SuaraSurakarta.id - Satreskrim Polresta Solo membekuk pelaku pemukulan terhadap Sopir Feeder BST yang sempat viral di media sosial.
Dalam ungkap kasus tersebut, pelaku inisial BA mengaku menyesal karena melakukan hal itu. Dirinya mengira saat kejadian jalan Moh. Yamin, Kelurahan Jayengan, Kecamatan Serengan dari arah timur ke barat.
Karena kejadian itu, pelaku kemudian melayangkan pukulan kepada korban berinisla SD yang kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke aprarat kepolisian.
Kapolresta Solo Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, mengungkapkan, kasus ini bermula pada hari Minggu (19/12. 2021, sekira pukul 18.00 WIB.
Dimana pelaku BA, Warga Tipes, Kecamatan Serengan, Solo, yang menggunakan sepeda motornya melewati Jalan Moh Yamin melewati Serabi Notosuman dari arah barat ke timur yang masih berlangsungnya satu arah.
"Dari arah timur, korban insial SD sopir Feeder BST melaju ke arah barat sedang menyalip sebuah mobil dan sepeda motor." kata Ade Safri dalam gelar perkara, Kamis (23/12/2021).
Tambah Ade, karena saat itu pelaku merasa jalurnya itu sudah benar, pelaku tetap melaju hingga akhirnya motor yang dikendarainya hampir tertabrak Feeder BST yang di sopiri korban SD.
Merasa emosi dan tak terima, kemudian pelaku mengejar korban dan dipepet tepat di depan Toko Mari Ban Turanza, Jalan Gatot Subroto, Kecamatan Serengan, Solo.
Di Tempat Kejadian ini, pelaku turun dari motornya dan menghampiri korban.
Baca Juga: Hajar Petugas Linmas hingga Opname, Warga Sidoarjo Diringkus Polisi
"Ketika korban membuka kaca pintu kanan mobilnya, seketika itu juga pelaku langsung melayangkan pukulan terhadap korban SD," ungkap Ade,
Selain itu, mantan Kapolres Karangannyar ini juga menambahkan, selain melakukan pukulan tangan, pelaku BA juga melakukan pemukulan dibagian kepala korban SD menggunakan sebuah helm yang dipakai pelaku.
"Dari pemukulan itu, korban mengalami luka sobek dan memar dibagian kepala pelipis kanan."
Dalam gelar kasus ini selain mengamankan pelaku, Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti.
"Seperti helm warna hitam yang dikenakan untuk memukul korban, pakaian yang saat kejadian dikenakan pelaku, hingga kendaraan motor roda dua yang dikendarai pelaku saat itu," urai orang nomor satu dijajaran Kepolisian Surakarta tersebut.
Kontributor : Budi Kusumo
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
3 Emiten Lolos Pemotongan Kuota Batu Bara, Analis Prediksi Peluang Untung
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
Terkini
-
Kunci Jawaban IPS Kelas 9 Halaman 196 kurikulum Merdeka: Perdagangan Internasional
-
Rencana Pendidikan Solo 2026, Respati Fokus Kesejahteraan Guru dan Kualitas Pembelajaran
-
5 Mobil Bekas Rp50 Jutaan Ini Lebih Tangguh dari LCGC Baru, Bisa untuk Mudik Nyaman Anti Boncos!
-
Muhammadiyah Tetapkan Awal Ramadan 2026 pada 18 Februari, Idulfitri 20 Maret, Ini Jadwal Lengkapnya
-
Kunci Jawaban IPA Kelas 9 Halaman 150 Kurikulum Merdeka: Mari Uji Kemampuan Kalian