SuaraSurakarta.id - Polres Wonogiri mencatat ada 28 kasus kekerasan seksual kepada anak yang terjadi sepanjang tahun 2021.
Perkara Undang-undang Perlindungan Anak (UUPA) dan bahkan tahun bahkan menjadi kasus menonjol dan meningkat signifikan dibanding tahun 2020.
Kapolres Wonogiri AKBP Dydit Dwi Susanto menjelaskan, jumlah kasus yang paling menonjol sepanjang tahun 2021 adalah perkara UUPA dengan total 28 perkara. Sementara di tahun 2020, hanya menangani 11 perkara.
"Ada peningkatan yang signifikan, lebih dari 100 persen di kasus UUPA,β" kata AKBP Dydit dikutip dari Timlo.net--jaringan Suara.com, Jumat (31/12/2021).
Baca Juga: Wow! Guru SMK di Wonogiri Ini Punya Impian Besar, Ciptakan Mobil Listrik
Dia memaparkan, dari 28 perkara UUPA, semua ditangani dengan undang-undang yang berlaku. Dari rentetan peristiwa itu ada satu kasus yang cukup menyita publik yaitu pengungkapan kasus dugaan predator anak sebagai pelaku maupun anak yang menjadi korban.
"Atas keberhasilan pengungkapan kasus itu kami mendapatkan sejumlah penghargaan,β jelasnya.
Untuk itu, kata Dydit dalam waktu dekat ini Polres Wonogiri akan berkoordinasi dengan elemen-elemen terkait untuk membicarakan penanganan kasus perlindungan anak di bawah umur.
Menurut Dydit, dibutuhkan peran seluruh pihak agar kasus-kasus serupa bisa ditekan di tahun-tahun yang akan datang.
βIni bukan hanya peran kepolisian, perlu koordinasi dengan pihak terkait. Termasuk juga dengan pemerintah daerah juga elemen lain untuk bersama-sama mencari solusinya,β tegas dia.
Baca Juga: Fakultas Syariah UIN Jember Menerbitkan Aturan Pencegahan Kekerasan Seksual
Berita Terkait
-
Sosok AKBP Fajar Widyadharma dan Jejak Kejahatannya, Eks Kapolres Ngada Tersangka Kasus Pedofilia dan Narkoba!
-
Mengenal Child Grooming, Kekerasan Seksual Terhadap Anak yang Menyeret Aktor Kim Soo Hyun
-
Kampus Tak Lagi Aman: Kekerasan Seksual Hingga Pembungkaman Kebebasan Akademik Meningkat
-
NU Kabupaten Bogor Dukung Proses Hukum Ustaz Pelaku Kekerasan Seksual: Tak Ada Kriminalisasi Ulama
-
Kisah Kontroversial Pria Asal Rusia yang Menghukum Pelaku Kekerasan Seksual dengan Kematian
Tag
Terpopuler
- Ditahan Atas Dugaan Pemerasan, Beredar Rekaman Suara Reza Gladys Sebut Mail Syahputra Tolak Transferan
- Full Ngakak, Bio One Komentari Pengangkatan Ifan Seventeen Jadi Dirut PT Produksi Film Negara
- 3 Alasan yang Bikin Ustaz Derry Sulaiman Yakin Denny Sumargo, Hotman Paris dan Willie Salim Bakal Mualaf
- Jebloskan Nikita Mirzani ke Penjara Reza Gladys Sempat Disebut Cocok Gabung Gen Halilintar
- Ifan Seventeen Tiba-Tiba Jadi Dirut PFN, Pandji Pragiwaksono Respons dengan Dua Kata Menohok
Pilihan
-
Biasa Blak-blakan, Ahok Takut Bicara soal BBM Oplosan Pertamina: Ada yang Saya Enggak Bisa Ngomong
-
Catat Lur! Kedubes Kerajaan Arab Saudi dan Pemkot Solo Akan Gelar Buka Bersama Sepanjang 2,7 Kilometer
-
BYD M6 dan Denza D9 Jadi Mobil Listrik Terlaris di Indonesia pada Februari
-
Tiga Seksi Tol Akses IKN Ditargetkan Rampung 2027, Ini Rinciannya
-
7 Rekomendasi HP 5G Murah Mulai Rp 2 Jutaan Terbaru Maret 2025
Terkini
-
Tim Sidak Pangan, Pemkot Solo Temukan Makanan Kedaluwarsa Jelang Lebaran
-
Catat Lur! Kedubes Kerajaan Arab Saudi dan Pemkot Solo Akan Gelar Buka Bersama Sepanjang 2,7 Kilometer
-
Bocah 15 Tahun Dijadikan PSK di Gunung Kemukus, Satu Mucikari Diciduk
-
Imbas THR Terhutang, Komisi IX DPR Minta Pemerintah Tegas ke PT Sritex
-
Persis Solo Tak Pantas Degradasi