Scroll untuk membaca artikel
Ronald Seger Prabowo
Kamis, 13 Januari 2022 | 20:38 WIB
Petugas Satpol PP Kota Solo menangkap basah pelajar yang nongkrong usai sepulang mengikuti PTM. [ayosolo.id/Wijayanti Putrisejati]

Pelajar yang kedapatan melanggar lebih dari satu kali perlu dibina oleh dinas terkait.pelaku usaha yang nekat menerima pembeli pelajar juga perlu diberikan peringatan,” pungkas Arif Darmawan.

Load More