SuaraSurakarta.id - Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka dan adiknya Kaesang Pangarep dilaporkan dosen di Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Ubedilah Badrun ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Pelaporan itu berkaitan dengan dugaan KKN relasi dengan grup bisnis yang diduga terlibat pembakaran hutan.
Ubedilah mengungkapkan, salah satu perusahaan besar inisial SN dan sudah ditetapkan tersangka oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kuhatanan (KLHK) dengan dituntut mencapai nilai Rp 7,9 triliun. Namun oleh Mahkamah Agung (MA) hanya dikabulkan Rp 78 miliar.
"Itu terjadi pada Februari 2019 setelah anak presiden membuat perusahaan gabungan dengan anak petinggi perusahaan PT SN,"kata Ubedilah
Baca Juga: Gibran-Kaesang Dilaporkan ke KPK, Wasekjen PKS: KPK Wajib Menindaklanjuti
Apalagi, kata Ubedilah, petinggi PT SN beberapa bulan lalu dilantik menjadi dubes di salah satu negara di Asia.
Sehingga, patut dicurigai adanya dugaan keterlibatan Kaesang dan Gibran terlibat berbisnis dengan salah satu petinggi PT SN, antara lain begitu cepat mendapatkan suntikan dana untuk modal dari perusahaan ventura. Maka itu, Ubedilah menilai adanya dugaan KKN.
Gibran pun langsung memberikan tanggapan menohok dan siap diperiksa jika dirinya bersalah dalam dugaan kasus tersebut.
"Ya silahkan dilaporkan. Kalau saya salah, ya saya siap dipanggil," kata Gibran di Makorem 074/Warastratama Surakarta, Senin (10/1/2022).
Kasus itu kemudian menjadi perbincangan warganet di jejaring media sosial, termasuk medsos di Kota Solo dan sekitarnya.
Baca Juga: KPK Pelajari Laporan Dugaan KKN Gibran Dan Kaesang yang Dilaporkan Dosen UNJ
Namun, banyak yang memberikan dukungan kepada Gibran seperti dalam unggahan Instagram @soloinfo, meski dengan komentar berkalimat kocak.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Wapres Gibran Mau Dilengserkan, Jenderal Dudung Waswas Manuver Seniornya di TNI, Kenapa?
-
Kasus Korupsi Pertamina: Penyidikan Kejagung Seret 10 Saksi Kunci
-
Dudung Abdurachman Buka Suara soal Desakan Pemakzulan Gibran oleh Purnawirawan TNI
-
KPK Pastikan Usut Tuntas Kasus PLTU 2 Cirebon Meski Tersangka Berstatus Warga Korea Selatan
-
KPK Ungkap Kasus di Dinas PU Mempawah Berkaitan dengan Proyek Pembangunan Jalan
Terpopuler
- Ungkap Alasan Dukung Pemakzulan Gibran, Eks KSAL: Dia Enggak Masuk, Saya Ingin yang Terbaik!
- Mutasi Anak Try Sutrisno Batal Usai Dikaitkan Isu Pemakzulan, Purnawirawan Minta Panglima TNI Cermat
- 5 Rekomendasi Motor Bekas Murah Rp3 Jutaan untuk Pekerja Keras: Pilih yang Irit atau yang Ngebut?
- Selamat Tinggal Ole Romeny dan Marselino Ferdinan, Bos Oxford Kasih Isyarat
- Pemain Asing PSM Makassar: Sepak Bola Indonesia Hanya Cocok untuk Cari Uang, Bukan Main Serius
Pilihan
-
Sejarah Baru! Penjualan Mobil Listrik Kalahkan Mobil Hybrid di Kuartal I 2025
-
Bertemu Presiden FIFA di Vatikan, Jokowi Curhat Kondisi Sepak Bola Indonesia
-
Garuda Indonesia Tak Kuat Bayar Biaya Perawatan Pesawat, Erick Thohir Mau Panggil Wamildan Tsani
-
Persib Bandung Terancam Gagal Juara BRI Liga 1 2024/2025 Gara-gara Persebaya, Begini Hitungannya
-
Jual Data Demi Uang: Warga Bekasi Antre Pindai Retina di Worldcoin
Terkini
-
Kisah di Balik Layar Vatikan: Jokowi, Misi Prabowo dan Penghormatan Terakhir untuk Paus Fransiskus
-
Lanjutan Kasus Investasi Bodong di Karanganyar, Korban Ungkap Fakta Mengejutkan
-
Tegaskan Ijazahnya Bukan Objek Penelitian, Jokowi: Dibuktikan Lewat Proses Hukum
-
Soal Desakan Pemakzulan Gibran oleh Forum Purnawiran TNI, Ini Respon Jokowi
-
Langsung Panik! Momen Yakup Hasibuan Skak Mat Roy Suryo Soal Analisa Ijazah Jokowi