SuaraSurakarta.id - Jajaran Polresta Solo kembali merilis kasus teasnya mahasiswa UNS Gilang Endi Saputra yang tewas saat mengikuti Diklatsar Menwa Oktober 2021 silam di halaman Mapolresta I, Senin (3/1/2022).
Sebelumnya, penyidik Satreskrim Polresta Solo telah menetapkan dua tersangka masing-masing Nanang Fahrizal Maulana (NFM) dan Fauzal Pujut Juliono (FPJ).
Kapolresta Solo Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak melalui Wakapolresta AKBP Gatot Yulianto menjelaskan, tersangka NFM melakukan penamparan dan pemoporan terhadap korban di bagian kepala gunakan senjata replika saat mengenakan helm.
Akibat kekerasan itu, Gilang mengalami luka dalam di bagian kepala hingga menghembuskan nafas terakhir.
"Setelah dilakukan penimbangan di Dinas Perdagangan UPT Metrologi Legal Kota Surakarta didapati senjata replika laras panjang itu beratnya 3.606,88 gram," kata Gatot didampingi Kasatreskrim Kompol Djohan Andika, Senin (3/1/2022).
"Sementara untuk helm replika tentara berwarna hijau yang saat itu dipakai korban memiliki berat 1.170,75 gram," tambah dia.
Mantan Kapolres Brebes itu memaparkan, tersangka NFM melakukan penamparan dan pemoporan terhadap korban di bagian kepala gunakan senjata replika saat mengenakan helm.
"Sedangkan tersangka FPJ melakukan pemukulan dengan menggunakan matras terhadap korban," ucapnya.
Selain itu penyidik juga menyita barang bukti dalam kasimus tersebut yaitu di antaranya: 11 helm replika tentara besi warna hijau,11 buah senapan replika dari kayu laras besi, 2 buah matras warna hitam.
Baca Juga: Ringankan Warga Dampak Erupsi Semeru, Polresta Solo Gelontorkan 2 Truk Bantuan Logistik
Gatot menuturkan, tersangka NFM dalam kegiatan Diklatsar tersebut sebagai komandan latihan dan sementara FPJ sebagai kepala Provos.
Hingga kini, kedua tersangka dijerat sebagaimana Pasal 351 ayat (3) junto Pasal 55 ayat (1) ke 1 atau Pasal 359 junto Pasllal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.
"Dengan ancaman pidana penjara maksimal 7 tahun penjara. Dan kedua tersangka dalam kasus ini langsung kita limpahkan ke Kejaksaan Negeri," tandasnya.
Kontributor : Budi Kusumo
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Promo Alfamart Hari Ini 7 Mei 2026, Body Care Fair Diskon hingga 40 Persen
- 5 Pilihan HP Android Kamera Stabil untuk Hasil Video Minim Jitter Mei 2026, Terbaik di Kelasnya
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Ini Program Wali Kota Solo untuk Mengentaskan Angka Pengangguran dan Kemiskinan
-
Tangisan Driver Ojol Penghasilannya Turun Drastis, Dulu Bisa Rp300 Ribu Per Hari, Sekarang Sulit
-
Hadiri Rakorwil Papua Pegunungan, Kaesang Tegaskan Papua Juga Harus Semaju Daerah Lain
-
Angka Pengangguran di Kota Solo Lebih Tinggi dari Daerah di Soloraya, Capai 13,5 Ribu Jiwa
-
Ditjen Hubla Kemenhub Digugat ke PTUN Jakarta Terkait Konsesi Alur Mahakam