SuaraSurakarta.id - Protokol kesehatan tak sepenuhnya ditaati oleh masayarakat. Ribuan orang di Kota Solo ternyata abai dengan prokses yang sudah diterapkan oleh pemerintah.
Satpol PP Kota Solo mencatat, terdapat 4.600 orang saat libur Natal 2021 lalu mengabaikan protokol kesehatan.
"Bahkan dari tanggal 22-26 Desember kemarin kami membagikan hampir 4.600 masker. Artinya yang tidak memakai masker kemarin kami hentikan, hampir 1.000 lembar masker (yang dibagikan) setiap harinya," kata Kepala Satpol PP Kota Solo Arif Darmawan dikutip dari ANTARA, Senin (27/12/2021).
Mengenai pelanggaran masker ini, diakuinya, beberapa waktu terakhir sebagian pengendara bermotor yang melewati jalan protokol sengaja tidak mengenakan masker.
Terkait hal tersebut, pihaknya sudah melaporkan kepada Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka, termasuk perlunya langkah sosialisasi penggunakan masker kepada masyarakat.
"Pandemi masih ada, itu perlu (sosialisasi masker). Jangan sampai masyarakat kendor, karena kalau lihat tren saat ini kan masyarakat (mulai) kendor," katanya.
Sebelumnya, pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) telah menerbitkan Surat Edaran Menteri Agama Nomor 33 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanggulangan COVID-19 dalam Pelaksanaan Ibadah dan Peringatan Hari Raya Natal Tahun 2021. Plt Direktur Jenderal Bimas Kristen Kemenag RI Pontus Sitorus mengatakan masyarakat diminta melaksanakan aturan dengan baik untuk mengantisipasi penularan COVID-19 pada periode Natal 2021 dan Tahun Baru 2022.
Ia mengatakan SE tersebut salah satunya berisi tentang pelaksanaan pengetatan dan pengawasan prokes di gereja atau tempat yang difungsikan sebagai gereja dengan ketentuan sesuai PPKM.
Selain itu, dikatakannya, gereja diminta membentuk satgas prokes yang berkoordinasi dengan Satgas COVID-19 di daerah masing-masing serta pelaksanaan ibadah hendaknya dilakukan dengan tidak berlebihan dan lebih menekankan persekutuan di tengah keluarga.
Baca Juga: Astro dan WeCare Dorong Pemerataan Akses Kesehatan, Ajak Masyarakat Perketat Prokes
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Putra Mahkota Keraton Solo KGPAA Hamangkunegera Deklarasikan Jadi PB XIV
-
Momen Haru Ribuan Warga Solo Iringi dan Melepas Jenazah PB XIII
-
Jenazah PB XIII Diberangkatkan, Ini Momen Keluarga Gelar Tradisi Brobosan
-
KGPAA Tedjowulan Jadi Raja Sementara Keraton Solo hingga Penerus PB XIII Dinobatkan
-
Kapolri Gelar Pertemuan Tertutup dengan Keluarga Keraton Solo, Bahas Pengamanan Prosesi Pemakaman?