SuaraSurakarta.id - Polres Wonogiri mencatat ada 28 kasus kekerasan seksual kepada anak yang terjadi sepanjang tahun 2021.
Perkara Undang-undang Perlindungan Anak (UUPA) dan bahkan tahun bahkan menjadi kasus menonjol dan meningkat signifikan dibanding tahun 2020.
Kapolres Wonogiri AKBP Dydit Dwi Susanto menjelaskan, jumlah kasus yang paling menonjol sepanjang tahun 2021 adalah perkara UUPA dengan total 28 perkara. Sementara di tahun 2020, hanya menangani 11 perkara.
"Ada peningkatan yang signifikan, lebih dari 100 persen di kasus UUPA,”" kata AKBP Dydit dikutip dari Timlo.net--jaringan Suara.com, Jumat (31/12/2021).
Dia memaparkan, dari 28 perkara UUPA, semua ditangani dengan undang-undang yang berlaku. Dari rentetan peristiwa itu ada satu kasus yang cukup menyita publik yaitu pengungkapan kasus dugaan predator anak sebagai pelaku maupun anak yang menjadi korban.
"Atas keberhasilan pengungkapan kasus itu kami mendapatkan sejumlah penghargaan,” jelasnya.
Untuk itu, kata Dydit dalam waktu dekat ini Polres Wonogiri akan berkoordinasi dengan elemen-elemen terkait untuk membicarakan penanganan kasus perlindungan anak di bawah umur.
Menurut Dydit, dibutuhkan peran seluruh pihak agar kasus-kasus serupa bisa ditekan di tahun-tahun yang akan datang.
“Ini bukan hanya peran kepolisian, perlu koordinasi dengan pihak terkait. Termasuk juga dengan pemerintah daerah juga elemen lain untuk bersama-sama mencari solusinya,” tegas dia.
Baca Juga: Wow! Guru SMK di Wonogiri Ini Punya Impian Besar, Ciptakan Mobil Listrik
Berita Terkait
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Harga Adidas Adizero Termurah Tipe Apa Saja? Ini 5 Varian Terbaiknya
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
Pilihan
-
Buntut Polemik Suket Pendidikan Gibran, Subhan Palal Juga Gugat Pimpinan DPR-MPR
-
Tok! Eks Sekretaris MA Nurhadi Divonis 5 Tahun Penjara dan Wajib Bayar Uang Pengganti Rp137 Miliar
-
Aksi Tenang Nenek Beruban Curi TV 30 Inci di Jatinegara Viral, Korban Tak Tega Lapor Polisi
-
Panglima TNI: Tiga Prajurit yang Gugur di Lebanon Terima Santunan Miliaran dan Pangkat Anumerta
-
Swasta Diimbau Ikut WFH, Tak Ada Sanksi Menanti
Terkini
-
Bertemu Dubes Iran, Jokowi Akui Bahas Banyak Hal, Termasuk Lobi-lobi soal Penutupan Selat Hormuz?
-
Jokowi Jamu Hidangan Spesial untuk Dubes Iran, Ada Gulai Kambing, Lontong Sayur hingga Nasi Goreng
-
Tak Lagi Menjabat, Jokowi Masih Jadi Sosok Sentral? Dubes Iran Ungkap Alasannya
-
Bertemu Jokowi, Dubes Iran Sampaikan Situasi Terkini Perang dan Harapan Perdamaian
-
Terungkap! Kasus Remaja 14 Tahun di Wonogiri, Sempat Kabur hingga Ditemukan di Pacitan