SuaraSurakarta.id - Seorang lelaki di Jawa Timur memaksa istrinya rujuk kembali dengan cara menganiaya putri mereka.
MA (25) menganiaya wajah putrinya, ML (4), dan sengaja merekamnya untuk ditunjukkan kepada istri.
MA dan istrinya pisah ranjang pada Agustus 2021. MA mengajak ML bersamanya.
Penganiayaan tidak hanya terjadi sekali.
Kasus ini menjadi sorotan luas setelah anggota keluarga korban melapor kepada Polres Pelabuhan, Tanjung Perak, pada 6 September 2021, malam.
“Dulu ya pernah MA itu menganiaya anak sama ibunya. Ramai juga orang kampung. Terus anaknya dibawa lari ke tempat ayahnya di Tambak Mayor, kami sudah laporkan ke Polres Perak September lalu, tapi disuruh melengkapi bukti,” kata narasumber yang tak mau disebutkan namanya dalam laporan Beritajatim.
Kasus itu sekarang sedang dalam penyelidikan polisi. Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Pelabuhan AKP Giadi mengatakan “masih kami dalami untuk kemungkinan (penganiayaan) itu."
"Dia (MA) juga mengancam kalau ibunya tidak kembali, anaknya akan dihabisi.”
MA selama ini berusaha rujuk, tapi istrinya menolak.
Baca Juga: Kesal Dipelototi dan Cekcok di Atas Kapal, Seorang ABK Tewas
MA kemudian menganiaya putrinya dan merekamnya.
“Tujuannya dikirim biar rujuk kembali jadi ditekan mental istrinya dengan menganiaya anaknya. Ini saat kami datangi sang anak sampai mengalami trauma dengan ayahnya,” kata Giadi.
Dari tangan MA, polisi menyita satu stel kaos luar dan dalam, satu buah flashdisk berisi video penganiayaan disertai ancaman kepada istri, dan satu buah ponsel.
MA dikenakan Pasal 76 C juncto Pasal 80 Ayat 2 UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 terkait kekerasan atau penganiayaan terhadap anak dengan ancaman penjara 3 tahun.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 HP 5G Terbaru Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Jempolan
- Proyek 3 Triliun Dimulai: Makassar Bakal Kebanjiran 200 Ton Sampah dari Maros dan Gowa Setiap Hari
- 5 Sunscreen Wardah Terbaik untuk Flek Hitam Segala Usia
- Berapa Gaji Pratama Arhan? Kini Dikabarkan Bakal Balik ke Liga 1
- 3 HP Murah Rp1 Jutaan RAM 8 GB April 2026 untuk Multitasking Lancar
Pilihan
-
Banjir Rendam 40 Titik Palembang, Dua Lansia Sakit Tak Berdaya hingga Dievakuasi dari Rumah Terendam
-
Baru 17 Tahun, Siti Khumaerah Sudah Diterima di 5 Kampus Dunia
-
Sidoarjo Mencekam! Tim Jibom Turun Tangan Selidiki Ledakan Maut di Pabrik Baja Waru
-
Siap-siap, Kejari Sleman Beri Sinyal Tersangka Baru Kasus Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Belajar Empati dari Peristiwa Motor Terbakar di SPBU Sriwijaya, Pakai APAR Tidak Perlu Izin
Terkini
-
Jeritan Pedagang Kecil di Tengah Kenaikan Harga Plastik: Untung Tipis, Pelanggan Terancam Pergi!
-
Dirtipideksus Bareskrim Polri Ungkap Kronologi Penangkapan Bos Judol Beromzet Miliaran
-
Pedagang Melon di Pasar Gede Solo Rasakan Peningkatan Ekonomi Sejak Ada MBG
-
Resahkan Warga, Tim Sparta Polresta Solo Amankan Pria Mabuk di Gilingan
-
Omzet Pedagang Jeruk di Solo Naik Signifikan Berkat Program MBG