SuaraSurakarta.id - Presiden ke-7 Jokowi akhirnya buka-bukaan soal melaporkan kasus tuduhan ijazah palsu.
Jokowi dengan tegas menyampaikan bahwa ijazahnya itu bukan sebagai objek penelitian.
"Ya inikan bukan objek penelitian. Kan sudah menghina saya sehina-hinanya, sudah menuduh ijazah itu ijazah palsu, sudah merendahkan saya serendah-rendahnya," terangnya, Senin (5/5/2025).
Jokowi mengatakan soal ijazah apakah itu asli atau tidak biar nanti dibuktikan lewat proses hukum.
"Ya nanti dibuktikan lewat proses hukum. Nanti akan kita lihat proses pengadilan seperti apa," ungkap dia.
Jokowi mengaku soal pelaporan mengenai masalah ini akan menjadi pembelajaran semuanya. "Nanti akan menjadi pembelajaran kita semuanya," katanya.
Menurutnya hari ini dalam tantangan global yang sangat berat, yang diperlukan negara Indonesia adalah kompak, saling berangkulan, jaga persatuan dan kesatuan terutama elit-elit dan seluruh masyarakat.
"Ini agar tantang berat yang dihadapi semua negara, yang kita hadapi bisa kita selesaikan. Bukan hal mudah sekarang ini, harus semuanya berangkulan, bersatu menghadapi tantangan global yang tidak mudah," papar dia.
Seperti diketahui, Jokowi melaporkan lima orang terkait tuduhan ijazah palsu ke Polda Metro Jaya, Rabu (30/4/2025) kemarin. Kelima orang tersebut, yakni RS, ES, RS, T dan K.
Baca Juga: Jadi Kuasa Hukum Jokowi, Ini Sederet Prestasi Pengacara Muda Yakup Hasibuan
"Ini sebetulnya masah ringan, urusan tuduhan ijazah palsu. Tetapi memang perlu dibawa ke ranah hukum, agar semua jelas dan gamblang," tandasnya.
Diberitakan sebelumnya, Jokowi akhirnya ambil langkah hukum soal tudingan ijazah palsu. Ia mendatangi Polda Metro Jaya hari ini, Rabu (30/4/2025) untuk melaporkan pihak yang dianggap menyebarkan fitnah.
Kuasa hukumnya, Yakup Hasibuan, membenarkan kabar ini. Namun, belum diungkap siapa saja yang masuk dalam laporan.
Polda Metro Jaya menyebutkan laporan Presiden ke-7 RI Jokowi terkait dugaan ijazah palsu ditangani oleh Subdit Keamanan Negara (Kamneg) Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
"Laporan beliau (Jokowi) sudah diterima, kemudian diambil keterangannya oleh Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi melansir ANTARA.
Ade Ary menambahkan saat ini kasus tersebut sedang dalam tahap pendalaman.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
PGS Resmi Tutup Permanen Gara-gara Pailit, Pedagang Mulai Kosongkan Kios dan Pindah
-
BRI Optimalkan Likuiditas Dari Dana SAL Untuk Percepat Pembiayaan Sektor Riil
-
Menengok Rumah Slamet Riyadi yang Direhabilitasi, Sosok Pemberani yang Gugur di Medan Perang
-
Duh! PN Solo Tolak Gugatan Gusti Moeng Soal Nama PB XIV, Kabulkan Eksepsi Tergugat
-
BRI Dorong Remitansi PMI Jadi Modal Usaha Produktif Melalui Pelatihan Kewirausahaan di Taiwan