
"Kalau saya melihat Dedi Mulyadi di Top Of Mind itu tinggi ya kita semua tahu dia publikasi di media sosial cukup bagus, dan masyarakat senang dengan gaya yang dilakoni oleh Dedi Mulyadi dengan merangkul masyarakat, menyelesaikan masalah masyarakat. Tidak ada jarak antara dia dan masyarakat siapaun itu sampai itu sampai di lapis bawah," ujar Mekeng.
Anggota Komisi XI DPR dari Fraksi Partai Golkar ini juga mengatakan, hal tersebut yang membuat Dedi Mulyadi meraih simpati dari masyarakat. Mekeng pun teringat dengan gaya Dedi Mulyadi mirip seperti Joko Widodo (Jokowi) di 2014 silam yang ingin menjadi calon Presiden RI.
"Jadi ini yang sebetulnya diinginkan oleh masyarakat yakni pemimpin seperti Pak Jokowi muncul waktu 2014 kan modelnya seperti itu, nah dan Dedi Mulyadi juga modelnya seperti itu," katanya.
Karena itu, Mekeng berpesan kepada ketua umumnya Airlangga Hartarto dan juga tokoh-tokoh lainnya untuk bisa berbenah diri menaikkan elektabilitasnya. Sebab dia meyakini Indikator Politik Indonesia adalah lembaga yang kredibel dan tidak bisa dibayar hanya karena pesanan tertentu.
Baca Juga: Minta Masyarakat Tahan Diri ke Luar Negeri, Airlangga: Jangan Kita Bawa Pulang Penyakit!
"Jadi orang-orang di bawahnya Dedi enggak boleh kebakaran jenggot karena ini realita dan saya yakin Burhanuddin Muhtadi tidak bisa dibayar dengan model-model begitu," ungkapnya.
Adapun temuan Survei Indikator Politik Indonesia memaparkan 'Top Of Mind Pilihan Presiden'. Di survei tersebut Indikator mengajukan pertanyaan siapa yang dipilih oleh masyarakat menjadi Presiden RI jika Pilpres dipilih saat ini.
Hasil survei tersebut menempati yang urutan pertama adalah nama Joko Widodo (Jokowi) dengan persentase 20,8 persen. Namun yang menarik ada nama kader Partai Golkar Dedi Mulyadi yang dipilih responden. Dia menempati urutan ke-9 dengan persentase 1.0 persen.
Sementara Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto berada diposisi ke-29 dengan persentase dipilih responden sebesar 0,1 persen.
Hasil ini diperoleh Indikator Politik Indonesia dari survei yang dilakukan terhadap masyarakat berusia 17 tahun ke atas atau sudah menikah dengan metode multistage random sampling pada 6-11 Desember 2021.
Baca Juga: Bahlil Sebut Pengusaha Minta Pilpres Diundur, Airlangga: Siklus Berdasarkan UU Lima Tahun
Melibatkan sebanyak 2020 responden, dengan jumlah sampel basis sebanyak 1.220 orang yang tersebar proporsional di 34 provinsi serta dilakukan penambahan sebanyak 800 responden di Jawa Timur
Berita Terkait
-
Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul Gibran Diganti, Begini Respons Golkar
-
Bahlil Tanggapi Isu Jadi Menko Perekonomian Gantikan Airlangga, Begini Katanya
-
Ketum Golkar Bakal Reshuffle Kepengurusan dalam Waktu Dekat: Tidak Harus Tunggu Satu atau Dua Tahun
-
Bujuk Trump! Indonesia Bakal Borong Produk Impor AS Senilai Rp306 Triliun
-
Industri dan Bisnis Lagi Gonjang-ganjing, Pemerintah Siapkan Satgas PHK
Tag
Terpopuler
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
- Emil Audero Menyesal: Lebih Baik Ketimbang Tidak Sama Sekali
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul Pergantian Gibran hingga Tuntut Reshuffle Menteri Pro-Jokowi
- 5 Rekomendasi Moisturizer Indomaret, Anti Repot Cari Skincare buat Wajah Glowing
- Kata Anak Hotma Sitompul Soal Desiree Tarigan dan Bams Datang Melayat
Pilihan
-
Emansipasi Tanpa Harus Menyerupai Laki-Laki
-
Laga Sulit di Goodison Park: Ini Link Live Streaming Everton vs Manchester City
-
Pemain Keturunan Jawa Bertemu Patrick Kluivert, Akhirnya Gabung Timnas Indonesia?
-
Jadwal Dan Rute Lengkap Bus Trans Metro Dewata di Bali Mulai Besok 20 April 2025
-
Polemik Tolak Rencana Kremasi Murdaya Poo di Borobudur
Terkini
-
Soal Ijazah Jokowi, Tim Hukum Merah Putih: Tuduhan Roy Suryo Penuhi Unsur Pidana
-
Melodi Tradisi, Rasa Kekinian: Gojek Hadir di Tengah Semarak Adeging Mangkunegaran
-
Gunungan Makin Tinggi, PLTSa Putri Cempo Hanya Mampu Mengolah 120 Ton Sampah
-
Maling Burung di Solo Kena Batunya: Kepergok di Banyuagung, Berakhir Diciduk Tim Sparta
-
Satresnarkoba Polresta Solo Sikat Kurir Sabu di Mojosongo, Barang Bukti Siap Edar Disita