SuaraSurakarta.id - Seorang lelaki di Jawa Timur memaksa istrinya rujuk kembali dengan cara menganiaya putri mereka.
MA (25) menganiaya wajah putrinya, ML (4), dan sengaja merekamnya untuk ditunjukkan kepada istri.
MA dan istrinya pisah ranjang pada Agustus 2021. MA mengajak ML bersamanya.
Penganiayaan tidak hanya terjadi sekali.
Kasus ini menjadi sorotan luas setelah anggota keluarga korban melapor kepada Polres Pelabuhan, Tanjung Perak, pada 6 September 2021, malam.
“Dulu ya pernah MA itu menganiaya anak sama ibunya. Ramai juga orang kampung. Terus anaknya dibawa lari ke tempat ayahnya di Tambak Mayor, kami sudah laporkan ke Polres Perak September lalu, tapi disuruh melengkapi bukti,” kata narasumber yang tak mau disebutkan namanya dalam laporan Beritajatim.
Kasus itu sekarang sedang dalam penyelidikan polisi. Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Pelabuhan AKP Giadi mengatakan “masih kami dalami untuk kemungkinan (penganiayaan) itu."
"Dia (MA) juga mengancam kalau ibunya tidak kembali, anaknya akan dihabisi.”
MA selama ini berusaha rujuk, tapi istrinya menolak.
Baca Juga: Kesal Dipelototi dan Cekcok di Atas Kapal, Seorang ABK Tewas
MA kemudian menganiaya putrinya dan merekamnya.
“Tujuannya dikirim biar rujuk kembali jadi ditekan mental istrinya dengan menganiaya anaknya. Ini saat kami datangi sang anak sampai mengalami trauma dengan ayahnya,” kata Giadi.
Dari tangan MA, polisi menyita satu stel kaos luar dan dalam, satu buah flashdisk berisi video penganiayaan disertai ancaman kepada istri, dan satu buah ponsel.
MA dikenakan Pasal 76 C juncto Pasal 80 Ayat 2 UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 terkait kekerasan atau penganiayaan terhadap anak dengan ancaman penjara 3 tahun.
Terpopuler
- Sehat & Hemat Jadi lebih Mudah dengan Promo Spesial BRI di Signature Partners Groceries
- Sahroni Blak-blakan Ngaku Ngumpet di DPR saat Demo 25 Agustus: Saya Gak Mungkin Menampakan Fisik!
- Baru Sebulan Diterima, Bantuan Traktor untuk Petani Cianjur Malah Dijual Ketua Gapoktan
- Dilakukan Kaesang dan Erina Gudono, Apa Makna Kurungan Ayam dalam Tedak Siten Anak?
- Senang Azizah Salsha Diceraikan, Wanita Ini Gercep Datangi Rumah Pratama Arhan
Pilihan
-
Ledakan Followers! Klub Eropa Raup Jutaan Fans Berkat Pemain Keturunan Indonesia
-
Demo Hari Ini 28 Agustus: DPR WFH, Presiden Prabowo Punya Agenda Lain
-
Dikuasai TikTok, Menaker Sesalkan PHK Massal di Tokopedia
-
Thom Haye Gabung Persib Bandung, Pelatih Persija: Tak Ada yang Salah
-
Bahas Nasib Ivar Jenner, PSSI Sebut Pemain Arema FC
Terkini
-
Gugatan Wanprestasi Mobil Esemka Ditolak, Ini Respon Jokowi
-
Terseret Kasus Dugaan Penipuan, Kades Ponggok Klaten Jadi Tersangka
-
Bantah Pernyataan Jokowi, Penggugat Mobil Esemka Bocorkan Bukti Jumlah Produksi dan Penjualan
-
Wayang Kulit 'Semar Mbangun Jiwa' Hidupkan Kembali Budaya Jawa di D'Gondangrejo Karanganyar
-
Tok! Palu Hakim Menangkan Jokowi, Gugatan Mobil Esemka Ditolak Mentah-mentah PN Solo