SuaraSurakarta.id - Mantan Wali Kota Solo, FX Hadi Rudyatmo angkat bicara berkaitan dengan Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo yang dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Seperti diketahui, Ganjar dilaporkan Presidium Poros Nasional Pemberantasan Korupsi (PNPK), Adhie Massardi ke KPK terkait dugaan kasus Korupsi KTP Elektronik.
Melihat kasus itu, Rudy, sapaan akrab FX Hadi Rudyatmo itu mendukung pelaporan yang dilakukan Adhie Massardi.
Hanya saja, pria yang juga Ketua DPC PDI Perjuangan Solo itu menegaskan harus ada bukti yang kuat dengan penanganan juga harus tuntas.
Baca Juga: Sumbangan Masjid, Kode Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi Minta Uang Suap
"Yang namanya politik dinamikanya memang seperti ini. Namun saya juga sangat setuju kalau ada lembaga anti korupsi yang melaporkan siapapun yang berindikasi berkorupsi. Namun mohon dengan KPK untuk ditangani sampai ke akar akarnya," kata Rudy kepada awak media di kediamannya, Jumat (7/1/2022).
Rudy memaparkan, dalam penanganan dugaan kasus korupsi tersebut jangan hanya menjadi batu sandungan.
"Diharapkan tuntas dalam menangani, jangan hanya sebagai batu sandungan. Mengingat elektabilitas Ganjar Pranowo saat ini sangat tinggi dalam bursa capres 2024," tegasnya.
"Sehingga saya menanggapinya sederhana. Setuju semua dilaporkan, dengan catatan ada bukti- bukti yang otentik bahwa mereka- mereka ini terlibat dalam kasus tersebut," tambah dia.
Selain itu, dirinya juga menjelaskan bahwa dalam dugaan kasus korupsi tersebut yang dilaporkan jangan hanya masa lalu saja, melainkan dalam masalah saat ini juga harus cepat ditangani.
Baca Juga: Kejari Geledah BUMD Cilegon Hingga Malam, Dirut BPRS Enggan Berkomentar
"Saya berharap, jangan hanya masalah atau dugaan kasus korupsi Pak Ganjar saja yang ditangani. Namun untuk masalah dugaan korupsi yang masih belum terungkap juga harus segera ditangani," papar dia.
Berita Terkait
-
Klarifikasi Soal Panggilan Adik Febri Diansyah, KPK: Secara De Facto Sudah Dipenuhi
-
Kasus Korupsi Timah, Penyidik Jampidsus Periksa Anak dan Istri Hendry Lie
-
Sepakat Bebaskan Ronald Tannur, Hakim PN Surabaya Pakai Istilah Satu Pintu
-
KPK Minta Hakim Gugurkan Praperadilan Staf Hasto, Pengacara Kusnadi PDIP Meradang!
-
Kusnadi Desak KPK Pulangkan Barang Sitaan: Ada iPhone 15, Kwitansi PDIP hingga Buku Catatan Hasto
Tag
Terpopuler
- Pamer Hampers Lebaran dari Letkol Teddy, Irfan Hakim Banjir Kritikan: Tolong Jaga Hati Rakyat
- Kekayaan Menakjubkan Lucky Hakim, Bupati Indramayu yang Kena Sentil Dedi Mulyadi
- Jairo Riedewald Belum Jelas, Pemain Keturunan Indonesia Ini Lebih Mudah Diproses Naturalisasi
- Jualan Sepi usai Mualaf, Ruben Onsu Disarankan Minta Tolong ke Sarwendah
- Bak Trio Ridho-Idzes-Hubner, Timnas Indonesia U-17 Punya 3 Bek Solid
Pilihan
-
Harga Emas Antam Berbalik Lompat Tinggi Rp23.000 Hari Ini, Jadi Rp1.777.000/Gram
-
Wall Street Keok, IHSG Diprediksi Melemah Imbas Perang Dagang Trump vs Xi Jinping
-
Megawati dan Prabowo Subianto Akhirnya Bertemu, Begini Respon Jokowi
-
PM Malaysia Anwar Ibrahim Tegaskan ASEAN Solid dan Bersatu
-
Emas dan Bitcoin Banyak Diborong Imbas Ketegangan Perang Dagang AS vs China
Terkini
-
Bahlil Malam-malam Sowan Jokowi di Solo, Bahas Masa Depan Partai Golkar?
-
Megawati dan Prabowo Subianto Akhirnya Bertemu, Begini Respon Jokowi
-
Buntut Kecelakaan Maut KA Batara Kresna di Sukoharjo, PT KAI Benahi Perlintasan Maut
-
Bom Waktu Mobil Esemka 'Meledak' di Solo: Jokowi dan Ma'ruf Amin Digugat Warga
-
Kontroversi Revisi KUHAP: Penyidik Berhak Ciduk Langsung, Begini Analisis Pakar Hukum UNS