SuaraSurakarta.id - Pengadilan Agama (PA) Kabupaten Klaten mencatat angka perceraian sepanjang 2021 mengalami kenaikan signifikan dibandingkan satu tahun sebelumnya. Terdapat 2.175 perkara sepanjang Januari 2021-Desember 2021.
Menyadur dari Solopos.com, angka perceraian di Kabupaten Klaten pada 2021 mencapai 1.712 perceraian. Jumlah tersebut terdiri atas 1.268 cerai gugat dan 444 cerai talak.
Angka perceraian pada 2021 jauh lebih banyak dibandingkan pada 2020, yakni mencapai 1.482 perceraian. Pada 2020, data perceraian di PA Klaten terdiri atas 1.080 cerai gugat dan 402 cerai talak.
“Di sepanjang 2021 ini total perkara yang kami terima mencapai 2.175 perkara. Dari jumlah itu, kami sudah memutus 2.049 perkara [sebanyak 126 perkara dalam proses diputus majelis hakim PA],” kata Ketua Pengadilan Agama (PA) Klaten, Tubagus Masrur, saat ditemui wartawan di kantornya, Senin (27/12/2021).
Baca Juga: Meninggal, Mbah Minto Ternyata Punya Riwayat Darah Tinggi
Penyebab terjadinya perceraian di Klaten disebabkan beberapa hal. Faktor paling dominan menjadi penyebab perceraian yakni perselihan dan pertengkaran yang terjadi secara terus-menerus (801 perkara).
Selanjutnya, faktor ekonomi (457 perkara). Berikutnya, faktor telah meninggal dunia salah satu pihak (300 perkara). Selebihnya disebabkan kawin paksa, murtad, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), dihukum penjara, judi, madat, dan cacat badan.
“Di setiap kesempatan, termasuk saat ada acara dengan jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Klaten, kami selalu menekankan bahwa upaya pencegahan perceraian menjadi tanggung jawab bersama. Doa saya itu agar PA Klaten sepi [dari penerimaan perkara perceraian],” kata Tubagus Masrur.
Dalam menjalankan tugasnya, lanjut Tubagus Masrur, PA Klaten selalu berharap kepada para pemohon dan termohon mengoptimalkan tahapan mediasi. Dalam beberapa kali penanganan perkara, tahapan mediasi dapat dioptimalkan oleh pihak yang berperkara di persidangan dengan baik.
“Kalau yang berhasil kami mediasi itu 50-an perkara ada,” katanya.
Baca Juga: 8 Perceraian Artis Paling Bikin Heboh Tahun 2021, Isu Perselingkuhan hingga KDRT
Tubagus Masrur mengatakan PA Klaten terus berupaya memberikan pelayanan yang cepat dan mudah bagi para pencari keadilan. Pelayanan elektronik [e-court] dinilai telah membantu bagi pihak pencari keadilan dalam menyelesaikan masalahnya.
Berita Terkait
-
Profil-Kekayaan 3 Hakim yang Vonis Paula Verhoeven Selingkuh: Kini Dilaporkan ke KY
-
PA Jaksel Ungkap Perselingkuhan Paula Verhoeven, Feni Rose Heran: Itu Kan Privat
-
Apa Itu Nafkah Mutah? Paula Verhoeven Bakal Terima Rp1 M dari Baim Wong
-
Paula Verhoeven Divonis Selingkuh, Hotman Paris Pasang Badan dan Anggap Hakim Keliru
-
Agama Iris Wullur, Kembali Diperdebatkan usai Diduga Urus Perceraian di Pengadilan Negeri
Terpopuler
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
- Sama-sama Bermesin 250 cc, XMAX Kalah Murah: Intip Pesona Motor Sporty Yamaha Terbaru
- Emil Audero Menyesal: Lebih Baik Ketimbang Tidak Sama Sekali
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul Pergantian Gibran hingga Tuntut Reshuffle Menteri Pro-Jokowi
- 5 Rekomendasi Moisturizer Indomaret, Anti Repot Cari Skincare buat Wajah Glowing
Pilihan
-
Laga Sulit di Goodison Park: Ini Link Live Streaming Everton vs Manchester City
-
Pemain Keturunan Jawa Bertemu Patrick Kluivert, Akhirnya Gabung Timnas Indonesia?
-
Jadwal Dan Rute Lengkap Bus Trans Metro Dewata di Bali Mulai Besok 20 April 2025
-
Polemik Tolak Rencana Kremasi Murdaya Poo di Borobudur
-
8 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Memori 256 GB Terbaik April 2025
Terkini
-
Soal Ijazah Jokowi, Tim Hukum Merah Putih: Tuduhan Roy Suryo Penuhi Unsur Pidana
-
Melodi Tradisi, Rasa Kekinian: Gojek Hadir di Tengah Semarak Adeging Mangkunegaran
-
Gunungan Makin Tinggi, PLTSa Putri Cempo Hanya Mampu Mengolah 120 Ton Sampah
-
Maling Burung di Solo Kena Batunya: Kepergok di Banyuagung, Berakhir Diciduk Tim Sparta
-
Satresnarkoba Polresta Solo Sikat Kurir Sabu di Mojosongo, Barang Bukti Siap Edar Disita