SuaraSurakarta.id - Protokol kesehatan (Prokes) pada pembelajaran tatap muka (PTM) ternyata tidak selalu dipatuhi para siswa di Kota Solo.
Satpol PP Kota Solo mencatat sebanyak 89 siswa tidak disiplin pada hari pertama pembelajaran tatap muka (PTM) penuh yang dimulai pada Senin (10/1).
"Ada 89 siswa yang terjaring pelanggarannya setelah PTM dan sebelum pelaksanaan PTM bahkan, kan dua sesi PTM-nya," kata Kepala Satpol PP Kota Solo Arif Darmawan dikutip dari ANTARA, Selasa (11/1/2022).
Ia mengatakan sesuai dengan aturan yang dikeluarkan oleh Pemkot Surakarta, seharusnya para siswa langsung pulang ke rumah masing-masing usai mengikuti PTM.
Baca Juga: Omicron di Jakarta Capai 407 Kasus, Disdik DKI Pastikan PTM 100 Persen Tetap Jalan
"Harus segera pulang, di SE kan diatur begitu, kami mengikuti itu. Tujuannya kan habis PTM nggak boleh keluyuran," katanya.
Ia mengatakan jika keluyuran usai PTM dikhawatirkan para siswa tersebut akan beraktivitas hingga ke luar kota.
"Bahkan ke luar kota, jangan sampai terbentuk klaster baru (penyebaran COVID-19)," katanya.
Ia mengatakan pada hari pertama PTM penuh tersebut para siswa yang kedapatan tidak mengindahkan aturan protokol kesehatan diberikan sanksi berupaya pembinaan dan diminta untuk segera pulang ke rumah masing-masing.
Selanjutnya, jika pelanggaran kembali dilakukan oleh siswa yang sama maka Satpol PP akan memanggil orang tua siswa dan pihak sekolah.
Baca Juga: Disdik Kota Bandung Klaim PTM 100 Persen Digelar dengan Prokes Ketat
Sementara itu, selain memberikan sanksi kepada para siswa, pihaknya juga memberikan peringatan kepada sebanyak 10 pelaku usaha yang membiarkan siswa berseragam nongkrong di tempat usaha mereka.
"Sudah disebutkan dalam SE, (pelaku usaha) diberikan sanksi mulai dari peringatan. Kalau nekat kami tutup. Kemarin baru kami beri peringatan, ada kafe, ada shelter, kebanyakan PKL (pedagang kaki lima)," katanya.
Berita Terkait
-
Sinergi KKN Unila, UPTD Puskesmas Kalianda, dan PKK Cegah Stunting dan PTM
-
Kronologi Raffi Ahmad Ditegur Istana Hingga Dipolisikan, Kini Diragukan Jadi Utusan Khusus Presiden
-
COVID-19 Tinggi di Negara Tetangga, Komisi IX Imbau Masyarakat Tak Perlu Panik
-
COVID-19 di Singapura dan Malaysia Naik Drastis, Kemenkes Minta Tetap Terapkan Prokes
-
Menkes Buat Protokol 6M 1S Untuk Hadapi Polusi Udara, Apa Itu?
Terpopuler
- Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Jawa Timur, Ada Diskon hingga Bebas Denda!
- Pemain Keturunan Maluku: Berharap Secepat Mungkin Bela Timnas Indonesia
- Marah ke Direksi Bank DKI, Pramono Minta Direktur IT Dipecat hingga Lapor ke Bareskrim
- 10 Transformasi Lisa Mariana, Kini Jadi Korban Body Shaming Usai Muncul ke Publik
- Jawaban Menohok Anak Bungsu Ruben Onsu Kala Sarwendah Diserang di Siaran Langsung
Pilihan
-
6 Rekomendasi HP Murah dengan Kamera Beresolusi Tinggi, Terbaik April 2025
-
Harga Emas Terbang Tinggi Hingga Pecah Rekor, Jadi Rp1.889.000
-
Dari Lapangan ke Dapur: Welber Jardim Jatuh Cinta pada Masakan Nusantara
-
Dari Sukoharjo ke Amerika: Harapan Ekspor Rotan Dihantui Kebijakan Kontroversial Donald Trump
-
Sekantong Uang dari Indonesia, Pemain Keturunan: Hati Saya Bilang Iya, tapi...
Terkini
-
Pertamina Pecat Kru Mobil Tangki Buntut BBM Oplosan di SPBU Trucuk Klaten
-
BBM Oplosan Air di SPBU Trucuk Klaten: Polisi Tetapkan Satu Tersangka
-
Kisah Mistis dan Sejarah Kelam Jembatan Bacem Sukoharjo
-
Dari Sukoharjo ke Amerika: Harapan Ekspor Rotan Dihantui Kebijakan Kontroversial Donald Trump
-
Ijazah Jokowi Kembali Jadi Polemik: Tim Kuasa Hukum Siapkan Langkah Mengejutkan