SuaraSurakarta.id - Bentuk kepedulian Polri terhadap masyarakat yang kurang mampu, Polsek Laweyan memberikan bantuan sepeda kepada salah seorang anak kelas 6 SD bernama Novi.
Kisah Novi sempat viral di media sosial membantu berjualan ibunya di depan Rumah Sakit Mata Solo, beberapa waktu lalu.
Kapolsek Laweyan Kompol Bobby A Rachman,tergerak hatinya saat mendengar ada seorang anak kelas 6 SD yang bernama Novi sedang membantu jualan ibunya yang sedang sakit.
Sehingga Kapolsek laangsung mengutus anggota untuk memborong makanan anak tersebut serta memberikan sepeda supaya dapat digunakan untuk berjualan dan bersekolah nantinya.
Kapolresta Surakarta Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak melalui Kapolsek Laweyan Kompol Bobby A Rachman, mengatakan Polsek Laweyan langsung menindak lanjuti informasi yang beredar di media sosial bahwasanya ada seorang pelajar kelas 6 SD yang bernama Novi yang membantu ibunya berjualan dikarenakan ibunya sedang sakit serta ayahnya sudah meninggal dunia.
"Sehingga kami dari Polsek Laweyan berinisiatif memborong seluruh dagangan adik Novi tersebut serta kami memberikan sebuah sepeda supaya dapat digunakan untuk jualan serta bersekolah," ucap Kompol Bobby, Rabu (12/1/2022).
Kapolsek Laweyan menambahkan dengan bantuan sepeda ini semoga bermanfaat dan agar sepeda tersebut tidak dijual sehingga bisa digunakan untuk bersekolah.
"Harapan saya dengan bantuan ini semoga adik Novi bisa bersekolah dengan baik dan berprestasi," ujarnya.
Baca Juga: Anak Kelas 5 SD Belikan Barang Ini untuk Sang Pacar, Karyawan Toko sampai Dibuat Syok
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Menkop Ferry Minta Alfamart dan Indomaret Stop Ekspansi Karena Mengancam Koperasi Merah Putih
Pilihan
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terkini
-
5 Pilihan Hotel Mewah di Bandung untuk Pengalaman Staycation Berkelas
-
Jadwal Azan Magrib dan Buka Puasa Kabupaten Sukoharjo Senin 23 Februari Lengkap dengan Doa
-
Dua Warga Klaten Tertipu Rekrutmen CPNS, Pelaku Asal Semarang Diciduk, Ini Kronologinya
-
Kirim Surat ke BPK RI, Tedjowulan Minta Audit Dana Keraton Kasunanan Surakarta di Masa PB XIII
-
Tim Sparta Polresta Solo Amankan Pelaku Percobaan Curanmor, Bawa Tembakau Gorila