Scroll untuk membaca artikel
Ronald Seger Prabowo
Kamis, 30 Desember 2021 | 18:27 WIB
Kendaraan dinas milik Pemkot Solo yang mulai dikandangkan. [Suara.com/Ari Welianto]

SuaraSurakarta.id - Ratusan kendaraan dinas baik roda dua atau roda empat milik Pemerintah Kota (Pemkot) Solo sudah mulai dikandangkan.

Pengandangan kendaraan dinas ini sebagai antisipasi agar tidak dipakai untuk mudik atau bepergian Aparatur Sipil Negara (ASN) saat libur tahun baru.

Untuk pengandangan dilakukan di area parkir halaman Balai Kota Solo.

"Biar tidak dipakai untuk mudik, jadi dikandangkan. Ini sudah mulai dikandangkan," terang Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka saat ditemui, Kamis (30/12/2021).

Baca Juga: Persis Solo Masuk Final Liga 2 dan Promosi Liga 1, Permintaan Jersey Naik 100%

Gibran dengan tegas melarang ASN untuk mudik atau bepergian ke luar kota saat libur tahun baru. Sehingga selama libur tahun semua kendaraan di kandangkan.

"Jangan mudik, jangan ke luar kota. Jangan bepergian ke tempat lain yang tidak ada hubungannya dengan kerjaan selama tahun baru," tandas dia.

Kendaraan dinas tersebut akan dikandangkan selama libur tahun baru atau sampai awal tahun.

"Pokoknya selama liburan kendaraan dinas dikandangkan," ungkapnya.

Sanksi indisipliner bagi ASN yang ketahuan melakukan perjalanan liburan atau mudik pada momen libur tahun baru akan diberikan. 

Baca Juga: Persis Day, Karyawan Soto Gading Selalu Kenakan Jersey Persis Solo, Berharap Juara Liga 2

Putra sulung Presiden Jokowi ini berharap agar ASN tidak melanggar regulasi tersebut karena pengawasan akan dilakukan dengan ketat.

Load More