SuaraSurakarta.id - Perjalanan kemimpinan Gibran Rakabuming Raka sebagai Wali Kota Solo sejauh ini dinilai masih mencari bentuk.
Hal itu diungkapkan mantan Wali Kita Solo FX Hadi Rudyatmo. Sebagai penerusnya, Gibran selama menjabat 10 bulan ini masih perlu adaptasi dalam memimpin pemerintah Kota Solo.
"Jadi pelayanan dan pemimpin masyarakat butuh waktu adaptasi. Jadi, kalau lima tahun itu, kerja yang efektif itu, tiga tahun," ungkap Rudy, Sabtu (18/12/2021).
Selanjutnya rancangan pembangunan yang dikerjakan tahun ini masih melanjutkan program wali kota sebelumnya.
"Kalau yang sudah dilakukan, hasil dari KUA PPAS saya dan Pak Pur (Achmad Purnomo), yang saat itu masih menjabat," jelasnya.
Sedangkan yang lainnya dalam APBD Perubahan menurut Rudy berasal dari dari Wali Kota Solo saat ini, Gibran Rakabuming Raka.
Namun dari APBD perubahan ini tidak banyak anggaran. Dengan begitu, tidak melakulan perubahan perubahan yang signifikan serta rancangan untuk Tahun 2020 yang sudah dijalankan
"Semua dijalankan. Namun ada juga yang tersendat sendat seperti Jembatan Jornasan, GOR Manahan," papar sosok yang juga Ketua DPC PDIP Kota Solo tersebut.
Sementara saat ini yang tengah berjalan, program Gibran yaitu pembangunan infrastruktur di Solo bagian utara. Adanya hal tersebut Mantan Wali Kota Solo ini mendukungnya.
Baca Juga: Cara Berjalan Dipersoalkan oleh Warganet, Gibran: Siap Dilaporkan ke Pihak yang Berwajib
Selanjutnya, tambah Rudy, untuk sengketa tanah Sriwedari tinggal kemauan Pemkot Solo dalam menyelesaikan.
Menurutnya sertifikat itu asli dan pengajuan PK dengan novum baru itu berisi kekhilafan hakim.
"Kelalaian hakim dengan tuntutan 3,4 hektar yang dikabulkan 9,9 hektar. Itu bahasa hukumnya disebut ultra petita, " terangnya.
Jika itu sesuai aturan, ia mengatakan bisa selesai pada tahun 1979 yang silam, dengan mengkonversi Eigendom verponding dengan HGB. Melihat hal itu, Rudy menilai setidaknya Gibran bisa mengambil tindakan.
Jila sudah, lanjut Rudy, komplek Segaran, Graha Wisata dan Kantor Dinas Pariwisata bisa dirobohkan untuk ruang terbuka warga.
"Biar untuk ruang terbuka masyarakat. Dan disana bisa untuk ruang publik," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
Pilihan
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
-
Dugaan Keracunan MBG Hantam Batang, 276 Orang Jadi Korban
Terkini
-
Jokowi Buka-bukaan soal Riwayat Sekolah Gibran di Singapura: Masak Disuruh Ikut Paket C Lagi!
-
Bagus Mahendra, Korban Kapal Virgo Transport 8 Asal Klaten Dimakamkan Tepat di Hari Pernikahan Kakak
-
BRI InFrame 2026 Hadirkan Cerita Ekonomi Kerakyatan Lewat Fotografi
-
2 Korban Kapal Virgo Transport 8 Aldo dan Bagus Ditemukan Meninggal, Keluarga Siapkan Pemakaman
-
Heboh Isu Larangan Memakai Jilbab Saat Wawancara Magang di Solo Safari, PKS Turun Langsung