Penjaga gawang Martapura Dewa United Rivky Mokodompit (kiri) menepis tendangan dari penyerang Persis Solo Alberto Goncalves dalam pertandingan semifinal Liga 2 antara Martapura Dewa United melawan Persis Solo di Stadion Pakansari, Bogor, Jawa Barat, Senin (27/12/2021). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
Kekalahan tersebut membuat skuad asuhan Eko Purdjianto wajib menang di dua laga selanjutnya. Beruntun, Persis bisa menuntaskan misi tersebut. Mereka mengalahkan Sriwijaya FC dan Persiba Balikpapan dengan skor sama yakni 2-0. Kemenangan itu membuat Persis lolos ke babak semifinal sebagai runner up Grup X di bawah RANS Cilegon FC.
Semifinal
Di babak semifinal, Persis harus menghadapi Martapura Dewa United yang menjadi juara Grup Y. Persis menang dengan skor 2-1 di laga ini. Kemenangan itu membuat Persis lolos ke babak final sekaligus menyegel satu tiket promosi ke Liga 1.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Angka Pengangguran di Kota Solo Lebih Tinggi dari Daerah di Soloraya, Capai 13,5 Ribu Jiwa
-
Ditjen Hubla Kemenhub Digugat ke PTUN Jakarta Terkait Konsesi Alur Mahakam
-
Kejagung Tinjau Masjid Sriwedari Solo yang Mangkrak sejak 2021, Pembangunan Bakal Dilanjutkan?
-
Terungkap Kasus Penimbunan Solar Subsidi Ilegal di Klaten, Omzet Pelaku Rp200 Juta per Bulan
-
Melihat Masa Depan Fintech Indonesia Melalui Karya Pemenang FutureFin AdaKami dan UNS