SuaraSurakarta.id - Protokol kesehatan tak sepenuhnya ditaati oleh masayarakat. Ribuan orang di Kota Solo ternyata abai dengan prokses yang sudah diterapkan oleh pemerintah.
Satpol PP Kota Solo mencatat, terdapat 4.600 orang saat libur Natal 2021 lalu mengabaikan protokol kesehatan.
"Bahkan dari tanggal 22-26 Desember kemarin kami membagikan hampir 4.600 masker. Artinya yang tidak memakai masker kemarin kami hentikan, hampir 1.000 lembar masker (yang dibagikan) setiap harinya," kata Kepala Satpol PP Kota Solo Arif Darmawan dikutip dari ANTARA, Senin (27/12/2021).
Mengenai pelanggaran masker ini, diakuinya, beberapa waktu terakhir sebagian pengendara bermotor yang melewati jalan protokol sengaja tidak mengenakan masker.
Terkait hal tersebut, pihaknya sudah melaporkan kepada Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka, termasuk perlunya langkah sosialisasi penggunakan masker kepada masyarakat.
"Pandemi masih ada, itu perlu (sosialisasi masker). Jangan sampai masyarakat kendor, karena kalau lihat tren saat ini kan masyarakat (mulai) kendor," katanya.
Sebelumnya, pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) telah menerbitkan Surat Edaran Menteri Agama Nomor 33 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanggulangan COVID-19 dalam Pelaksanaan Ibadah dan Peringatan Hari Raya Natal Tahun 2021. Plt Direktur Jenderal Bimas Kristen Kemenag RI Pontus Sitorus mengatakan masyarakat diminta melaksanakan aturan dengan baik untuk mengantisipasi penularan COVID-19 pada periode Natal 2021 dan Tahun Baru 2022.
Ia mengatakan SE tersebut salah satunya berisi tentang pelaksanaan pengetatan dan pengawasan prokes di gereja atau tempat yang difungsikan sebagai gereja dengan ketentuan sesuai PPKM.
Selain itu, dikatakannya, gereja diminta membentuk satgas prokes yang berkoordinasi dengan Satgas COVID-19 di daerah masing-masing serta pelaksanaan ibadah hendaknya dilakukan dengan tidak berlebihan dan lebih menekankan persekutuan di tengah keluarga.
Baca Juga: Astro dan WeCare Dorong Pemerataan Akses Kesehatan, Ajak Masyarakat Perketat Prokes
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Dapur SPPG Ketaon Boyolali Dibobol Maling, Kerugian Capai Rp21 Juta
-
Lebih dari Sekadar Lari: Soeharso Inclusive Run 2026 Rayakan Keberagaman dan Kesehatan
-
Sespri Presiden Prabowo, Rizky Irmansyah Tiba-tiba Temui Jokowi di Solo
-
Diprotes Ketua Gerindra soal Baliho Ulang Tahun Jokowi, Wali Kota Solo: Siap Salah!
-
Ikhyar Velayati: MBG Meningkatkan Ekonomi Nasional dan Menyerap Jutaan Tenaga Kerja