SuaraSurakarta.id - Habib Bahar bin Smith ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh Kepolisian Republik Indonesia (Polri). Penggerak Milenial Indonesia mengapresiasi Polri yang mengambil langkah cepat dalam mengatasi pelaku tindakan intoleran.
Koordinator Bidang Pencegahan Radikalisme dan Intoleransi Penggerak Milenial Indonesia Arif Dzakwanudin, di Jakarta Selasa, mengatakan penahanan terhadap Habib Bahar bin Smith merupakan bukti komitmen pihak kepolisian untuk terus menjaga harmoni antarwarga negara.
“Dengan ditahannya Habib Bahar, ini menjadi bukti komitmen kepolisian tegas dan tidak pandang bulu. Saya sangat mengapresiasi Polri di bawah kepemimpinan Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang terus berkomitmen merawat toleransi di Tanah Air ini,” kata Arif dikutip dari ANTARA Selasa (4/2/2022).
Langkah cepat Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat ketika melakukan penahanan terhadap Habib Bahar bin Smith yang ditetapkan sebagai tersangka kasus ujaran kebencian, kata dia, juga mendapat pujian dari pelbagai pihak.
Bahar ditahan penyidik Polda Jabar pada Senin malam, 3 Januari 2022, dikarenakan menjadi salah satu orang yang diduga melakukan tindakan intoleran.
Lebih lanjut Arif menyampaikan kasus intoleran dalam berdakwah menjadi peringatan tentang perlunya untuk menyebarkan nilai-nilai kebaikan, kebersamaan dan persatuan saat memberikan ceramah pada masyarakat luas.
“Habib Bahar ini menjadi peringatan bagi kita semua, kalau memberikan ceramah harus tetap menyebarkan nilai-nilai kebaikan. Tidak perlu menyebarkan hal-hal yang sangat tidak etis,” katanya pula.
Arif menilai upaya memberikan nilai-nilai edukatif bagi masyarakat untuk dapat memperteguh persatuan bangsa ini menjadi salah satu hal penting dalam berdakwah.
“Sebagai warga negara yang baik, dalam berdakwah tentu kita harus mendorong segala hal yang bermanfaat dan memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa ini,” ujarnya pula.
Baca Juga: Kritik Brigjen Achmad Fauzi Datangi Habib Bahar, Gatot Nurmantyo Jelaskan Prosedurnya
Berita Terkait
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Jokowi Minta Kader PSI Ubah Cara Kerja Organisasi demi Hadapi Pemilu 2029
-
IIF Genjot Pembiayaan Infrastruktur, Nilai Komitmen Baru Tembus Rp2,5 Triliun pada Semester I 2026
-
Jokowi ke Kader PSI: Kalau Semua Jalur Mentok, Datang Saja ke Solo
-
Bukan Sekadar Bantuan, Bhakti Presisi Polresta Solo Pererat Kebersamaan dengan Ojol dan Supeltas
-
NICE Gelar 55 Event, Perkuat Posisi sebagai Destinasi MICE Baru