SuaraSurakarta.id - Jelang menghadapi Hari Raya Natal dan tahun baru, tak sedikit masyarakat yang mulai menyiapkan berbagai agenda liburan.
Namun, di tengah muncilnya carian Omricon, perlu pertimbangan matang sebelum Anda memutuskan untuk berlibur bersama kelaurga.
Hal tersebut diungkapkan diaperawat anak di Rumah Sakit Universitas Indonesia (RSUI), Ns. Efa Apriyanti, S.Kep., M.Sc.
"Kalau ternyata keluarga membutuhkan vacation, pastikan aman. Penting untuk understand your risk. Timbang manfaatnya dan risikonya yang harus ditanggung. Kalaupun akan pergi jalan-jalan keluar paham risiko. Ambil sebagai suatu paket. Bagaimana caranya bisa meminimalisir risiko-risiko tersebut," kata Efa dikutip dari ANTARA, Selasa (21/12/2021).
Dia memaparkan, pastikan juga anggota keluarga lain saat saat memutuskan akan berlibur, mengingat hal itu bisa mendatangkan risiko, terutama bila ada anggota keluarga belum divaksin.
Lebih lanjut, ketika memutuskan jalan-jalan ke luar kota atau negeri, Anda perlu merasa tes swab antigen menjadi kebutuhan bukan sekedar menggugurkan kewajiban.
Kemudian, apabila perjalanan Anda harus menggunakan pesawat dan moda transportasi publik lainnya, pastikan sepanjang perjalanan memakai masker, sudah divaksin.
"Kalau belum divaksin lalu perjalanan flight-nya panjang, sangat berisiko apalagi anak-anak yang belum benar-benar patuh pada pemakaian masker," ujar Efa.
Menurut Efa, lebih sebenarnya memilih kendaraan pribadi. Walau begitu, Anda perlu paham ada saatnya berkontak dengan orang lain di luar anggota keluarga, misalnya saat mengisi bensin atau makan di tempat pemberhentian.
Baca Juga: Denpasar Optimis Bisa Mengantisipasi Omicron di Tengah Serbuan Wisdom ke Bali
Ajarkan anak selalu memakai masker (usia di atas 12 tahun), mencuci tangan dengan benar dan menjaga jarak aman dengan orang lain. Lalu, jangan lupa melindungi anak melalui vaksinasi. Saat ini, pemerintah membolehkan anak usia 6 tahun -11 tahun mendapatkan vaksin COVID-19. Efa mengatakan, ini menjadi kabar baik bagi masyarakat.
"Alhamdulillah sekarang sudah bisa anak 6 tahun -11 tahun divaksin yang mana setelah divaksin akan merasa lebih lega dan aman bagi anak dan anggota keluarga melakukan perjalanan," tutur dia.
Efa menyarankan perjalanan setidaknya dilakukan setelah 4-6 pekan setelah anak divaksin agar manfaatnya bisa optimal pada anak.
"Tetapi bila anak baru divaksin tetapi perjalanannya sebentar lagi, anak masih tetap dapat efeknya Insya Allah, walaupun tidak seoptimal ketika sesuai dengan waktu yang sudah direkomendasikan," kata dia.
Kemudian, perhatikan aktivitas-aktivitas yang aman termasuk fasilitas umum yang digunakan bersama seperti toilet.
Selain itu, pertimbangkan ketika akan berlibur bersama keluarga yang tidak tinggal serumah antara lain tidak ada dari mereka berisiko COVID-19 dengan gejala berat seperti pasien komorbid, dan lihat peta pesebaran COVID-19 di lokasi tujuan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Body Lotion di Indomaret untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Rawat Garis Penuaan
- 7 Rekomendasi Lipstik Transferproof untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp20 Ribuan
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 14 November: Ada Beckham 111, Magic Curve, dan Gems
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 6 Tablet RAM 8 GB Paling Murah untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Cerita Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Jenuh Dilatih Guardiola: Kami seperti Anjing
-
Mengejutkan! Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Resmi Pensiun Dini
-
Kerugian Scam Tembus Rp7,3 Triliun: OJK Ingatkan Anak Muda Makin Rawan Jadi Korban!
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
-
Catatan Gila Charly van Oosterhout, Pemain Keturunan Indonesia di Ajax: 28 Laga 19 Gol
Terkini
-
Momen Haru Wiranto Antar Jenazah Istri ke Peristirahatan Terakhir, Doa dan Tangis Pecah di Pemakaman
-
Wong Solo Merapat! Saldo DANA Kaget Rp299 Ribu Siap Bikin Hidup Makin Ceria, Sikat 4 Link Ini!
-
10 Babak Perebutan Takhta Keraton Solo: Kisah Lengkap Dua Putra Raja yang Saling Mengklaim
-
Polres Sukoharjo Bongkar Jaringan Pengedar Sabu 213 Gram, Dua Pelaku Diciduk di Bendosari
-
Terungkap! GKR Timoer Pastikan Surat Wasiat PB XIII yang Tunjuk PB XIV Ada, Bukan Isapan Jempol