SuaraSurakarta.id - Seorang lelaki di Jawa Timur memaksa istrinya rujuk kembali dengan cara menganiaya putri mereka.
MA (25) menganiaya wajah putrinya, ML (4), dan sengaja merekamnya untuk ditunjukkan kepada istri.
MA dan istrinya pisah ranjang pada Agustus 2021. MA mengajak ML bersamanya.
Penganiayaan tidak hanya terjadi sekali.
Kasus ini menjadi sorotan luas setelah anggota keluarga korban melapor kepada Polres Pelabuhan, Tanjung Perak, pada 6 September 2021, malam.
“Dulu ya pernah MA itu menganiaya anak sama ibunya. Ramai juga orang kampung. Terus anaknya dibawa lari ke tempat ayahnya di Tambak Mayor, kami sudah laporkan ke Polres Perak September lalu, tapi disuruh melengkapi bukti,” kata narasumber yang tak mau disebutkan namanya dalam laporan Beritajatim.
Kasus itu sekarang sedang dalam penyelidikan polisi. Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Pelabuhan AKP Giadi mengatakan “masih kami dalami untuk kemungkinan (penganiayaan) itu."
"Dia (MA) juga mengancam kalau ibunya tidak kembali, anaknya akan dihabisi.”
MA selama ini berusaha rujuk, tapi istrinya menolak.
Baca Juga: Kesal Dipelototi dan Cekcok di Atas Kapal, Seorang ABK Tewas
MA kemudian menganiaya putrinya dan merekamnya.
“Tujuannya dikirim biar rujuk kembali jadi ditekan mental istrinya dengan menganiaya anaknya. Ini saat kami datangi sang anak sampai mengalami trauma dengan ayahnya,” kata Giadi.
Dari tangan MA, polisi menyita satu stel kaos luar dan dalam, satu buah flashdisk berisi video penganiayaan disertai ancaman kepada istri, dan satu buah ponsel.
MA dikenakan Pasal 76 C juncto Pasal 80 Ayat 2 UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 terkait kekerasan atau penganiayaan terhadap anak dengan ancaman penjara 3 tahun.
Terpopuler
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- Gary Neville Akui Salah: Taktik Ruben Amorim di Manchester United Kini Berbuah Manis
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- Belanja Mainan Hemat! Diskon 90% di Kidz Station Kraziest Sale, Bayar Pakai BRI Makin Untung
Pilihan
-
5 Fakta Wakil Ketua DPRD OKU Parwanto: Kader Gerindra, Tersangka KPK dan Punya Utang Rp1,5 Miliar
-
Menkeu Purbaya Tebar Surat Utang RI ke Investor China, Kantongi Pinjaman Rp14 Triliun
-
Dari AMSI Awards 2025: Suara.com Raih Kategori Inovasi Strategi Pertumbuhan Media Sosial
-
3 Rekomendasi HP Xiaomi 1 Jutaan Chipset Gahar dan RAM Besar, Lancar untuk Multitasking Harian
-
Tukin Anak Buah Bahlil Naik 100 Persen, Menkeu Purbaya: Saya Nggak Tahu!
Terkini
-
UNS Cabut Beasiswa KIP-K Mahasiswa yang Dugem di Klub Malam
-
Viral! Mahasiswa UNS Diduga Penerima Bantuan KIP-K Berpesta di Klub Malam, Pakai Busana Minim
-
Tergugat Tak Akan Tunjukan Ijazah, Sidang Mediasi Citizen Lawsuit Ijazah Jokowi Berakhir Deadclock
-
Kecelakan Maut di Sragen: Satu Keluarga Tewas Ditabrak Mobil Misterius, Polisi Kejar Pelaku
-
Tim Sparta Amankan Remaja Bawa Sajam di Jalan DI Panjaitan, Begini Kronologinya