SuaraSurakarta.id - Penyebaran varian Omicron masih terus terjadi di Indonesia. Meski baru puluhan kasus saja, masyarakat pun diminta tidak lengah menerapkan protokol kesehatan.
Kementerian Kesehatan RI (Kemenkes) menyebutkan jumlah kasus terkonfirmasi positif varian Omicron kini kembali bertambah menjadi 46 kasus di Indonesia sejak pertama kali ditemukan pada 16 Desember hingga Minggu, 26 Desember 2021.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan spesimen oleh Badan Litbangkes, kami kembali mengidentifikasi tambahan kasus Omicron 27 orang. Sebagian besar menjalani karantina di Wisma Atlet dan sebagian lagi di RSPI Sulianti Saroso,” kata Jubir Vaksinasi COVID-19 Kemenkes Siti Nadia Tarmidzi dikutip dari ANTARA di Jakarta, Minggu (26/12/2021).
Nadia menyatakan tambahan sebanyak 27 kasus tersebut sebagian besar berasal dari pelaku perjalanan dan didapatkan dari hasil pemeriksaan Whole Genome Sequencing (WGS) yang keluar pada tanggal 25 Desember 2021.
Dengan rincian, sebanyak 26 kasus merupakan imported case di antaranya 25 warga negara Indonesia yang baru pulang dari Malaysia, Kenya, Uni Emirat Arab, Arab Saudi, Mesir, Malawi, Spanyol, Inggris, Turki dan seorang warga asing dari Nigeria.
Sementara satu kasus positif merupakan tenaga kesehatan di RSDC Wisma Atlet.
Menurut Nadia, kasus Omicron tersebut terdeteksi saat pelaku perjalanan internasional yang tiba di Indonesia menjalani karantina 10 hari. Beberapa kasus terdeteksi setelah mereka menjalani lebih dari tiga hari masa karantina.
“Ini menunjukkan karantina 10 hari adalah durasi yang tepat untuk mencegah pasien dengan Omicron menulari pihak lain di luar fasilitas karantina,” ujar dia.
Karena banyaknya jumlah kasus yang berasal dari pelaku perjalanan internasional, dia menegaskan pintu masuk ke dalam negara baik melalui jalur darat, laut dan udara akan diperketat seiring dengan meluasnya penyebaran varian Omicron
Baca Juga: Gejala Virus Covid-19 Varian Omicron, Jangan Disepelekan
Nadia juga mengimbau pada masyarakat untuk tidak atau menunda melakukan perjalanan ke luar negeri serta tetap disiplin menjalankan protokol kesehatan untuk mencegah penularan Omicron menjadi lebih meluas lagi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
Terkini
-
Viral Dugaan Pelecehan SPG Sami Luwes Solo, Polisi Kejar Pelaku Lewat Rekaman CCTV
-
Jokowi Respon Penangkapan Roy Suryo dan dr Tifa Oleh Polda Metro Jaya, Bakal Hadir di Persidangan
-
Bertahun-tahun Dikeluhkan, Jalan Rusak Parah di Sragen Akhirnya Diperbaiki hingga Rp38,2 Miliar
-
Didit Prabowo Tiba-tiba Temui Jokowi di Solo, Ada Apa?
-
Kritik Pedas Program MBG hingga Koperasi Desa, Mahasiswa Beri Ultimatum 7x24 Jam ke Pemerintah