SuaraSurakarta.id - Presiden ke-7 Jokowi akhirnya buka-bukaan soal melaporkan kasus tuduhan ijazah palsu.
Jokowi dengan tegas menyampaikan bahwa ijazahnya itu bukan sebagai objek penelitian.
"Ya inikan bukan objek penelitian. Kan sudah menghina saya sehina-hinanya, sudah menuduh ijazah itu ijazah palsu, sudah merendahkan saya serendah-rendahnya," terangnya, Senin (5/5/2025).
Jokowi mengatakan soal ijazah apakah itu asli atau tidak biar nanti dibuktikan lewat proses hukum.
"Ya nanti dibuktikan lewat proses hukum. Nanti akan kita lihat proses pengadilan seperti apa," ungkap dia.
Jokowi mengaku soal pelaporan mengenai masalah ini akan menjadi pembelajaran semuanya. "Nanti akan menjadi pembelajaran kita semuanya," katanya.
Menurutnya hari ini dalam tantangan global yang sangat berat, yang diperlukan negara Indonesia adalah kompak, saling berangkulan, jaga persatuan dan kesatuan terutama elit-elit dan seluruh masyarakat.
"Ini agar tantang berat yang dihadapi semua negara, yang kita hadapi bisa kita selesaikan. Bukan hal mudah sekarang ini, harus semuanya berangkulan, bersatu menghadapi tantangan global yang tidak mudah," papar dia.
Seperti diketahui, Jokowi melaporkan lima orang terkait tuduhan ijazah palsu ke Polda Metro Jaya, Rabu (30/4/2025) kemarin. Kelima orang tersebut, yakni RS, ES, RS, T dan K.
Baca Juga: Jadi Kuasa Hukum Jokowi, Ini Sederet Prestasi Pengacara Muda Yakup Hasibuan
"Ini sebetulnya masah ringan, urusan tuduhan ijazah palsu. Tetapi memang perlu dibawa ke ranah hukum, agar semua jelas dan gamblang," tandasnya.
Diberitakan sebelumnya, Jokowi akhirnya ambil langkah hukum soal tudingan ijazah palsu. Ia mendatangi Polda Metro Jaya hari ini, Rabu (30/4/2025) untuk melaporkan pihak yang dianggap menyebarkan fitnah.
Kuasa hukumnya, Yakup Hasibuan, membenarkan kabar ini. Namun, belum diungkap siapa saja yang masuk dalam laporan.
Polda Metro Jaya menyebutkan laporan Presiden ke-7 RI Jokowi terkait dugaan ijazah palsu ditangani oleh Subdit Keamanan Negara (Kamneg) Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
"Laporan beliau (Jokowi) sudah diterima, kemudian diambil keterangannya oleh Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi melansir ANTARA.
Ade Ary menambahkan saat ini kasus tersebut sedang dalam tahap pendalaman.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Viral Peserta Pria Pakai Kebaya di Malam 1 Suro Pura Mangkunegaran Surakarta
-
Dua Residivis Curanmor Ditangkap Polresta Solo, Gasak Motor dan Ponsel Warga yang Tertidur
-
Viral Dugaan Pelecehan SPG Sami Luwes Solo, Polisi Kejar Pelaku Lewat Rekaman CCTV
-
Jokowi Respon Penangkapan Roy Suryo dan dr Tifa Oleh Polda Metro Jaya, Bakal Hadir di Persidangan
-
Bertahun-tahun Dikeluhkan, Jalan Rusak Parah di Sragen Akhirnya Diperbaiki hingga Rp38,2 Miliar