SuaraSurakarta.id - Protokol kesehatan tak sepenuhnya ditaati oleh masayarakat. Ribuan orang di Kota Solo ternyata abai dengan prokses yang sudah diterapkan oleh pemerintah.
Satpol PP Kota Solo mencatat, terdapat 4.600 orang saat libur Natal 2021 lalu mengabaikan protokol kesehatan.
"Bahkan dari tanggal 22-26 Desember kemarin kami membagikan hampir 4.600 masker. Artinya yang tidak memakai masker kemarin kami hentikan, hampir 1.000 lembar masker (yang dibagikan) setiap harinya," kata Kepala Satpol PP Kota Solo Arif Darmawan dikutip dari ANTARA, Senin (27/12/2021).
Mengenai pelanggaran masker ini, diakuinya, beberapa waktu terakhir sebagian pengendara bermotor yang melewati jalan protokol sengaja tidak mengenakan masker.
Terkait hal tersebut, pihaknya sudah melaporkan kepada Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka, termasuk perlunya langkah sosialisasi penggunakan masker kepada masyarakat.
"Pandemi masih ada, itu perlu (sosialisasi masker). Jangan sampai masyarakat kendor, karena kalau lihat tren saat ini kan masyarakat (mulai) kendor," katanya.
Sebelumnya, pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) telah menerbitkan Surat Edaran Menteri Agama Nomor 33 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanggulangan COVID-19 dalam Pelaksanaan Ibadah dan Peringatan Hari Raya Natal Tahun 2021. Plt Direktur Jenderal Bimas Kristen Kemenag RI Pontus Sitorus mengatakan masyarakat diminta melaksanakan aturan dengan baik untuk mengantisipasi penularan COVID-19 pada periode Natal 2021 dan Tahun Baru 2022.
Ia mengatakan SE tersebut salah satunya berisi tentang pelaksanaan pengetatan dan pengawasan prokes di gereja atau tempat yang difungsikan sebagai gereja dengan ketentuan sesuai PPKM.
Selain itu, dikatakannya, gereja diminta membentuk satgas prokes yang berkoordinasi dengan Satgas COVID-19 di daerah masing-masing serta pelaksanaan ibadah hendaknya dilakukan dengan tidak berlebihan dan lebih menekankan persekutuan di tengah keluarga.
Baca Juga: Astro dan WeCare Dorong Pemerataan Akses Kesehatan, Ajak Masyarakat Perketat Prokes
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sepatu Skechers Max Cushioning yang Empuk untuk Jalan Kaki Jauh dan Olahraga
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Rekomendasi Produk Viva untuk Eksfoliasi Wajah, Mulai Rp12 Ribuan
- Usai Heboh, Pelindo Jasa Maritim Copot Silfester Matutina dari Komisaris Usai 5 Hari Menjabat
- Apakah Pertalite Akan Naik Harga 26 September 2026? Ini Kata Bahlil
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
Termasuk di Wonogiri, Bayer Panen Raya di 4 Daerah, Produktivitas Jagung Didorong Naik
-
Jokowi Tetap Yakin PSI Tembus Senayan 2029 Meski Ambang Batas Bisa Naik
-
Jokowi Buka-bukaan soal Riwayat Sekolah Gibran di Singapura: Masak Disuruh Ikut Paket C Lagi!
-
Bagus Mahendra, Korban Kapal Virgo Transport 8 Asal Klaten Dimakamkan Tepat di Hari Pernikahan Kakak
-
BRI InFrame 2026 Hadirkan Cerita Ekonomi Kerakyatan Lewat Fotografi