Scroll untuk membaca artikel
Ronald Seger Prabowo
Kamis, 23 Desember 2021 | 16:05 WIB
Satreskrim Polresta Solo membekuk pelaku pemukulan terhadap Sopir Feeder BST yang sempat viral di media sosial. [Suara.com/Budi Kusumo]

SuaraSurakarta.id - Satreskrim Polresta Solo membekuk pelaku pemukulan terhadap Sopir Feeder BST yang sempat viral di media sosial. 

Dalam ungkap kasus tersebut, pelaku inisial BA mengaku menyesal karena melakukan hal itu. Dirinya mengira saat kejadian jalan Moh. Yamin, Kelurahan Jayengan, Kecamatan Serengan dari arah timur ke barat.

Karena kejadian itu, pelaku kemudian melayangkan pukulan kepada korban berinisla SD yang kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke aprarat kepolisian.

Kapolresta Solo  Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, mengungkapkan, kasus ini bermula pada hari Minggu (19/12. 2021, sekira pukul 18.00 WIB.

Baca Juga: Hajar Petugas Linmas hingga Opname, Warga Sidoarjo Diringkus Polisi

Dimana pelaku BA, Warga Tipes, Kecamatan Serengan, Solo, yang menggunakan sepeda motornya melewati Jalan Moh Yamin melewati Serabi Notosuman dari arah barat ke timur yang masih berlangsungnya satu arah. 

"Dari arah timur, korban insial SD sopir Feeder BST melaju ke arah barat sedang menyalip sebuah mobil dan sepeda motor." kata Ade Safri dalam gelar perkara, Kamis (23/12/2021).

Tambah Ade, karena saat itu pelaku merasa jalurnya itu sudah benar, pelaku tetap melaju hingga akhirnya motor yang dikendarainya hampir tertabrak Feeder BST yang di sopiri korban SD. 

Merasa emosi dan tak terima, kemudian pelaku mengejar korban dan dipepet tepat di depan Toko Mari Ban Turanza, Jalan Gatot Subroto, Kecamatan Serengan, Solo.

Di Tempat Kejadian ini, pelaku turun dari motornya dan menghampiri korban. 

Baca Juga: Polresta Solo Dirikan Empat Titik Cek Poin Saat Libur Nataru, Ini Lokasinya

"Ketika korban membuka kaca pintu kanan mobilnya, seketika itu juga pelaku langsung melayangkan pukulan terhadap korban SD," ungkap Ade,

Selain itu, mantan Kapolres Karangannyar ini juga menambahkan, selain melakukan pukulan tangan, pelaku BA juga melakukan pemukulan dibagian kepala korban SD menggunakan sebuah helm yang dipakai pelaku.

"Dari pemukulan itu, korban mengalami luka sobek dan memar dibagian kepala pelipis kanan."

Dalam gelar kasus ini selain mengamankan pelaku, Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti.

"Seperti helm warna hitam yang dikenakan untuk memukul korban, pakaian yang saat kejadian dikenakan pelaku, hingga kendaraan motor roda dua yang dikendarai pelaku saat itu," urai orang nomor satu dijajaran Kepolisian Surakarta tersebut.

Kontributor : Budi Kusumo

Load More