SuaraSurakarta.id - Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) oleh Dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Ubedilah Badrun.
Kedua anak Presiden Jokowi ini dilaporkan ke KPK atas dugaan KKN dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Gibran pun tidak ada rencana untuk melaporkan balik. Bahkan dengan tegas, Gibran menantang Ubedilah Badrun untuk membuktikan.
Gibran juga siap diperiksa dan ditangkap kalau memang melanggar.
"Lha, ngopo melaporkan balik," ungkap Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka, Selasa (11/1/2022).
Menurutnya, dirinya meminta sang pelapor untuk memberikan bukti. Jika memang salah, dirinya siap ditangkap sekarang juga.
"Penak to. Buktikan dulu, aku salah ora. Salah, detik ini ditangkap yo orapopo," tegas dia.
Gibran siap menjalani proses hukum jika memang terbukti melakukan pelanggaran.
Gibran juga sudah mengkroscek masalah ini dengan Kaesang Pangarep.
Baca Juga: 2 Anak jokowi Dilaporkan ke KPK, Moeldoko: Jangan Judgement Anak Pejabat Gak Boleh Kaya
"Uwes tak kroscek ke Kaesang," sambungnya.
Seperti diketahui, Gibran dan Kaesang dilaporkan ke KPK, Senin (10/1/2022) kemarin atas dugaan Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN) dan TPPU.
Mereka dituding memiliki relasi bisnis dengan PT BMH yang terlibat pembakaran tahun 2015 lalu.
Keduanya disebut telah menerima kucuran dana dari petinggi perusahaan PT SM yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembakaran hutan 2015 lalu.
PT SM menjadi tersangka pembakaran hutan dan dituntut oleh Kementerian Lingkungan Hidup dengan nilai Rp 7,9 triliun.
Kontributor : Ari Welianto
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Cari HP Samsung Murah? Ini 8 Galaxy A Series yang Layak Dipilih
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
Demi Penuhi Standar, Kendal Tornado FC Bantu Lampu Stadion Sriwedari Rp 1 Miliar
-
Termasuk di Wonogiri, Bayer Panen Raya di 4 Daerah, Produktivitas Jagung Didorong Naik
-
Jokowi Tetap Yakin PSI Tembus Senayan 2029 Meski Ambang Batas Bisa Naik
-
Jokowi Buka-bukaan soal Riwayat Sekolah Gibran di Singapura: Masak Disuruh Ikut Paket C Lagi!
-
Bagus Mahendra, Korban Kapal Virgo Transport 8 Asal Klaten Dimakamkan Tepat di Hari Pernikahan Kakak