SuaraSurakarta.id - Satlantas Polres Boyolali menyita 200-an knalpot brong, kemudian memusnahkannya karena meresahkan masyarakat.
Kasatlantas Polres Boyolali AKP Yuli Anggraeni di Boyolali, mengatakan bahwa maraknya kendaraan roda dua yang tidak menggunakan knalpot standar.
Ia mengatakan bahwa Kapolda Jateng telah memberikan arahan kepada jajarannya, termasuk Polres Boyolali, untuk melakukan tindakan dengan melaksanakan penertiban bagi kendaraan yang tidak menggunakan knalpot standar.
"Kami jajaran Satlantas Polres Boyolali melakukan penindakan dengan preemtif, prefentif, dan juga tindakan penegakan hukum dengan penilangan. Sejak Operasi Lilin Candi 2021 hingga Januari 2022 ini tercatat 200-an knalpot brong disita oleh petugas," kata Yuli dikutip dari ANTARA, Jumat (14/1/2022).
Polres Boyolali pada saat menindakan penilangan pengedara yang menggunakan knalpot brong wajib mengganti dengan standar pabrikan.
Kegiatan ini, kata dia, sebenarnya sejak Operasi Lilin Candi 2021, kemudian ditingkatkan lagi mulai Senin (10/1) hingga sekarang.
Bahkan, Satlantas Polres Boyolali juga sudah meluncurkan palu presisi. Palu itu untuk hancurkan knalpot-knalpot brong yang disita oleh petugas sebelum dikembalikan kepada pemilik kendaraan tersebut.
Ia mengatakan bahwa pihaknya melihat banyak sekolah sudah mengadakan pembelajaran tatap muka (PTM).
"Jadi, yang dijaring anak-anak pelajar, bahkan mereka belum memiliki surat izin mengemudi (SIM) dan menggunakan knalpot brong. Ditambah lagi, anak-anal tersebut tidak menggunakan helm," tegasnya.
Baca Juga: Jadi Baby Sister 30 Tahun, Wanita Boyolali Sukses Dirikan Restoran di Amerika Serikat
Oleh karena itu, pihaknya melakukan edukasi ke sekolah-sekolah yang sudah menggelar PTM guna meminimalisasi pelanggaran lalu lintas.
Ia lantas menyebutkan kerja sama dengan sekolah, antara lain melakukan sosialisasi dan edukasi terhadap pelajar untuk tidak menggunakan kendaraan apabila belum memiliki SIM. Selain itu, juga melakukan penertiban mengecek di parkir sekolah.
Jika ada kendaraan knalpot brong, pihaknya langsung menegur agar mereka tidak menggunakan lagi. Selanjutnya, memanggil orang tua siswa yang bersangkutan untuk membawa knalpot standar ke sekolah.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- 65 Kode Redeem FF Terbaru 14 Maret 2026: Sikat Evo Scorpio, THR Diamond, dan AK47 Golden
- 5 Rekomendasi Parfum di Indomaret yang Tahan Lama untuk Salat Id
Pilihan
-
Dulu Nostalgia, Sekarang Pamer Karir: Mengapa Gen Z Pilih Skip Bukber Alumni?
-
Tutorial S3 Marketing Jalur Asbun: Cara Aldi Taher Jualan Burger Sampe Masuk Trending Topic
-
Dilema Window Shopping: Ketika Mal Cuma Jadi Katalog Fisik Buat Belanja Online
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
Terkini
-
Viral Masyarakat Spill MBG Spesial Ramadan: Ada Ayam Panggang Seekor hingga Susu UHT
-
Bahagianya Para Ibu Terima MBG Spesial Ramadan: Berasa Dapat Parsel Lebaran
-
Pengemudi Ojol di Solo Rasakan Manfaat BHR Naik: Senang Banget, Terima Kasih Presiden Prabowo
-
Surya Paloh Apresiasi Inovasi Quantum Stem Cell Karya Deby Vinski di Celltech
-
Bisa Beli Motor Berkat Dapur MBG, Penyandang Disabilitas Ini Berdoa Kelak Ketemu Prabowo