gabung Persib, Bojan Hodak Ungkap Jadwal Latihan Kurzawa dan Kedatangan Markx
Pilihan
-
Menperin Pastikan Industri Susu Nasional Kecipratan Proyek MBG
-
MSCI Melihat 'Bandit' di Pasar Saham RI?
-
Harga Emas di Palembang Nyaris Rp17 Juta per Suku, Warga Menunda Membeli
-
IHSG Anjlok Hampir 8 Persen Gegara MSCI, BEI: Kita Melakukan Segala Effort
-
IHSG Anjlok 7 Persen Usai MSCI Soroti Transparansi dan Likuiditas Saham RI, BEI Buka Suara
Terkini
-
Atlet Solo Raih 15 Medali di ASEAN Para Games 2025, Respati Ardi Bakal Berikan Fasilitas Khusus
-
Bajaj Maxride as Official Transportation Beautyphoria Goes to Luwes at Solo
-
5 Mobil Bekas Rp30 Jutaan yang Cocok untuk Guru Honorer: Solusi Ekonomis untuk Mobilitas Sehari-hari
-
Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 12 SMA Halaman 145 Kurikulum Merdeka
-
GoTo Luncurkan Empat Dukungan Nyata untuk Kesejahteraan Mitra