SuaraSurakarta.id - Satreskrim Polresta Solo membekuk pelaku pemukulan terhadap Sopir Feeder BST yang sempat viral di media sosial.
Dalam ungkap kasus tersebut, pelaku inisial BA mengaku menyesal karena melakukan hal itu. Dirinya mengira saat kejadian jalan Moh. Yamin, Kelurahan Jayengan, Kecamatan Serengan dari arah timur ke barat.
Karena kejadian itu, pelaku kemudian melayangkan pukulan kepada korban berinisla SD yang kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke aprarat kepolisian.
Kapolresta Solo Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, mengungkapkan, kasus ini bermula pada hari Minggu (19/12. 2021, sekira pukul 18.00 WIB.
Baca Juga: Hajar Petugas Linmas hingga Opname, Warga Sidoarjo Diringkus Polisi
Dimana pelaku BA, Warga Tipes, Kecamatan Serengan, Solo, yang menggunakan sepeda motornya melewati Jalan Moh Yamin melewati Serabi Notosuman dari arah barat ke timur yang masih berlangsungnya satu arah.
"Dari arah timur, korban insial SD sopir Feeder BST melaju ke arah barat sedang menyalip sebuah mobil dan sepeda motor." kata Ade Safri dalam gelar perkara, Kamis (23/12/2021).
Tambah Ade, karena saat itu pelaku merasa jalurnya itu sudah benar, pelaku tetap melaju hingga akhirnya motor yang dikendarainya hampir tertabrak Feeder BST yang di sopiri korban SD.
Merasa emosi dan tak terima, kemudian pelaku mengejar korban dan dipepet tepat di depan Toko Mari Ban Turanza, Jalan Gatot Subroto, Kecamatan Serengan, Solo.
Di Tempat Kejadian ini, pelaku turun dari motornya dan menghampiri korban.
Baca Juga: Polresta Solo Dirikan Empat Titik Cek Poin Saat Libur Nataru, Ini Lokasinya
"Ketika korban membuka kaca pintu kanan mobilnya, seketika itu juga pelaku langsung melayangkan pukulan terhadap korban SD," ungkap Ade,
Selain itu, mantan Kapolres Karangannyar ini juga menambahkan, selain melakukan pukulan tangan, pelaku BA juga melakukan pemukulan dibagian kepala korban SD menggunakan sebuah helm yang dipakai pelaku.
"Dari pemukulan itu, korban mengalami luka sobek dan memar dibagian kepala pelipis kanan."
Dalam gelar kasus ini selain mengamankan pelaku, Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti.
"Seperti helm warna hitam yang dikenakan untuk memukul korban, pakaian yang saat kejadian dikenakan pelaku, hingga kendaraan motor roda dua yang dikendarai pelaku saat itu," urai orang nomor satu dijajaran Kepolisian Surakarta tersebut.
Kontributor : Budi Kusumo
Berita Terkait
-
Dicopot! Polisi Tampol Sopir Taksol Kompol Bambang Surya Dimutasi Ke Pamen Yanma
-
Liga 2 Baru Tiga Pekan, Kasus Pemukulan Sudah Terjadi 4 Kali!
-
Siap-siap! PSSI Segera Putusan Kasus Pemukulan Wasit Sepak Bola PON 2024
-
Viral Pemuda Ngaku Dipukul Paspampres, Begini Kata Danpaspampres
-
Istana Buka Suara Usai Viral Pemuda Ngaku Dipukul Paspamres Saat Jokowi Di Samarinda
Tag
Terpopuler
- Raffi Ahmad Ungkap Tragedi yang Dialami Ariel NOAH, Warganet: Masih dalam Lindungan Allah
- Seharga Raize tapi Mesin Sekelas Innova: Yuk Simak Pesona Toyota Frontlander
- Eliano Reijnders Ungkap Rencana Masa Depannya, Berniat Susul Tijjani Reijnders
- Bayern Munchen Pampang Foto Nathan Tjoe-A-On, Pindah ke Bundesliga Jerman?
- Crazy Rich Kalimantan, Begini Mewah dan Mahalnya Kado Istri Haji Isam untuk Ulang Tahun Azura
Pilihan
-
Viral Pertamax Dituding Jadi Biang Rusaknya Fuel Pump Mobil, ITB Sampai Dipanggil
-
MR.DIY Mau Melantai Bursa di BEI, Ini Harga Saham dan Jadwal IPO
-
Diskusi OIKN dan BPK RI: Pembangunan IKN Harus Berlanjut dengan Tata Kelola yang Baik
-
1.266 Personel Diterjunkan, Polres Bontang Pastikan Keamanan di 277 TPS
-
Masa Tenang, Tim Gabungan Samarinda Fokus Bersihkan Alat Peraga Kampanye
Terkini
-
Urban Fashion 2024: Hadinata Batik Tampilkan Batik yang Instagramable
-
Sederet Kiai NU Jateng Ramai-ramai Temui Jokowi di Solo Jelang Coblosan, Ini yang Dibahas
-
5 Alasan Kenapa Kamu Harus Nyoblos di Pilkada Serentak 2024!
-
Gojek Permudah Mobilitas Warga Solo dengan Shelter Mangkunegaran
-
Bekuk Pelaku Penyalahgunaan Narkoba, Polres Sukoharjo Sita Barang Bukti 103,53 Gram Sabu