SuaraSurakarta.id - Kasus seorang kader PDIP Kabupaten Temanggung yang mengembalikan bantuan dari Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mendapat tanggapan dari mantan Wali Kota Solo, FX Hadi Rudyatmo.
Tak tanggung-tanggung, sosok yang akrab disapa Rudy itu memberikan komentar menohok hingga singgung adanya intervensi.
"Ganjar itu kader PDI Perjuangan, kalau membantu sesama, apalagi membantu kader PDI Perjuangan, ya jangan dihalang-halangilah. 'Wong' dia membantu sebagai gubernur membantu rakyatnya kok, DPD menekan DPC, DPC menekan yang dibantu, Tuhan itu tidak tidur," kata Rudy dikutip dari ANTARA, Kamis (13/1/2022).
Rudy memaparkan, Ganjar Pranowo adalah kader PDI Perjuangan yang ditugasi Ketua Umum DPP PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri, menjadi gubernur Jawa Tengah.
Untuk itu, tugas paling utama adalah menyejahterakan rakyat. Dalam praktiknya, adalah rakyat pemilik suara yang memilih Pranowo menjadi gubernur di sana melalui mekanisme Pilkada Jawa Tengah.
Menurut dia, menghalangi orang menerima bantuan itu tidak benar dengan alasan apapun, apalagi ini memperbaiki rumah tidak layak menjadi rumah layak huni.
"Tidak boleh seperti itu, kalau mereka memang bisa melakukan hal yang sama tidak apa-apa. Tidak suka atau beda pandangan politik dengan Pak Ganjar gak apa-apa, tapi partai jangan dikorbankan," ujarnya.
Justru hal yang seperti ini, lanjut Rudy, ketua umum atau DPP PDI Perjuangan harus memberikan sanksi kepada DPD/DPC yang mengintervensi.
Ia mengingatkan, politik adalah seni mengelola aspirasi dan partai politik adalah alat perjuangan untuk meraih kekuasaan serta menyejahterakan rakyatnya.
Baca Juga: Sandiaga Uno dan Ridwan Kamil Jadi Kandidat Capres Favorit di Kalangan Wanita
"Lha kalau rakyat mau disejahterakan gubernurnya dengan rumahnya mau diperbaiki, tapi disuruh menolak, itu bukan manusia menurut saya," katanya.
Sebelumnya, Fajar Nugroho (38), warga Desa Mungseng, Kabupaten Temanggung, yang juga Ketua PAC PDI Perjuangan Temanggung mengembalikan bantuan dari Pranowo melalui petugas di Kantor Kelurahan Mungseng, Kabupaten Temanggung, karena heboh di media sosial, Rabu (12/1/2022).
Ia mengembalikan bantuan itu karena merasa dimanfaatkan untuk pencitraan karena diunggah di beberapa media sosial, di antaranya YouTube, Instagram, dan Facebook.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal, Kabar Tak Sedap dari Elkan Baggott
- 1 Detik Jay Idzes Gabung Sassuolo Langsung Bikin Rekor Gila!
- Andre Rosiade Mau Bareskrim Periksa Shin Tae-yong Buntut Tuduhan Pratama Arhan Pemain Titipan
- Penantang Kawasaki KLX dari Suzuki Versi Jalanan, Fitur Canggih Harga Melongo
- 5 Rekomendasi Mobil Bekas Keluarga dengan Sensasi Alphard: Mulai Rp50 Juta, Bikin Naik Kelas
Pilihan
-
Tok! Carlo Ancelotti Dibui 1 Tahun: Terbukti Gelapkan Pajak Rp6,7 M
-
Sejarah Nama Kompetisi Liga Indonesia: Dari Perserikatan Kini Super League
-
Dear Pak Prabowo: Penerimaan Loyo Utang Kian Jumbo
-
Eks Petinggi AFF Kritik Strategi Erick Thohir, Naturalisasi Jadi Bom Waktu untuk Timnas Indonesia
-
Siapa Liam Oetoehganal? Calon Penerus Thom Haye Berstatus Juara Liga Belgia
Terkini
-
Sidang Gugatan Mobil Esemka Memanas, Penggugat Minta Cek Lokasi, PT SMK Tolak Keras
-
Ribuan Orang Hadiri Ceramah Zakir Naik di Solo, Ada Eks Terpidana Bom Bali
-
Penemuan Mayat di Ngadirojo Wonogiri Korban Pembunuhan? Polisi Tunggu Hasil Ini
-
Bocor Alus! Ini Poin-Poin Hasil Pertemuan Wali Kota Solo dengan Fraksi PDIP
-
Viral! KA Sancaka Dilempar Batu di Klaten, Penumpang Terluka Kena Serpihan Kaca, Ini Kronologinya